Fikih Muslimah
Talak oleh Suami yang Mabuk, Sahkah?
Di antara persyaratan suami menjatuhkan talak adalah baligh, berakal waras, dan tidak dipaksa.
OLEH IMAS DAMAYANTI Agama Islam menetapkan suami sebagai pihak satu-satunya yang berhak menjatuhkan talak atau cerai. Hal itu dengan pertimbangan bahwa dialah yang selayaknya lebih berkeinginan dan berkepentingan akan keberlangsungan pernikahannya. Muhammad Bagir dalam kitab Muamalah dalam Alquran, Sunnah, dan Para Ulama menjelaskan, ditetapkannya talak tidak dipegang istri karena bukan si...
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Hukum Menikahi Wanita Hamil karena Zina
Bagaimana hukumnya menikahi seorang wanita hamil karena zina?
SELENGKAPNYAWapres Terima Risalah Umat Islam untuk Indonesia Lestari
Imam Besar Masjid Istiqlal Prof Nasaruddin Umar menekankan perlunya masjid menjadi tempat menanamkan kesadaran lingkungan hidup pada umat.
SELENGKAPNYA