Tajuk
Menanti Terobosan Minyakita
Minyakita terobosan Kemendag karena dapat menjadi pengganti minyak goreng curah
Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan terobosan untuk mengatasi ketidakstabilan harga minyak goreng beberapa bulan terakhir. Minyak goreng curah dalam kemasan sederhana diharapkan menjadi solusi hal ini.
Menteri Perdagangan (mendag) Zulkifli Hasan merilis minyak goreng curah dengan kemasan sederhana bermerek Minyakita, Rabu (6/7), di kantor Kemendag, Jakarta. Minyak goreng rakyat ini ikhtiar menyediakan minyak dengan harga terjangkau.
Harga terjangkau rakyat kebanyakan karena dijual Rp 14 ribu per liter. Patokan ini menjadi harga eceran tertinggi (HET) yang dijual pedagang. Dengan HET, pembeli mendapatkan harga yang sama di mana pun berada.
Minyakita terobosan Kemendag karena dapat menjadi pengganti minyak goreng curah, yang selama ini diburu masyarakat karena harganya lebih murah ketimbang minyak goreng kemasan premium. Selisihnya bisa 12 persen atau Rp 10 ribu hingga Rp 15 ribu per liter.
Minyakita terobosan Kemendag karena dapat menjadi pengganti minyak goreng curah.
Selain murah, minyak goreng curah tidak bermerek. Tidak ada pertanggungjawaban tingkat kualitasnya. Misalkan dari aspek penyaringan. Bila minyak goreng curah hanya melalui satu kali penyaringan, minyak goreng kemasan dua kali penyaringan.
Minyak goreng curah belum teruji secara klinis berdasarkan standar BPOM. Adapun minyak goreng kemasan premium teruji klinis sehingga terjamin bila digunakan untuk keperluan memasak sehari-hari. Kualitas dan risiko kontaminasi juga minimalis pada minyak goreng kemasan.
Ada dua opsi di sini: minyak goreng curah dengan kualitas rendah atau minyak goreng kemasan dengan mutu lebih terjamin. Tentu kita mengharapkan bisa mengonsumsi minyak goreng yang menyehatkan.
Bila bisa memadukan keduanya, tentu menjadi terobosan dan inovasi yang memudahkan rakyat. Mendapatkan minyak goreng curah dari sisi harga lebih murah, tapi dengan kualitas minyak goreng kemasan premium yang mutunya lebih terjamin.
Ada dua opsi di sini: minyak goreng curah dengan kualitas rendah atau minyak goreng kemasan dengan mutu lebih terjamin.
Minyakita diklaim perpaduan keduanya. Minyakita merupakan minyak goreng curah yang tidak dibungkus plastik kiloan. Minyak goreng yang dibungkus menggunakan plastik kiloan rawan tumpah, tidak higienis, dan tidak praktis.
Minyakita dibungkus dalam kemasan sederhana, tapi tetap terjamin mutunya. Menteri perdagangan menjamin Minyakita dijual pedagang seharga Rp 14 ribu per liter. Kecuali di wilayah Indonesia timur, yang masih Rp 20 ribu per liter.
Namun, Zulkifli Hasan berupaya harga di Indonesia timur sama dengan harga di wilayah lain, yang Rp 14 ribu per liter.
Kemendag menyatakan, Minyakita bisa diproduksi dan dikemas produsen siapa pun dengan izin empat tahun dan dapat diperpanjang. Tentu harus memenuhi syarat izin edar dan izin terbit.
Kemendag menyatakan, Minyakita bisa diproduksi dan dikemas produsen siapa pun dengan izin empat tahun dan dapat diperpanjang.
Dengan aturan main seperti ini diharapkan, produsen Minyakita makin banyak dan merata sehingga dapat mengatasi kendala distribusi yang berdampak pada harga. Selain itu, akan mempercepat penyaluran minyak goreng ke daerah.
Kemendag menargetkan, Minyakita akan membanjiri pasar-pasar tradisional dalam dua pekan ke depan. Jika benar demikian, persoalan harga minyak goreng teratasi dua pekan mendatang. Harga minyak goreng sama untuk semua wilayah: Rp 14 ribu per liter.
Persoalannya, akankah penyalurannya tepat sasaran pada rakyat yang membutuhkan? Ataukah ada oknum tertentu yang memborong sehingga Minyakita sulit ditemukan di pasaran?
Pembatasan pembelian Minyakita yang maksimal 10 liter per hari menjadi salah satu solusi.
Otoritas terkait harus menyiapkan strategi ini. Pembatasan pembelian Minyakita yang maksimal 10 liter per hari menjadi salah satu solusi. Mengontrol hal ini bisa dilakukan dengan sistem digitalisasi.
Pembelian Minyakita melalui aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan KTP dapat menjadi alat monitor dalam pengawasan peredaran minyak goreng rakyat. Ketegasan sanksi bagi pelanggar merupakan pagar agar oknum tidak memainkan kebutuhan rakyat tersebut.
Semoga dalam dua pekan ke depan, tidak ada lagi keluhan minyak goreng langka dan harga yang mahal.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.