
Bodetabek
Bogor Tanggap Darurat Pergeseran Tanah
Bencana pergeseran tanah mengakibatkan kerusakan sejumlah infrastruktur di Bojongkoneng
CIBINONG – Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan menetapkan status tanggap darurat bencana pergeseran tanah di Desa Bojongkoneng, Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (15/9).
"Status tanggap daruratnya sudah saya tanda tangani. Langkah ini kami ambil untuk memaksimalkan penanganan pascabencana," katanya di Cibinong.
Iwan menyebutkan, status tanggap darurat bencana melalui Keputusan Bupati Nomor 360/19/Kep-TD/BPBD dapat menjadi dasar penanganan dari dampak yang ditimbulkan bencana pergeseran tanah. “Perlu kita tetapkan status tanggap darurat bencana pergeseran tanah di Desa Bojongkoneng. Ini yang akan menjadi payung hukum kita untuk menangani bencana ini,” kata Iwan.
View this post on Instagram
Menurut dia, bencana pergeseran tanah yang mengakibatkan kerusakan sejumlah infrastruktur di Bojongkoneng perlu ditangani secara maksimal. Kondisinya mengancam keselamatan serta merugikan masyarakat secara materi.
Saat ini, Tim Reaksi Cepat dari BPBD Kabupaten Bogor telah mengevakuasi warga terdampak dan terancam. Mereka diungsikan sementara di rumah sanak saudara dengan dikoordinasikan oleh kepala desa dan camat.
Pemkab Bogor juga mengkaji dampak dan kebutuhan warga di lokasi bencana. BPBD Kabupaten Bogor juga mulai menyalurkan bantuan, seperti sembako, selimut, dan lainnya.
View this post on Instagram
"Kita memberikan sewa tempat tinggal sementara. Kalau ada yang rusak diperbaiki dan yang berbahaya direlokasi. Dengan payung hukum ini, kita bisa gunakan anggaran BTT untuk membantu warga terdampak," kata Iwan.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor Aris Nurjatmiko menyebutkan, pergeseran tanah yang terjadi sejak Rabu (14/9) siang itu menyebabkan kerusakan setidaknya 23 bangunan dan bagian jalan sepanjang satu kilometer. Ia mencatat, ada 24 warga yang mengungsi akibat pergeseran tanah yang terjadi di Desa Bojongkoneng.
"Dari kejadian ini yang terdampak 20 KK, kemudian yang terancam saat ini 177 KK dari dua RW dengan total (penghuni) 589 jiwa," kata Aris.
Aris mengatakan, kejadian tersebut disebabkan oleh hujan dengan intensitas tinggi yang cukup lama di wilayah Kecamatan Babakan Madang. “Sehingga, mengakibatkan keretakan tanah dari titik awal ke titik akhir retakan, kurang lebih sepanjang satu kilometer,” kata Arie.
Selain rumah warga, sejumlah fasilitas umum juga terdampak. Yakni akses jalan Kampung Curug, mushala, dan vila. “Situasi belum kondusif. Untuk saat ini tanah masih bergerak di wilayah tersebut, sementara listrik sudah dipadamkan oleh PLN,” kata Aris.
View this post on Instagram
Berdasarkan analisa, Aris mengatakan, Tim Rescue Cepat (TRC) bergantian memonitor lokasi pergerakan tanah. Lantaran struktur tanah yang mengalami pergerakan masih labil. “Dikhawatirkan apabila hujan turun akan terjadinya pergerakan tanah kembali,” ujarnya.
Kecamatan Babakan Madang termasuk wilayah yang rawan mengalami pergeseran tanah di Kabupaten Bogor. Badan Informasi Geospasial (BIG) menyatakan bahwa ada 10 kecamatan di Kabupaten Bogor yang berisiko tinggi mengalami bencana akibat pergerakan tanah, yakni Sukajaya, Nanggung, Leuwiliang, Citeureup, Babakan Madang, Sukamakmur, Tamansari, Tenjolaya, Cijeruk, dan Cigombong.
"Ada beberapa aspek yang dipertimbangkan dalam menentukan kawasan rawan gerakan tanah. Di antaranya topografi wilayah tersebut. Asumsinya, semakin curam tentu akan semakin rentan terjadinya gerakan tanah," kata Kepala Bidang Pemetaan Kebencanaan dan Perubahan Iklim BIG, Ferrari Pinem.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Jalan Keluar dari Kegagalan
Berikan maaf kepada mereka yang berbuat salah, dan lakukan musyawarah.
SELENGKAPNYAIndonesia Cetak Rekor Surplus Dagang
Surplus dagang secara umum dinilai tidak akan berdampak langsung pada masyarakat.
SELENGKAPNYAMobil Listrik Jadi Kendaraan Dinas
Penerapan kendaraan listrik untuk kendaraan dinas akan dilakukan secara bertahap dan sesuai dengan prioritas.
SELENGKAPNYA