Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah menunggu waktu untuk turun dari truk Imigresen Malaysia saat tiba di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis (28/4/2022). | ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang

Nasional

DPR: Malaysia Harus Hormati MoU Pekerja Migran Indonesia

BP2MI mengusulkan perbaikan tata kelola penempatan PMI di Malaysia dengan adanya moratorium.

JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo mendukung langkah pemerintah menghentikan sementara pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia. Rahmad mengatakan, Pemerintah Malaysia harus menghormati MoU yang telah disepakati dengan Pemerintah Indonesia terkait penempatan dan perlindungan PMI sektor domestik.

"Kalau memang mereka masih membutuhkan rakyat kita untuk bekerja di Malaysia, ya, silakan hormati dan jalankan keputusan yang sudah ditandatangani di MoU itu," kata Rahmad kepada Republika, Ahad (17/7).

Jika Malaysia konsisten menjalankan apa yang telah disepakati dalam MoU, ia meyakini, Pemerintah Indonesia segera membuka kembali penempatan PMI ke Malaysia. Namun jika belum ada perubahan sikap dari Malaysia, parlemen mendukung langkah Pemerintah Indonesia.

"Sekarang bola di tangan kerajaan Malaysia, keputusan bola di tangan Malaysia,” kata dia.

Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyebutkan, keputusan penghentian pengiriman PMI ke Malaysia adalah bukti Indonesia adalah negara besar. "Tindakan kita, Indonesia, bisa memberi pelajaran pada Malaysia. Kita ini negara besar. Kita tidak perlu takut dengan Malaysia," kata Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, di Jakarta.

Benny mengatakan, jumlah PMI di Malaysia yang tercatat secara resmi dan terdata sebanyak 800 ribu orang. Namun, Benny memperkirakan, jumlah PMI di Malaysia yang tidak resmi mencapai 1,2 juta orang. 

Karena itu, BP2MI mengusulkan perbaikan tata kelola penempatan PMI di Malaysia dengan adanya moratorium. Benny menilai perbaikan tata kelola itu dapat dilakukan setelah adanya moratorium atau penghentian kiriman PMI ke Malaysia.

photo
Sejumlah Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) duduk di jalan sebelum dideportasi melalui PLBN Entikong di Komplek Imigresen Tebedu, Sarawak, Malaysia, Kamis (28/4/2022). - (ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang)

Hal itu agar Malaysia dapat tunduk kepada aturan penempatan yang disepakati kedua negara secara jujur serta mau menindak tegas praktik-praktik ilegal yang dikendalikan oleh sindikat perdagangan manusia. "Saya katakan sindikat karena mereka ini kan segelintir orang. Nah, mereka ini harus dinyatakan sebagai musuh dan pengkhianat negara, di institusi apapun mereka berada," kata Benny.

Benny mengatakan, BP2MI juga sudah mengusulkan adanya tindakan pemerintah menghentikan kiriman PMI ke Malaysia tersebut. Menurut dia, walau respons pemerintah terlambat, itu lebih lebih baik daripada tidak ada penghentian kiriman PMI ke Malaysia sama sekali.

"Karena kami sudah memberikan masukan sejak lama bahwa pemerintah kita harus tegas kalau berhadapan sama Malaysia, dengan segala praktik penempatan yang kami anggap tidak jujur (fair) ya," kata Benny.

photo
Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang menjadi korban tenggelamnya kapal di perairan Selat Malaka dihadirkan saat ungkap kasus di Polda Sumatra Utara, Medan, Sumatra Utara, Senin (21/3/2022). - (ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)

Indonesia sejak 13 Juli 2022 untuk sementara berhenti memenuhi pesanan baru dari Malaysia untuk PMI di semua sektor. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, Malaysia telah melanggar nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani pada 1 April 2022.

Dalam MoU itu, Indonesia dan Malaysia sepakat hanya menggunakan sistem satu kanal (one channel system) dalam proses perekrutan PMI. Namun, Malaysia ternyata masih melakukan perekrutan dengan system maid online.

Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono menegaskan kebijakan untuk menghentikan pengiriman PMI itu berlaku sampai ada komitmen dari Malaysia untuk berhenti merekrut pekerja domestik melalui Sistem Maid Online (SMO). Namun, kata Hermono, pesanan yang sudah disetujui bisa dilanjutkan. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Percik Gagasan Ibnu Khaldun Sang Bapak Sosiologi

Ibnu Khaldun menulis karya monumental yang masih dikaji hingga kini, Muqaddimah.

SELENGKAPNYA

Rihlah dan Pemikiran Ibnu Khaldun

Usia Ibnu Khladun belum genap 20 tahun, tetapi reputasinya sudah dikenal di mana-mana.

SELENGKAPNYA

Kenali Profil Risiko untuk Investasi

Tak sedikit yang merasa pengetahuan investasi mereka masih minim.

SELENGKAPNYA