
Nasional
RUU Perlindungan Data Pribadi Selesai Dibahas
Semuel menjelaskan, saat ini RUU PDP masih dalam pembahasan antara Pemerintah dan DPR.
JAKARTA -- Komisi I DPR bersama pemerintah telah menyelesaikan pembahasan rancangan undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Pembahasannya daftar inventarisasi masalah (DIM) telah selesai pada Senin (5/9) malam.
"Terus juga hal-hal yang krusial sudah dapat solusi ya. Termasuk lembaga pengawasan ya di bawah presiden begitu, terus juga tentang sanksi sudah jelas semua, kemudian juga melindungi data untuk anak-anak," ujar anggota Komisi I Nurul Arifin di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/9).
RUU PDP, jelas Nurul, akan menjadi payung hukum perlindungan data pribadi masyarakat Indonesia. Aturan tersebut akan membuat Indonesia setara dengan negara-negara lain yang sudah memiliki pengaturan terkait data pribadi.
Komisi I rencananya akan menggelar rapat dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate pada Rabu (6/9). Namun ia belum dapat memastikan, apakah rapat tersebut akan melakukan pengambilan keputusan tingkat I atas RUU PDP.
"Tapi yang kita tinggal nunggu aja, besok ada rapat dengan Menkominfo ya, tapi saya belum tahu apakah pembicaraan tingkat I besok atau kapan," ujar Nurul.
Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari, mengatakan, RUU PDP menunggu jadwal sidang paripurna DPR. Namun, Abdul tak mengungkapkan secara detail terkait kapan sidang paripurna akan digelar. "Pengambilan keputusan tingkat dua masih menunggu paripurna DPR," kata Abdul Kharis, kepada Republika, Selasa (6/9).
RUU PDP sempat ‘jalan ditempat’ cukup lama karena adanya perdebatan terkait lembaga otoritas pengawas perlindungan data. Kharis mengatakan hal tersebut sudah selesai dibahas
"Sudah selesai semua, alhamdulillah," ungkapnya.
Kementerian Komunikasi dan Informatika membenarkan pentingnya RUU PDP saat ini di tengah maraknya kebocoran data pribadi di Indonesia. Terbaru, dugaan kebocoran terjadi pada jutaan data registrasi kartu sim atau SIM Card.

"Memang saya katakan perlunya perbaikan regulasi (perlindungan data pribadi) ini kan bentar lagi kita selesai RUU PDP," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan dalam keterangan persnya di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (5/9).
Semuel menjelaskan, saat ini RUU PDP masih dalam pembahasan antara Pemerintah dan DPR. Namun demikian, pemerintah menargetkan RUU ini bisa selesai dan disahkan pada tahun ini.
Apalagi, kendala yang menjadi alasan berlarut-larutnya pembahasan RUU ini yakni terkait kelembagaan disebut telah menemui kata sepakat. Hari ini juga, Komisi I DPR dan Tim Panja Pemerintah melakukan rapat pembahasan RUU PDP dengan agenda Laporan Timus dan Timsin kepada Panja.
Doa Pagi Malaikat
Kita berharap setiap pagi kita didoakan yang baik-baik oleh malaikat.
SELENGKAPNYAMemutus Rantai Stunting
Kemiskinan keluarga salah satu penyebab orang tua segera menikahkan anak.
SELENGKAPNYAGelaran Festival Dapat Perkuat Ekosistem Halal
Salah satu problem dari ekosistem halal itu adalah literasi masyarakat.
SELENGKAPNYA