Nusantara
Polisi Tetapkan Tersangka Kematian Santri Gontor
AM menjadi korban akibat kehilangan perlengkapan kemah.
SURABAYA -- Dua orang ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya salah satu santri Pondok Modern Darussalam Gontor, Jawa Timur, berinisial AM (17 tahun). Kedua tersangka adalah kakak kelas AM berinisial MFA (18) dan IH (17). Direskrimum Polda Jatim Kombespol Totok Suharyanto menjelaskan kronologi peristiwa yang menewaskan AM....
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Polisi Tetapkan Tersangka Kematian Santri Gontor
AM menjadi korban akibat kehilangan perlengkapan kemah.
SELENGKAPNYATim Khusus Dibentuk Atasi Kebocoran Data
Data-data yang dibocorkan Bjorka diklaim merupakan data yang bersifat umum.
SELENGKAPNYA