Pegawai melayani pembelian minyak goreng curah di agen penjualan minyak goreng curah, Yogyakarta, Kamis (16/6/2022). | Wihdan Hidayat / Republika

Ekonomi

Kemendag Siapkan Distribusi Minyak Goreng Curah Kemasan

GIMNI meminta pengemasan minyak goreng curah ditangani oleh BUMN.

JAKARTA -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) sedang mengurus izin edar minyak goreng (migor) curah dalam kemasan sederhana dengan merek Minyak Kita. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan berharap izin tersebut rampung pekan ini sehingga produksi dapat dimulai pada pekan depan.

"Saya yakin dalam dua pekan ini harga akan stabil walaupun target awalnya satu bulan," kata Zulkifli saat meninjau harga pangan pokok di Pasar Klender, Jakarta Timur, Rabu (22/6).

Ia mengatakan, dengan dikemasnya minyak goreng curah secara sederhana, penjualan dapat dilakukan di toko ritel modern dan tak terbatas pada pasar tradisional. Meski dikemas dengan kemasan sederhana, Zulkifli menekankan, harga tetap Rp 14 ribu per liter atau Rp 15.500 per kg. Biaya kemasan akan ditanggung oleh para produsen minyak goreng.

photo
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (tengah) berbincang bersama pedagang cabai di Pasar Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (16/6/2022). - (Republika/Thoudy Badai)

"Kalau (migor curah) sudah dikemas itu pasarnya akan lebih luas dan bisa masuk di supermarket-supermarket. Kalau sekarang kan hanya di tempat tertentu," kata Zulkifli.

Selain itu, model pengemasan minyak goreng curah juga lebih menjamin kebersihan sehingga lebih aman bagi konsumen. Minyak goreng yang dikemas juga sekaligus meminimalkan susut yang besar karena dikemas dari pabrik.

Khusus titik penjualan minyak goreng curah di pasar kini sudah mencapai 13.968 titik yang tersebar di seluruh Indonesia. Untuk bisa mendapatkan minyak goreng curah dengan harga Rp 14 ribu itu, konsumen harus menunjukkan KTP dan maksimal pembelian 2 liter per hari.

photo
Pekerja memindahkan jerigen kosong untuk diisi minyak goreng curah di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta, Kamis (16/6/2022). Pemerintah berencana akan melakukan peralihan secara bertahap dari perdaganganan minyak goreng curah ke minyak goreng kemasan sederhana. - (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.)

Penjualan minyak goreng curah dikontrol secara digital melalui aplikasi dari masing-masing pemasok minyak goreng. Sistem tersebut diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 33 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Program Minyak Goreng Curah Rakyat.

Kemendag menyebutkan, merek dagang Minyak Kita juga boleh digunakan oleh semua produsen minyak goreng. Merek tersebut tidak hanya dikhususkan untuk BUMN, tapi juga bagi swasta yang berminat. Minyak Kita akan pemerintah gunakan sebagai merek minyak goreng curah dalam kemasan sederhana.

"Merek Minyak Kita terbuka dipakai produsen migor siapa saja. Ada izin penggunaannya dengan mendaftar di Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag," kata Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Bahan Penting Isy Karim.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kementerian Perdagangan RI (kemendag)

Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) justru meminta agar program distribusi minyak goreng curah tersebut ditangani oleh BUMN, bukan swasta. Direktur Eksekutif GIMNI Sahat Sinaga mengatakan, produsen minyak goreng di Indonesia sudah siap dengan fasilitas mesin pengemasan.

Akan tetapi, Sahat menduga program itu kemungkinan besar akan membutuhkan subsidi guna menutupi biaya produksi kemasan. Hal itu diperlukan karena harga jual tidak boleh dinaikkan.

"Karena kemungkinan akan bersubsidi, kami sarankan itu dibedakan dari minyak goreng punya swasta. Jadi, mudah dibedakan mana punya swasta, mana pemerintah," kata Sahat.

Sahat menuturkan, pemerintah bisa menugaskan Perum Bulog maupun PT RNI (Persero) sebagai pemasok produk tersebut. Kedua BUMN itu pun bisa menggunakan merek Minyak Kita yang disiapkan Kemendag.

photo
Pedagang melihat stok minyak goreng curah di agen penjualan minyak goreng curah, Yogyakarta, Kamis (16/6/2022). Spanduk HET minyak goreng curah dengan harga Rp 14 ribu per liter atau Rp 15.500 per kilogram dipasang oleh Satgas Pangan Polda DIY di setiap agen penjualan minyak goreng curah dan beberapa asar tradisional. - (Wihdan Hidayat / Republika)

Sahat berpendapat, pihak swasta sulit memenuhi komitmen harga Rp 14 ribu per liter tanpa adanya subsidi biaya pengemasan. Dengan penjualan berskema curah saat ini, harga jual maksimal ke pedagang sudah Rp 13 ribu per liter.

Dalam jangka panjang, ujar Sahat, kepemilikan merek Minyak Kita juga dapat diserahkan kepada dua BUMN tersebut. Dia menekankan, Bulog dan RNI mengemban tugas sebagai distributor negara dalam melakukan stabilisasi harga.

Upaya pengemasan minyak goreng curah, menurut GIMNI, sudah tepat. Sahat menilai manfaat yang diperoleh akan jauh lebih besar, termasuk dari sisi kesehatan masyarakat. Selain higienis dan berat yang akurat, kehalalan minyak kemasan juga lebih terjamin.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Wapres: Awasi Ternak Terjangkit PMK

Jabar dan Jateng mempercepat vaksinasi PMK menjelang Idul Adha untuk ternak sehat.

SELENGKAPNYA

Jamaah Diimbau Patuhi Aturan Pembayaran Dam

PPIH Arab Saudi mengingatkan agar jamaah tidak melakukan transaksi dengan calo dalam pembayaran dam.

SELENGKAPNYA

Jokowi Segera Sambangi Zelenskiyy dan Putin

Jokowi akan bertemu Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiyy dan Presiden Rusia Vladimir Putin.

SELENGKAPNYA