Fikih Muslimah
Haramnya Nikah Mut'ah
Nikah mut'ah hanya bertujuan melampiaskan syahwat seksual belaka
OLEH IMAS DAMAYANTI Nikah mut'ah atau biasa dikenal dengan istilah kawin kontrak diharamkan dalam Islam. Meski kalangan Syiah menghalalkannya, kalangan Ahlussunnah mengharamkannya secara mutlak. Muhammad Bagir dalam buku Muamalah Menurut Alquran, Sunnah, dan Para Ulama menjelaskan sejumlah alasan nikah mut'ah diharamkan. Semua imam mazhab dari kelompok Ahlussunah, ungkapnya, sependapat bahwa hukum perkawinan...
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Menguatkan Kepedulian Sosial
Menghormati, memuliakan, dan saling menolong dengan tetangga adalah bagian dari kekuatan keimanan.
SELENGKAPNYAMentalitas Aspal
Dari orang-orang inilah, akhirnya muncul berbagai bencana aspal di dalam negeri.
SELENGKAPNYA