Pengemudi mempersiapkan kendaraan yang sudah di isi bahan bakar B40 saat peluncuran uji jalan penggunaan B40 di halaman Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (27/7/2022). Uji jalan kendaraan dengan bahan bakar biodiesel campuran minyak sawit 40% (B40) tersebut | Prayogi/Republika.
Kendaraan mengikuti peluncuran uji jalan penggunaan B40 di halaman Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (27/7/2022). Uji jalan kendaraan dengan bahan bakar biodiesel campuran minyak sawit 40% (B40) tersebut menempuh jarak mencapai 50 ribu km dan 40 ribu km seb | Prayogi/Republika.
Pengemudi mempersiapkan kendaraan yang sudah di isi bahan bakar B40 saat peluncuran uji jalan penggunaan B40 di halaman Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (27/7/2022). Uji jalan kendaraan dengan bahan bakar biodiesel campuran minyak sawit 40% (B40) tersebut | Prayogi/Republika.
Pengemudi mempersiapkan kendaraan yang sudah di isi bahan bakar B40 saat peluncuran uji jalan penggunaan B40 di halaman Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (27/7/2022). Uji jalan kendaraan dengan bahan bakar biodiesel campuran minyak sawit 40% (B40) tersebut | Prayogi/Republika.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif (pegang bendera) meluncurkan uji jalan penggunaan B40 pada kendaraan di halaman Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (27/7/2022). Uji jalan kendaraan dengan bahan bakar biodiesel campuran minyak sawit | Prayogi/Republika.
Karyawan menunjukkan sampel bahan bakar B40 saat peluncuran uji jalan penggunaan B40 di halaman Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (27/7/2022). Uji jalan kendaraan dengan bahan bakar biodiesel campuran minyak sawit 40% (B40) tersebut menempuh jarak mencapai | Prayogi/Republika.
Terkait
Peristiwa
Uji Jalan Bahan Bakar B40
Biodiesel campuran minyak sawit
Pengemudi mempersiapkan kendaraan yang sudah di isi bahan bakar B40 saat peluncuran uji jalan penggunaan B40 di halaman Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (27/7/2022). Uji jalan kendaraan dengan bahan bakar biodiesel campuran minyak sawit 40% (B40) tersebut menempuh jarak mencapai 50 ribu km dan 40 ribu km sebagai upaya pemerintah untuk percepatan pengembangan energi baru terbarukan. Prayogi/Republika.Baca Selengkapnya';