Nasional
Kapolri Minta Pengungkapan Kasus Penembakan Dipercepat
Ragam spekulasi tersebut membuat proses pengungkapan menjadi terganggu.
JAKARTA -- Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Tim Gabungan Khusus dan Polda Metro Jaya melakukan kerja cepat dalam pengungkapan dan proses penyidikan insiden tembak-menembak di rumah Kepala Divisi (Kadiv) Propam Mabes Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo. Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, perintah percepatan tersebut agar kasus yang menewaskan Brigpol J itu segera terungkap dan menjawab berbagai spekulasi publik.
“Bapak Kapolri minta pengungkapan ini cepat. Kenapa cepat, karena ini agar tidak terjadi spekulasi-spekulasi dan pengembangan-pengembangan isu yang tidak bertanggung jawab dari pihak-pihak tertentu,” ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/7). Dedi menerangkan, Kapolri mengamati dan membaca semua informasi yang beredar di publik dan pemberitaan dalam proses pengungkapan kasus itu.
Menurut Kapolri, kata Dedi, ragam spekulasi tersebut membuat proses pengungkapan menjadi terganggu. Apalagi, banyak analisis yang tersebar dari orang-orang tertentu yang tak punya latar belakang sesuai dengan kesimpulannya. Karena itu, Sigit memerintahkan tim bentukannya dan Polda Metro Jaya segera merampungkan hasil kerja mereka agar terbuka, transparan, dan objektif.
“Terus terang, kasus ini, kalau tidak cepat pengungkapannya, akan terus memperkeruh situasi dengan spekulasi-spekulasi dari yang bukan expert (berpengalaman) di bidangnya,” kata Dedi.
Peristiwa yang diklaim sebagai aksi saling tembak antara Brigpol J dan Bharada E itu terjadi pada Jumat (8/7) di rumah dinas Sambo, kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel). Hasil penyelidikan Polres Jaksel menyatakan, Brigpol J yang pertama menembak Bharada E. Polisi menyatakan motif insiden itu adalah dugaan pelecehan seksual terhadap isteri Irjen Sambo, Putri Candrawathi. Namun, keluarga J ragu dengan motif tersebut karena menemukan sejumlah kejanggalan. Keluarga kemudian melaporkan dugaan pembunuhan J ke Bareskrim Polri pada Senin (18/7).
Pada Senin itu, Kapolri juga menonaktifkan Irjen Sambo dari jabatannya. Penonaktifan Sambo untuk menjawab keraguan publik atas independensi dan objektifitas pengungkapan dan penyidikan tewasnya Brigpol J.
Dedi mengatakan, kasus dugaan pelecehan dan pengancaman terhadap Putri Candrawathi oleh Brigpol J telah diambil alih oleh Polda Metro Jaya. “Dengan arahan dari Bapak Kapolri, penanganan kasus kejadian di Duren Tiga diambil alih oleh Polda Metro Jaya,” katanya.
Dedi menjelaskan, mengambilalihan penanganan kasus tersebut dengan mempertimbangkan ragam hal, terutama dari aspek sumber daya penyidiknya. Kata Dedi, tim penyidik di Polres Jaksel punya keterbatasan pengalaman maupun peralatan dalam mengungkap kasus tersebut.
Di Polda, kasus itu disebut telah naik ke tahap penyidikan. Namun, polisi belum menyebut siapa tersangkanya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan enggan menjawab pertanyaan awak media. "Tanya ke Mabes Polri ya," kata Zulpan, kemarin.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.