Nasional
‘Pernyataan Mahathir Dapat Menggerus Persahabatan’
Pernyataan Mahathir dinilai sebagai pandangan pribadi, bukan sikap Malaysia.
JAKARTA--Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menanggapi pernyataan kontroversial mantan perdana menteri Malaysia Mahathir Mohamad soal Kepulauan Riau dan Singapura yang seharusnya menjadi bagian negaranya. Juru bicara Kemenlu Teuku Faizasyah menuturkan, wilayah NKRI ditentukan berdasarkan prinsip dan ketentuan hukum internasional yang berlaku.
"Indonesia tidak melihat dasar hukum dan alasan pernyataan Tun Mahathir," kata Faizasyah dalam pernyataannya, Rabu (22/6). Sebelumnya, Mahathir menyampaikan pernyataan kontroversial pada Ahad (19/6) dalam acara di Negara Bagian Selangor bernama Kongres Survival Melayu.
Dalam pidatonya, Mahathir mengatakan, Malaysia menganggap kemenangan atas sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan di lepas Kalimantan melawan Indonesia di Mahkamah Internasional (ICJ) adalah sesuatu yang berharga. Namun, tak cukup di situ, Mahathir kemudian mendesak Malaysia juga mengeklaim Singapura dan Kepulauan Riau, Indonesia, sebagai bagian dari wilayah mereka.
“Kita harusnya tak hanya meminta Pedra Branca dikembalikan, atau Pulau Batu Puteh, kita juga harus meminta Singapura pun Kepulauan Riau, mengingat mereka adalah bagian dari Tanah Melayu (Malaysia),” ujar Mahathir Mohamad, Ahad (19/6).
Faizasyah menegaskan, di tengah situasi dunia yang sedang menghadapi banyak tantangan, seorang politisi senior seharusnya tidak menyampaikan pernyataan tidak berdasar (baseless) yang dapat menggerus persahabatan. "Perlu ditekankan bahwa Kepulauan Riau adalah wilayah NKRI dan sampai kapan pun akan menjadi wilayah NKRI," tegasnya.
Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani mempertanyakan posisi Mahathir saat menyampaikan pernyataannya itu. “Perlu dikonfirmasi apakah pernyataan Mahathir Mohamad merupakan posisi resmi Pemerintah Malaysia? Kalau tidak, maka pernyataan tersebut hanyalah pandangan pribadi,” ujar Jaleswari dalam keterangannya, dikutip pada Rabu (22/6).
Video singkat tentang perjanjian FIR yg baru saja disepakati oleh Indonesia dan Singapura. Ruang lingkup FIR Jakarta diperluas sehingga meliputi seluruh wilayah udara territorial Indonesia termasuk di atas perairan sekitar Kepulauan Riau dan Kepulauan Natuna. @AirNav_Official pic.twitter.com/kjnltOI7AK — Abdul Kadir Jailani (akjailani) January 25, 2022
Ia menjelaskan, terkait penentuan pemegang kedaulatan atas suatu wilayah. Yakni, terdapat hukum internasional dan putusan pengadilan internasional yang telah memberikan standar. “Secara objektif, untuk menentukan pemegang kedaulatan atas suatu wilayah, hukum kebiasaan internasional maupun berbagai preseden putusan pengadilan internasional telah memberikan standar kendali efektif yang harus dipenuhi oleh suatu pemerintah terhadap suatu wilayah yang diklaim berada dalam kendalinya,” jelasnya.
Hingga saat ini, satu-satunya yang memiliki kendali atas wilayah Kepulauan Riau adalah Pemerintah Indonesia. Hal ini terlihat dari adanya administrasi pemerintahan Indonesia di Provinsi Kepulauan Riau yang dilakukan melalui proses demokratis, kapasitas menerapkan hukum nasional, pencatatan kependudukan, kemampuan penegakan hukum, dan unsur-unsur lainnya yang hanya bisa diterapkan pemerintah yang sah.
“Hingga detik ini, satu-satunya entitas yang memiliki kendali atas wilayah Provinsi Riau adalah Pemerintah Republik Indonesia,” tegas dia.
Malaysia turut tumpang berbangga apabila Indonesia mencapai kejayaan dan rakyatnya mencapai keselesaan hidup. Ini kerana kejayaan-kejayaan ini akan turut dirasa dan dinikmati oleh seluruh Nusantara. pic.twitter.com/r6qYo2yTOR — Dr Mahathir Mohamad (chedetofficial) June 18, 2022
Bukan sikap resmi
Pernyataan Mahathir menuai kecaman dari wakil rakyat di Senayan. DPR menegaskan, wilayah Kepri dalam NKRI sudah final. Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi menilai, pernyataan sepihak Mahathir itu keliru dan tak berdasar. “Ya, beliau berbicara dalam lingkup internal sepengetahuan saya, ya itu ngawur walaupun dalam konteks membakar semangat warganya,” kata Bobby.
Bobby mengaku bingung akan pernyataan Mahathir. Lantaran, kata Bobby, Indonesia sudah lebih dulu merdeka daripada Malaysia. “Bagaimana caranya itu milik Malaysia, hari kemerdekaanya saja lebih muda dari Indonesia, sedangkan Riau sudah NKRI yang harinya saja lebih dulu pada 9 Agustus 1957,” ucap Bobby.
Anggota Komisi I DPR Dave Akbarshah Laksono menyebut Mahathir bukan lagi sebagai perdana menteri (PM) Malaysia. Menurutnya, pernyataannya bukanlah sikap resmi dari Pemerintah Malaysia. Politikus Partai Golkar itu menyebut, Mahathir saat ini telah berumur 96 tahun. Maka, dia meminta publik memaklumi kata-kata Mahathir. "Mahathir sudah cukup berumur, jadi mungkin statement beliau agak bernostalgia akan masa lalu," katanya.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Vaksinasi Ternak Lambat, PMK Meluas
Baru 1.571 ekor ternak yang telah divaksinasi PMK dalam kurun sepekan.
SELENGKAPNYAJamaah dan Panasnya Jazirah
Dehidrasi juga menjadi kondisi yang harus diwaspadai jamaah.
SELENGKAPNYAJejak Perjuangan di Jalan Tuty Alawiyah
Pemberian nama dianggap bahwa ada pejuang hebat dari tanah Betawi.
SELENGKAPNYA