Jakarta
DKI Jakarta Gratiskan Perubahan Adminduk
Masyarakat tidak diwajibkan mengubah dokumen adminduk.
JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menjanjikan kemudahan apabila masyarakat ingin mengubah dokumen administrasi kependudukan (adminduk) menyusul perubahan 22 nama jalan di Ibu Kota. Perubahan itu tidak akan membebani masyarakat dari segi biaya karena gratis.
“Kami tegaskan bahwa semua perubahan itu insya Allah tidak membebani, baik biaya maupun yang lain,” kata Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (27/6).
Sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 565 Tahun 2022 tentang Penetapan Nama Jalan, Gedung dan Zona dengan Nama Tokoh Betawi dan Jakarta terdapat 22 nama jalan baru dengan nama yang berasal dari tokoh Betawi. Perubahan nama jalan dengan nama tokoh Betawi tersebut berdampak terhadap perubahan nama jalan di kolom dokumen administrasi.
Adapun konsekuensi perubahan 22 nama jalan di Jakarta itu, di antaranya perubahan data dokumen administrasi kependudukan, seperti kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga, dan kartu identitas anak (KIA). Perubahan itu berlaku juga untuk dokumen surat izin mengemudi (SIM), sertifikat tanah, serta data kepemilikan kendaraan bermotor.
Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu menambahkan, nama jalan yang tertera di dokumen administrasi saat ini masih tetap berlaku. Data di dokumen tersebut dapat diubah secara proaktif oleh masyarakat atau dapat diubah jika ada pembaharuan. "Misalnya, kependudukan, ketika mengurus KTP baru, bisa berganti dengan nama jalan yang baru atau kalau ingin langsung diubah bisa langsung mengubahnya," kata Anies.
Dia menambahkan, Pemprov DKI juga telah membahas berbagai rencana bagi kemudahan perubahan adminduk dengan beberapa pihak, mulai dari Kakorlantas Polri, Dirut Jasa Raharja, dan Kakanwil BPN DKI Jakarta. Anies menyebut, pihaknya akan memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor, kependudukan, perpajakan, hingga pertanahan.
View this post on Instagram
“Saya juga ingin sampaikan penegasan, ulang terkait dengan adanya perubahan nama jalan di Jakarta, yang diduga membebani masyarakat. Perubahan ini tidak membebani,” ujarnya.
Selain itu, Anies memastikan, ada perubahan nama jalan untuk periode berikutnya setelah pergantian 22 nama jalan dengan nama tokoh Betawi. Dia menilai penggantian 22 nama jalan di Jakarta mencerminkan kota dengan banyak tokoh berjasa.
“Tapi, ini (penggantian nama jalan) tidak selesai di sini. Ini gelombang 1, nanti kita akan teruskan sampai tuntas,” kata Anies.
Namun, Anies tidak membeberkan rencana perubahan nama jalan pada periode selanjutnya tersebut, termasuk waktu perubahan nama jalan. Dia menambahkan, penamaan jalan dengan nama tokoh demi menghormati dan mengenang mereka yang berjasa untuk Jakarta.
“Pesan utama, ini tidak akan merepotkan bagi warga. Semua akan dilakukan Dukcapil terkait kependudukan. Nanti ada pengurusan,” ujarnya.
Dokumen lama
Terkait perubahan nama jalan tersebut, Kakorlantas Mabes Polri Irjen (Pol) Firman Santyabudi mengatakan, pihaknya tidak akan mewajibkan masyarakat mengurus langsung penggantian surat-surat dengan alamat baru. Menurut dia, masyarakat dapat mengurus pergantian data saat surat-surat tersebut saat habis masa berlakunya.
“Masyarakat yang terkena dampak tidak diwajibkan untuk mengganti STNK, tapi data perubahan nama jalan yang akan kami sesuaikan,” ujarnya.
Sementara, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta Dwi Budi Martono menyatakan, sertifikat atas tanah dengan alamat lama masih berlaku. Apabila masyarakat ingin mengubah nama jalan pada surat-surat tanah tersebut, dia memastikan tidak akan memungut biaya.
"Jadi, kami siap mendukung reformasi pada alamat itu. Mudah-mudahan reformasi selanjutnya akan mempermudah informasi masyarakat baik yang residen asli dan tamu-tamu yang semakin banyak di DKI," ujarnya.
View this post on Instagram
Selain itu, Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono menambahkan, penyesuaian data ini tidak akan mengganggu pembayaran santunan apabila terdapat warga di lingkungan pergantian nama jalan tersebut yang mengalami kecelakaan.
“Dari perubahan data pada KTP dan data kendaraan, tentu data historis yang telah ada tidak akan ditinggalkan, dalam rangka pembayaran santunan bagi yang mengalami kecelakaan,” katanya.
Sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta membuka layanan ubah data untuk dokumen kependudukan setelah perubahan nama jalan di Ibu Kota.
"Untuk proses pembukaan layanan akan dimulai satu pekan ke depan di loket-loket layanan Dukcapil setiap kelurahan di DKI Jakarta," kata Kepala Dukcapil DKI Budi Awaluddin di Jakarta, Kamis (23/6).
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Surga Dunia dan Tabungan Akhirat Sadio Mane
Mane, dalam balutan keluarga Muslim, betul-betul menjadikan teladan arti asal usul tempatnya berdiri.
SELENGKAPNYAKolombo Tutup Sekolah untuk Hemat Energi
Dua menteri Sri Lanka dikirim ke Rusia untuk mendapatkan bahan bakar.
SELENGKAPNYA