Konsultasi Syariah
Kontribusi Terhadap Penyimpangan
Al-i’anah terbagi menjadi dua bagian, yakni kontribusi langsung dan kontribusi tidak langsung.
DIASUH OLEH USTAZ DR ONI SAHRONI; Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Assalamualaikum wr wb. Bagaimana membedakan antara satu aktivitas termasuk berkontribusi terhadap penyimpangan dan tidaknya? Adakah batasan dan kaidah-kaidahnya? Mohon penjelasan, Ustaz. -- Hanafi, Cilandak Waalaikumussalam wr wb. Jika merujuk pada beberapa kajian seperti Al-I’anah ‘ala al-Haram wa Tathbiqatuha ‘ala ‘Uqud al-‘Amal...
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Mengenang Penangkapan DN Aidit
Saat-saat menjelang G30S, Aidit banyak membuat pernyataan yang memanaskan situasi.
SELENGKAPNYA