Nasional
Tiga Polisi Ditahan Terkait Kaburnya Bupati Memberamo
Propam Polda Papua menahan tiga anggotanya terkait kaburnya Bupati Mamberamo Tengah.
JAYAPURA -- Propam Polda Papua menahan tiga anggotanya terkait kaburnya Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP). Tersangka kasus suap dan gratifikasi itu kabur saat akan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (14/7).
"Saat ini tiga personel Polri ditahan di Mapolda Papua terkait kasus kaburnya RHP," kata Kabid Propam Polda Papua, Kombes Gustav Urbinas di Jayapura, Sabtu (17/7).
Gustav mengatakan, Ricky melarikan diri ke Papua New Gunie (PNG) pada Kamis (14/7) melalui perbatasan Wutung dengan melintasi jalan setapak. Ketiga anggota yang ditahan adalah Aipda AI dan Bripka JW yang berasal dari Brimob dan Bripka EW dari Polres Mamberamo Tengah. Ketiga merupakan pengawal Ricky sejak menjabat bupati.
Menurut Gustav, Aipda AI pada Ahad (17/7) diperiksa penyidik KPK karena diduga terlibat langsung proses kaburnya Ricky ke Papua New Gunie (PNG) melalui Skouw (Jayapura)-Wutung (PNG) pada Kamis (14/7). AI dilaporkan yang menyiapkan handphone dan kendaraan yang dipakai Ricky kabur.
Ketiga personel itu akan ditahan selama 30 hari dan akan diproses karena diduga melakukan pelanggaran kode etik.
Ketiga personel itu akan ditahan selama 30 hari dan akan diproses karena diduga melakukan pelanggaran kode etik. "Nantinya mereka akan menjalani sidang komisi kode etik dengan ancaman hukuman pemberhentian secara tidak hormat (PTDH ), " katanya.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengonfirmasi kegagalan penangkapan Ricky pada Kamis. "KPK selanjutnya berupaya melakukan jemput paksa kepada tersangka dimaksud di wilayah Papua, namun tidak menemukan keberadaan yang bersangkutan," kata Ali, Sabtu (16/7).
Ali menjelaskan, penjemputan paksa dilakukan setelah Ricky kembali mangkir dari panggilan kedua. KPK memang tengah mengusut dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Mamberamo, Papua. Suap dan gratifikasi itu diberikan berkaitan dengan pengerjaan sejumlah proyek di wilayah tersebut.
Selama ini, KPK enggan mengungkapkan para pihak yang terlibat serta detail perkara suap dan gratifikasi dimaksud. Sampai pada Kamis (14/7) atau bersamaan dengan hari di saat Ricky kabur, KPK menjadwalkan pemeriksaannya di Gedung Merah Putih KPK.
KPK yang tidak mengetahui Ricky telah kabur menilai ketidakhadiran tanpa dasar itu merupakan bentuk tindakan tidak kooperatif.
KPK yang tidak mengetahui Ricky telah kabur menilai ketidakhadiran tanpa dasar itu merupakan bentuk tindakan tidak kooperatif. Upaya penangkapan pun dilakukan yang berakhir tidak menemukan Ricky.
Ali mengatakan, KPK bakal memasukan Ricky ke dalam daftar pencarian orang (DPO). "Kepada tersangka yang tidak kooperatif, KPK dapat melakukan penangkapan dan secara bertahap dapat menerbitkan DPO," katanya.
KPK masih mengimbau agar Ricky serta pihak yang terkait dalam kasus tersebut kooperatif mengikuti proses hukum yang berlaku dengan memenuhi panggilan tim penyidik. Ali juga meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka bisa melakukan penangkapan atau menginformasikan kepada KPK maupun aparat yang berwenang.
"Kami juga mengingatkan siapapun dilarang undang-undang menghalangi proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini karena itu diancam pidana sebagaimana Pasal 21 UU Tindak pidana Korupsi," katanya.
View this post on Instagram
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Kenali Profil Risiko untuk Investasi
Tak sedikit yang merasa pengetahuan investasi mereka masih minim.
SELENGKAPNYASaudah Binti Zam'ah, Ummul Mukminin yang Penyabar
Bersama delapan teman dari golongan Bani Amir, Saudah meninggalkan harta untuk hijrah ke Habasyah.
SELENGKAPNYAGempur Terus Presidential Threshold
Ada dua hakim yang konsisten menolak presidential threshold, Saldi Isra dan Suhartoyo. Namun, mereka kalah suara.
SELENGKAPNYA