Nasional
Kejati DKI Sidik Pejabat Kemenkumham Diduga Peras Bawahan
MAKI mengaku menjadi pihak yang melaporkan adanya dugaan praktik korupsi dan pemerasan ini.
JAKARTA — Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menemukan bukti dugaan praktik korupsi dan pemerasan di Kesekretariatan Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) 2020-2021.
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Asyari Syam mengatakan, kasus tersebut terkait dengan mutasi dan kenaikan jabatan kepala-kepala rumah tahanan (rutan).
“Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan Rabu (15/6), diambil kesimpulan bahwa dalam proses penyelidikan, terdapat bukti yang cukup untuk meningkatkan kasus tersebut ke penyidikan,” begitu kata Asyari dalam keterangan resminya, Jumat (17/6).
Asyari menjelaskan, kasus tersebut, bermula dari adanya pelaporan terkait dengan korupsi, dan pemerasan. Dikatakan, pelaporan itu, berupa adanya peristiwa pidana, berupa suap, atau gratifikasi, dan pemerasan yang diduga dilakukan oleh Kepala Bagian Mutasi Biro Kepegawaian Sekjen Kemenkumhan.
“Peristiwa itu terjadi sepanjang 2020-2021,” terang Asyari.
Asyari menerangkan, dugaan pidana itu dengan cara melakukan tindakan penyalahgunaan kewenangan, dengan memaksa sejumlah kepala rutan, dan kepala lembaga pemasyaratakan menyerahkan sejumlah uang. Jika permintaan penyerahan uang tersebut tak dilakukan, kata Asyari, para kepala rutan, dan lapas akan mendapatkan demosi. “Uang tersebut dengan kompensasi janji mendapatkan promosi dan jabatan,” ujar Asyari.
Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mengaku menjadi pihak yang melaporkan adanya dugaan praktik korupsi dan pemerasan tersebut. Kordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, laporan tersebut, ia serahkan ke Kejati DKI Jakarta, pada Rabu (15/6).
“Selain melaporkan adanya dugaan korupsi, dan pemerasan, kasus yang MAKI laporkan itu juga terkait dengan pungutan liar yang dilakukan oleh salah satu mantan pejabat Eselon-III di Kemenkum HAM,” kata Boyamin.
Boyamin menerangkan, dari laporan yang ia sampaikan, GD diduga meminta uang setoran dari pejabat-pejabat rutan dan lapas, dan Eselon-IV untuk kenaikan jabatan, dan mutasi.
Boyamin mengungkapkan, pejabat yang dimaksud adalah inisial GD. Boyamin menerangkan, dari laporan yang ia sampaikan, GD diduga meminta uang setoran dari pejabat-pejabat rutan dan lapas, dan Eselon-IV untuk kenaikan jabatan, dan mutasi.
“GD, diduga melakukan aksinya dengan cara menakut-nakuti para kepala rutan, dan lapas dengan ancaman dipindahkan ke wilayah terluar,” begitu kata Boyamin.
Dari kutipan-kutipan uang tersebut, ditampung GD dalam rekening anggota keluarganya. “Dan dari penelusuran, sejumlah uang yang didapat oleh GD, dibelikan rumah di kawasan Kuningan, di Jakarta Selatan,” ujar Boyamin.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Amal Tersembunyi
Bagaimana dengan kita? Adakah amalan tersembunyi yang cukup hanya diri dan Allah yang tahu?
SELENGKAPNYAJokowi Penentu Pemimpin 2024
Jokowi menginginkan kontinuitas program yang tak bergantung pada figur semata.
SELENGKAPNYAAnies, Ganjar, Andika Jadi Bakal Capres Nasdem
Tiga nama bakal capres usulan Nasdem adalah Anies Baswedan, Andika Perkasa, Ganjar Pranowo.
SELENGKAPNYA