Khazanah
Perbaiki Kesejahteraan Guru Madrasah
Anggaran kesejahteraan guru madrasah harus terus diperjuangkan.
JAKARTA — Kesejahteraan guru madrasah dan profesionalitas mereka tak berbanding lurus. Kebanyakan guru madrasah, khususnya yang mengajar di swasta, harus menjalani kerja sampingan untuk mendapatkan penghasilan tambahan demi memenuhi kebutuhan hidup.
"Bisa jadi tukang ojek dan sampingan lainnya. Akhirnya perhatian dan fokus ke madrasah pasti terbagi. Pada umumnya guru seperti itu. Kalau di madrasah swasta, itu kalau tidak cukup (upahnya) ya cari tambahan lagi. Saya tahu persis," kata Ketua Umum Persatuan Guru Madrasan Indonesia (PGMI) Syamsuddin, yang terdengar isak tangisnya saat bercerita kehidupan para guru madrasah kepada Republika pada Ahad (19/6).
Jika kondisi ini dibiarkan, tentu akan berbahaya karena akan menjadikan dunia pendidikan di madrasah menjadi tidak berkualitas. Untuk itu, Syamsuddin meminta agar pemerintah ke depan memperbaiki tingkat pendidikan madrasah. Dengan demikian, sumber daya manusia dari pendidikan madrasah dan pendidikan umum itu berkualitas sama dan sejajar.
Dia juga mengungkapkan, guru madrasah sebetulnya memiliki dua peran, yaitu kader umat dan kader bangsa. Kader umat bergerak meningkatkan kualitas sumber daya manusia umat Islam, sedangkan sebagai kader bangsa, dia meningkatkan kualitas SDM pada umumnya.
"Kalau sebagai kader bangsa, dia itu memimpin di masyarakat. Kalau ada tahlilan, guru madrasah ada di situ. Kalau ada pertemuan, di situ baca doa. Kalau hari Jumat ada di mimbar masjid. Kalau di majelis taklim juga ada di situ. Jadi, multidimensinya itu sangat besar guru madrasah," ujarnya.
Syamsuddin juga merasa bersyukur dan berterima kasih atas insentif yang diberikan oleh pemerintah kepada guru madrasah non-PNS. Namun, dia berharap anggaran kesejahteraan guru madrasah harus terus diperjuangkan, baik di Komisi VIII DPR maupun di Kementerian Keuangan.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama (Kemenag) M Zain mengatakan, pemberian tunjangan insentif bagi guru madrasah bukan PNS sesuai dengan ketersediaan anggaran yang ada. Pemberian insentif kepada guru madrasah non-PNS bukan berdasarkan jumlah guru, melainkan pada jumlah guru non-PNS yang telah melaksanakan tugas sesuai kriteria.
Beberapa kriteria di antaranya, pertama, aktif mengajar di raudlatul athfal (RA), madrasah ibtidaiyah (MI), madrasah tsanawiyah (MTs), dan madrasah aliyah (MA) dan terdaftar di program Simpatika (Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama).
Kedua, belum lulus sertifikasi. Ketiga, memiliki nomor PTK Kementerian Agama (NPK) dan/atau nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK). Keempat, guru yang mengajar pada satuan administrasi pangkal binaan Kementerian Agama.
Kelima, berstatus sebagai guru tetap madrasah, yaitu guru bukan pegawai negeri sipil yang diangkat oleh pemerintah/pemerintah daerah, kepala madrasah negeri dan/atau pimpinan penyelenggara pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat untuk jangka waktu paling singkat dua tahun secara terus-menerus dan tercatat pada satuan administrasi pangkal di madrasah yang memiliki izin pendirian dari Kementerian Agama serta melaksanakan tugas pokok sebagai guru.
Keenam, memenuhi kualifikasi akademik S-1 atau D-IV. Ketujuh, memenuhi beban kerja minimal enam jam tatap muka di satuan administrasi pangkalan. Kedelapan, bukan penerima bantuan sejenis yang dananya bersumber dari DIPA Kementerian Agama.
Kesembilan, belum usia pensiun (60 tahun). Kesepuluh, tidak beralih status dari guru RA dan madrasah. Kesebelas, tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain RA/madrasah. Kedua belas, tidak merangkap jabatan di lembaga eksekutif, yudikatif, atau legislatif.
Adapun proses pencairan tunjangan insentif bagi guru madrasah bukan PNS memasuki tahap akhir pada Juni 2022. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, tunjangan ini secara bertahap akan segera cair.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Rieke Diah Pitaloka berharap insentif yang dibagikan untuk guru madrasah non-PNS bisa merata di seluruh Indonesia. Hanya saja, Kemenag beralasan anggaran untuk meningkatkan jumlah alokasi insentif ini tidak ada.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Menlu RI Sampaikan Protes kepada India
RI dan India sepakat menggelar kembali Interfaith Dialogue akhir 2022 atau 2023.
SELENGKAPNYAMencari Damai di Hari Berat Ditinggalkan Ani Yudhoyono
Bagi SBY, melukis mendatangkan kedamaian dan ketenangan hati.
SELENGKAPNYAWHO Hapus Status Endemi dan Nonendemi Cacar Monyet
Menurut WHO, kasus cacar monyet tersebar di 42 negara, mayoritas Eropa.
SELENGKAPNYA