Tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati mengenakan rompi tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (24/9/2022). | Republika/Thoudy Badai

Tajuk

Momentum Bersih-Bersih

Penangkapan terhadap hakim agung yang dilakukan KPK tersebut tentu sangat memprihatinkan.

Lembaga peradilan di Tanah Air kembali tercoreng. Seorang hakim agung, hakim yudisial, serta empat aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Mahkamah Agung ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Semarang pada Rabu (21/9). Kini, mereka telah berstatus tersangka bersama dua pengacara dan dua pihak swasta dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.

Penangkapan terhadap hakim agung yang dilakukan KPK tersebut tentu sangat memprihatinkan. Terungkapnya kasus dugaan suap penanganan perkara di MA itu membuktikan masih buruknya sistem peradilan di negeri ini.  Karena itu, patut diduga praktik jual beli kasus masih marak terjadi.

Hal itu diakui secara terbuka oleh Yosep Parera, salah satu pengacara yang ditangkap KPK. Pengacara  yang sering tampil di media sosial lewat akun Rumah Pancasila itu menyatakan, setiap aspek dari tingkat bawah sampai tingkat atas harus memakai uang.  “Salah satu korbannya adalah kita. Sebagai lawyer/  mengakui secara jujur,  kami menyerahkan uang kepada salah seorang, tapi kami tidak tahu, dia panitera atau bukan,” ujar Yosep di gedung Merah Putih KPK, Jumat (23/9) dini hari.

 
Penangkapan terhadap hakim agung yang dilakukan KPK tersebut tentu sangat memprihatinkan.
 
 

Tak heran bila Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh mengatakan, penetapan tersangka terhadap hakim agung dipandang banyak pihak sebagai fenomena gunung es di MA. Terlebih, menurut dia, Komisi III kerap menerima laporan dan aduan dari masyarakat yang mengungkapkan sulitnya mendapatkan keadilan di pengadilan. OTT yang dilakukan KPK terhadap seorang hakim agung ini, kata dia, akan menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap MA.

Terbongkarnya kasus dugaan suap penanganan kasus di MA ini semakin menambah panjang daftar hakim yang berurusan dengan KPK. Sebelumnya, sudah puluhan hakim yang kariernya berakhir di jeruji besi akibat kehilangan integritas. Fakta ini tentu sangat mengkhawatirkan.

Lembaga peradilan adalah pelabuhan terakhir bagi setiap warga negara untuk mendapatkan keadilan. Hukum tak boleh diperjualbelikan.  Bukankah negara telah menggaji para hakim dan aparaturnya dengan sangat layak? Selama masih banyak oknum di lembaga peradilan maka akan sulit bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan keadilan.

 
Lembaga peradilan adalah pelabuhan terakhir bagi setiap warga negara untuk mendapatkan keadilan. Hukum tak boleh diperjualbelikan.
 
 

Inilah momentum bagi lembaga peradilan untuk kembali berbenah diri.  Sekarang waktunya untuk evaluasi dan membersihkan diri dari oknum-oknum yang menjajakan perkara. Lembaga peradilan harus bebas dari praktik para mafia hukum. Kita yakin, masih lebih banyak hakim, panitera, serta aparat yang bersih dan berintegritas di lembaga peradilan.

Publik tentu berharap, lembaga peradilan menerapkan transparansi dalam setiap penanganan perkara. Sebab, transparansi akan menutup celah permainan oknum-oknum, yang menawarkan iming-iming kepada masyarakat. Setiap masyarakat yang sedang memperjuangkan keadilan harus mendapatkan informasi secara mudah dan terbuka.

Selain itu, perlunya pengawasan yang ketat terhadap para hakim serta panitera yang bertugas di lembaga peradilan. Karena itu, publik berharap agar Komisi Yudisial (KY) menjalankan tugasnya, melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap perilaku hakim. Tak hanya itu, KY juga harus menerima dan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat, yang berkaitan dengan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim.

 
Publik tentu berharap, lembaga peradilan menerapkan transparansi dalam setiap penanganan perkara.
 
 

Publik tentu berharap agar kasus dugaan suap penanganan perkara di MA ini diusut secara tuntas dan transparan. Jika terbukti, para pelakunya harus dihukum seberat-beratnya. Ini penting agar ada efek jera. Dengan begitu, tak ada lagi kasus serupa kemudian hari. Apalagi, pemerintah melalui Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendukung proses hukum yang dilakukan KPK tersebut.

Upaya yang dilakukan KPK untuk terus memberantas praktik korupsi di negeri ini patut didukung dan diapresiasi. Masih banyaknya pejabat publik yang terjaring OTT membuktikan betapa gurita korupsi masih membekap negeri ini.  

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Ambisi Spanyol Amankan Posisi Puncak

Swiss jelas datang ke Spanyol dengan tekad bertahan di UEFA Nations League.

SELENGKAPNYA

Tekad Portugal Jaga Dominasi Atas Ceska

Skuad polesan Fernando Santos selalu menang dalam tiga pertemuan terakhir.

SELENGKAPNYA

Timnas Incar Pengalaman Berharga

Curacao bukan lawan sembarangan dengan posisi peringkat yang jauh di atas Indonesia.

SELENGKAPNYA