Nasional
Sebanyak 235,7 Juta Jiwa Ikuti BPJS Kesehatan
Hingga akhir 2021, jumlah pemanfaatan pelayanan mencapai 4,3 juta pemanfaatan.
JAKARTA -- Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan, per Januari 2022 jumlah kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai 235,7 juta jiwa atau sekitar 86 persen dari total penduduk Indonesia. Seiring dengan jumlah pertumbuhan kepesertaan JKN, BPJS Kesehatan juga memperluas akses layanan di fasilitas kesehatan.
Hingga akhir Desember 2021, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.608 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 2.810 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (rumah sakit).
“Di masa Pandemi Covid-19, BPJS Kesehatan telah melakukan transformasi layanan dengan menghadirkan pelayanan secara digital dan pemanfaatan teknologi revolusi industri 4.0 yang bisa diakses peserta kapan saja dan di mana saja, di antaranya Antrean Online, dan layanan telekonsultasi hingga Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA),” kata Ghufron, Selasa (5/7).
Sampai dengan akhir tahun 2021, jumlah pemanfaatan pelayanan melalui PANDAWA mencapai 4,3 juta pemanfaatan yang terdiri dari layanan administrasi kepesertaan dan informasi layanan. Selain itu, sistem antrean online yang terkoneksi dengan Mobile JKN sudah mencapai 21.066 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 1.433 Rumah Sakit (RS).
Hingga 31 Desember 2021, jumlah pemanfaatan pelayanan kesehatan terhadap kunjungan sakit dan kunjungan sehat sebanyak 392,9 juta kunjungan atau sebanyak 1,1 juta per hari, serta pemanfaatan skrining kesehatan selama tahun 2021 sebanyak 2,2 juta skrining. Sementara itu, potensi rebound dalam pemanfaatan pelayanan kesehatan semakin terlihat pasca Pandemi Covid-19.
Berdasarkan aspek kolekting iuran, BPJS Kesehatan mencatat total penerimaan iuran hingga 31 Desember 2021 sebesar Rp 143,3 triliun, lebih besar dari yang ditargetkan. Penerimaan iuran tiap tahunnya cenderung meningkat.
Tercatat, total penerimaan iuran tahun 2020 sebesar Rp 139,8 triliun. Peningkatan jumlah kolekting iuran tersebut juga didukung dari jumlah kanal pembayaran yang tersebar di 696.569 titik yang terdiri dari kanal perbankan, non perbankan hingga Kader JKN.
BPJS Kesehatan juga menggandeng sejumlah pihak perbankan dalam menyediakan layanan supply infrastructure financing untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana FKTP. BPJS Kesehatan juga mengoptimalkan pemanfaatan fingerprint untuk penerbitan e-SEP, validasi klaim rumah sakit secara digital melalui e-VEDIKA, dan memperketat upaya pencegahan fraud di faskes.
Selain itu, pada 2021, BPJS Kesehatan mulai menerapkan mekanisme pemberian uang muka pelayanan kesehatan kepada rumah sakit dan klinik utama untuk memperlancar arus kas keuangan fasilitas kesehatan. Hal ini dilakukan agar mereka bisa fokus memberikan pelayanan terbaik kepada peserta.
Sementara. Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene menyampaikan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian pemerintah dalam penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dalam pelayanan BPJS Kesehatan. Antara lain dibuatnya peta jalan pemenuhan sarana prasarana rumah sakit sesuai indikator KRIS.
"Jangan sampai implementasi KRIS terhadap pembiayaan, kualitas pelayanan kesehatan, tarif rumah sakit dan iuran peserta JKN memberatkan masyarakat. Poin ini harus menjadi perhatian pemerintah sebelum menerapkan KRIS," kata Felly, Selasa.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Perempuan dan Bonus Demografi
Tidak menjadi soal ketika perempuan memilih tidak berkarier di luar rumah.
SELENGKAPNYAMega Tugaskan Puan, Hasto, dan Prananda
Meskipun bisa mencalonkan capres-cawapres sendiri, PDIP tetap harus berkoalisi.
SELENGKAPNYA