Nusantara
Mas Bechi Dituntut 16 Tahun
Pengacara menilai upaya pengungkapan fakta dalam persidangan menjadi percuma.
SURABAYA -- Moch Subechi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi dituntut 16 tahun penjara dalam kasus dugaan pencabulan di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mia Amiati menilai Mas Bechi melanggar Pasal 285 juncto 65 ayat 1 KUHP tentang perkosaan. "Kami mengupayakan menuntut ancaman maksimal. Karena Pasal...
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Rahasia dan Keutamaan Surah Hawamim
Rasulullah SAW berpesan bacalah surah-surah hawamim.
SELENGKAPNYAImunoterapi, Harapan Baru Pasien Kanker
Tidak semua jenis kanker paru, kanker payudara, maupun kanker serviks dapat ditangani dengan imunoterapi.
SELENGKAPNYASponsor Kegiatan dari Dana Nonhalal
Dana tersebut bukan haram karena fisiknya, melainkan karena pihak dan sebab tertentu.
SELENGKAPNYA