Jawa Timur
Keluarga Korban Kanjuruhan Buat Laporan Pembunuhan Berencana
Proses pengajuan laporan ke Polres Malang akan dilanjutkan pada Selasa (15/11).
MALANG -- Tiga keluarga korban tragedi Kanjuruhan mengajukan laporan kepada Polres Malang, Senin(14/11). Pengajuan laporan ini terkait tuntutan untuk menggunakan pasal 340 dan 338 KUHP kepada para tersangka tragedi Kanjuruhan. Pasal-pasal tersebut berisi tentang pembunuhan dan pembunuhan berencana. Pembuatan laporan ini didampingi langsung oleh tim advokasi bantuan hukum Aremania Menggugat....
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Mahfud MD Terima Laporan Tragedi Kanjuruhan dari Komnas HAM
Laporan akan digunakan untuk mengambil langkah lanjutan soal Tragedi Kanjuruhan.
SELENGKAPNYATragedi Kanjuruhan Pelanggaran HAM
Komnas HAM menyebut, pelanggaran HAM terjadi karena penggunaan kekuatan berlebihan.
SELENGKAPNYAKawal Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan
Aremania menuntut kejaksaan mengembalikan berkas perkara ke kepolisian.
SELENGKAPNYA