Nasional
ARSSI Dorong Pembaruan Biaya Klaim Pasien
Rumah sakit harus mengalokasikan dana investasi yang relatif besar untuk merenovasi.
JAKARTA -- Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) menilai penerapan kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) bukan hal yang mendesak. ARSSI menyatakan, salah satu hal yang mendesak, yakni pembaruan tarif biaya klaim pasien yang berpedoman pada Indonesia Case Based Groups (INA CBGs).
"Paling penting bagi kami itu mutu pelayanan dan kenyamanan pasien. Apakah memang sudah urgent (kebijakan KRIS). Saran saya perbaiki dulu, satu per satu diurai, mulai dari tarif INA CBGS yang sudah lebih dari tujuh tahun penyesuaian tidak naik-naik, selesaikan itu dulu," kata Sekretaris Jenderal ARSSI Ichsan Hanafi kepada Republika, Senin (27/6).
Mengenai kebijakan KRIS, menurut Ichsan, rumah sakit harus mengalokasikan dana investasi yang relatif besar untuk merenovasi apabila bangunan rumah sakit tidak memenuhi kriteria KRIS. Padahal, perluasan rumah sakit tak selalu mudah dilakukan jika terkendala lahan.
Ia juga mempertanyakan aturan jika pasien ingin naik kelas. Karena, menurut dia, kenyamanan pasien adalah yang utama. "Regulasi dimatangkan dulu. Diurai satu per satu,” kata dia.
Perubahan ruang pelayanan sebagai dampak penghapusan kelas rawat inap peserta BPJS Kesehatan ini juga pernah diungkapkan oleh Direktur Utama (Dirut) RSUD Kota Mataram Eka Nurhayati. "Rencana kebijakan itu, tentunya membutuhkan anggaran bagi kita untuk mengubah ruang rawat inap,” kata Eka.
Saat ini, rumah sakit menyiapkan ruang rawat inap sesuai dengan kelas pelayanan. Jika KRIS diterapkan, rumah sakit harus mengubah semua ruang rawat inap memiliki fasilitas yang sama. "Kami belum tahu juga ruangan yang sama ini fasilitasnya disamakan dengan kelas 1, 2, atau kelas 3,” kata Eka.
BPJS Kesehatan akan menerapkan KRIS yang meleburkan layanan kelas 1, 2, dan 3 menjadi satu. Kebijakan KRIS akan diuji coba di rumah sakit vertikal yang berada di bawah kendali Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Juli 2022.
“Dalam hal ini kurang dari 10 rumah sakit milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang tersebar di beberapa wilayah,” ujar Pejabat pengganti sementara (Pps) Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) BPJS Kesehatan Arif Budiman.
Arif melanjutkan, ada sekitar 2.800 rumah sakit yang melayani peserta BPJS di seluruh wilayah Indonesia. Karena itu, hampir tidak ada perubahan secara masif untuk seluruh pelayanan peserta BPJS Kesehatan selama uji coba KRIS.
Sebelumnya, Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Muttaqien mengaku belum bisa memastikan apakah besaran iuran berubah atau tidak. Sebab, pemerintah masih menghitung besaran iuran yang tepat.
Skema penerapan KRIS, yakni satu ruang rawat inap bakal diisi maksimal empat pasien. Dalam uji coba nanti, kata dia, pihak rumah sakit hanya perlu menentukan kapasitas maksimal tempat tidur di satu ruang rawat inap karena tak semua ruang perawatan bisa diisi empat tempat tidur.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Bung Karno, Pemuda, dan Islam
Pandangan Bung Karno melihat dan menempatkan Islam sebagai pusat daya juang bagi kemajuan Indonesia.
SELENGKAPNYAHabibie dan Ekonomi RI
Presiden BJ Habibie menorehkan tinta emas perubahan struktural pemerintah saat situasi sulit.
SELENGKAPNYAES Kembali Jadi Tersangka Korupsi di Garuda
Penetapan tersangka kelanjutan dari penyidikan kasus yang merugikan negara Rp 8,8 triliun.
SELENGKAPNYA