Jawa Timur
Petani Dapat Bantuan 47 Ton Pupuk Gratis
Bantuan pupuk dan bibit jagung gratis kali ini menyasar petani di lima kecamatan Sumenep.
SUMENEP – Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor pertanian dan meringankan beban ekonomi warga akibat dampak kenaikan bahan bakar minyak, Pemerintah Kabupaten Sumenep memberikan bantuan 47 ton pupuk dan bibit jagung gratis kepada para petani. Khusus bantuan pupuk gratis ini, dialokasikan dari APBD Sumenep 2022.
Dijelaskan Bupati Sumenep Achmad Fauzi bantuan pupuk dan bibit jagung gratis kali ini menyasar para petani di lima kecamatan, yakni di Kecamatan Arjasa, Batang-batang, Pragaan, Lenteng dan Kecamatan Sapeken. Dua kecamatan di daerah kepulauan, yakni Kecamatan Arjasa dan Kecamatan Sapeken.
Sedangkan tiga lainnya kecamatan di daratan, yakni Kecamatan Lenteng, Batang-batang, dan Kecamatan Pragaan. Ia berharap, bantuan pupuk dan bibit jagung gratis pada musim tanam kali ini bisa meningkatkan kesejahteraan petani.
Sasaran penerima bantuan memang kami prioritaskan kepada petani yang telah terdata, sebab dengan demikian, sasaran penerima bantuan lebih valid.ACHMAD FAUZI Bupati Sumenep
Ini mengingat dengan adanya bantuan tersebut bisa mengurangi biaya produksi petani, sehingga mampu menambah penghasilannya di musim panen. Bupati lebih lanjut menjelaskan, bantuan pupuk dan bibit jagung gratis kepada para petani di lima kecamatan itu khusus bagi petani yang terdata dalam sistem penyuluh pertanian (Simluhtan).
"Sasaran penerima bantuan memang kami prioritaskan kepada petani yang telah terdata, sebab dengan demikian, sasaran penerima bantuan lebih valid," katanya, akhir pekan lalu.
Sebelumnya Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pemkab Sumenep Arif Firmanto menyatakan, selain memberikan bantuan pupuk dan bibit jagung gratis, pemkab juga memberikan penyuluhan dan pendidikan membuat pupuk organik kepada para petani."Ini dimaksudkan agar petani bisa memproduksi pupuk dengan biaya murah, sehingga bisa menekan nilai produksi hasil pertanian," katanya, menjelaskan.
Terpisah, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamongan mengungkap kasus tindak pidana pemalsuan merek pupuk dan menangkap dua tersangka berinisial EF dan P. Kasi Humas Polres Lamongan, Anton Krisbyantoro mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan pengaduan dari pemilik merek pupuk tersebut bernama Nur Hasyim.
Ada pabrik yang melakukan produksi pupuk dengan menggunakan merek dagang terdaftar miliknya tanpa izin.ANTON KRISBYANTORO Kasi Humas Polres Lamongan
"Bahwa di desa Banjarwati, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, sedang ada pabrik yang melakukan produksi pupuk dengan menggunakan merek dagang terdaftar miliknya tanpa izin," kata Anton.
Ia memastikan, merek dagang milik Nur Hasyim telah terdaftar di DepkumHAM RI. Dari kedua tersangka, aparat kepolisian mengamankan barang bukti berupa pupuk curah yang sebagian telah dimasukkan ke dalam truk kontainer untuk didistribusikan.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 100 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis jo pasal 55 KUHP dan atau pasal 122 jo pasal 73 UU RI Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan.
Adapun ancamannya berupa pidana penjara paling lama enam tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp 3 miliar. Di Mojokerto, Tim Satgassus pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Mabes Polri, bersama dengan Tim Balittanah Kementan, dan Polda Jatim berkoordinasi dengan Pemkab setempat untuk pencegahan penyalahgunaan pupuk bersubsidi.
Koordinasi dirasa penting mengingat sektor pertanian di Mojokerto menjadi salah satu bagian penting dari perekonomian Jatim. Kegiatan juga membahas masalah alokasi pupuk bersubsidi, penggunaan Kartu Tani, dan implementasi Permentan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Bagaimana Pandangan Syariah Menonton Piala Dunia?
Saat kopi disebut sebagai minuman sejuta umat, menonton sepak bola itu tontonan sejuta umat.
SELENGKAPNYADubes Belanda Ingin Kembangkan Depok Lama
Pemkot ingin pengembangan kawasan Depok Lama dilakukan melalui kolaborasi.
SELENGKAPNYANFA Mobilisasi Pangan Antardaerah
Pemda perlu menggunakan dana daerah untuk mendukung aktivitas logistik.
SELENGKAPNYA