Warga menyaksikan alat berat menghancurkan rumah seorang Musllim di Uttar Pradesh, India, Ahad (12/6/2022). Pemilik rumah itu dituding ikut dalam kerusuhan dalam aksi memprotes penghinaan terhadap Nabi Muhammad. | REUTERS/Ritesh Shukla

Internasional

Mantan Hakim India Protes Penghancuran Rumah Muslim

Ribuan Muslim India melanjutkan unjuk rasa pada pekan kedua di Kota Kolkata.

KOLKATA -- Enam mantan hakim India yang berpengaruh mengatakan, Pemerintah Negara Bagian Uttar Pradesh menyalahi hukum dengan menghancurkan rumah seorang aktivis Muslim, Mohammad Javed. Sementara ribuan Muslim India melanjutkan unjuk rasa pada pekan kedua di Kota Kolkata, India, Selasa (14/6).

Akhir pekan lalu Kepala Menteri Negara Bagian Uttar Pradesh (UP) Yogi Adityanath memerintahkan untuk menghancurkan semua gedung-gedung orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan pekan lalu. Tiga rumah dihancurkan termasuk rumah aktivis Muslim, Javed.

Dalam surat yang ditujukan kepada menteri kehakiman, enam mantan hakim dan pengacara senior mengecam tindakan Pemerintah Uttar Pradesh yang  menghancurkan rumah Javed. Mantan hakim dan pengacara meminta Mahkamah Agung untuk mengambil tindakan pada "menahan rusaknya hukum dan situasi ketertiban" di Uttar Pradesh.

"Langkah terkoordinasi polisi dan pihak pengembang mengarah pada kesimpulan yang jelas bahwa penghancuran sebagai bentuk hukuman ekstrayudisial kolektif, yang disebabkan kebijakan negara bagian yang ilegal," tulis mereka, Rabu (15/6).

photo
Warga menyaksikan alat berat menghancurkan rumah seorang Musllim di Uttar Pradesh, India, Ahad (12/6/2022). Pemilik rumah itu dituding ikut dalam kerusuhan dalam aksi memprotes penghinaan terhadap Nabi Muhammad. - ( REUTERS/Ritesh Shukla)

Namun, pemerintah setempat mengatakan pembongkaran tersebut dapat dibenarkan karena rumah itu dibangun secara ilegal. Tudingan ini ditampik putrinya yang aktivis perempuan, Afreen Fatima.

Kepolisian Uttar Pradesh mengatakan, Javed juga terlibat dalam kerusuhan yang dipicu unjuk rasa baru-baru ini. Pengacara Javed, KK Roy mengatakan, keluarga yang menghuni rumah itu hanya menerima satu salinan surat pemberitahuan pada Jumat (10/6) malam atau dua hari sebelum pembongkaran. Sedangkan kepemilikan rumah yang dihancurkan bukan atas nama Javed, tapi milik istrinya. 

Pembongkaran juga memicu kemarahan di media sosial. Aktivis hak asasi dan pemimpin oposisi mengatakan, pemerintah Adityanath sedang mengejar metode yang tidak konstitusional untuk membungkam pengunjuk rasa.

"Bahwa keluarga Afreen Fatima telah ditahan, termasuk ibu dan saudara perempuannya di lokasi yang dirahasiakan, dan rumah kami dibuldoser oleh negara adalah bukti lebih lanjut bahwa elemen pinggiran telah mengambil alih dan membuat hukum," kata advokat terkenal India Karuna Nundy.

Perdana Menteri Narendra Modi sejauh ini belum mengomentari komentar anti-Islam atau penghancuran rumah-rumah Muslim. Di negara bagian Benggala Barat bagian timur, pihak berwenang memberlakukan undang-undang darurat yang melarang pertemuan publik di distrik industri Howrah hingga 16 Juni.

photo
Warga menyaksikan alat berat menghancurkan rumah seorang Musllim di Uttar Pradesh, India, Ahad (12/6/2022). Pemilik rumah itu dituding ikut dalam kerusuhan dalam aksi memprotes penghinaan terhadap Nabi Muhammad. - ( REUTERS/Ritesh Shukla)

Ribuan Muslim India melanjutkan unjuk rasa pada pekan kedua di Kota Kolkata. Enam mantan hakim terkenal mengatakan, pemerintah negara bagian menyalahi hukum dengan menghancurkan rumah seorang aktivis Muslim.

Muslim di seluruh India turun ke jalan untuk memprotes pernyataan anti-Islam dua pejabat partai berkuasa, Bharatiya Janata Party (BJP), yang dipimpin Perdana Menteri Narendra Modi. Bentrokan antara Muslim dan umat Hindu serta demonstran dan polisi terjadi di beberapa daerah, sekitar 400 orang ditangkap.

Unjuk rasa yang menyebar di sejumlah kota di utara dan timur India dipicu penistaan agama terhadap Nabi Muhammad yang disampaikan dua pejabat BJP pada Mei dan Juni 2022. Partai memberhentikan sementara juru bicaranya dan memecat pejabat lain atas komentar itu.

Pemerintah Modi mengatakan, mereka mengecam setiap bentuk penghinaan pada agama apa pun. Namun kritikus mengatakan, polarisasi agama di India semakin dalam sejak Modi berkuasa pada 2014 lalu. Hingga saat ini, Modi belum juga memberikan komentar, meski pemerintah India berusaha meredakan amarah berbagai negara dengan mengatakan mereka menghormati semua agama.

Pernyataan Nupur Sharma dan Naveen Kumar Jindal mengenai Nabi Muhammad terus menuai kecaman diplomatik. Pekan lalu NDTV melaporkan setidaknya 16 negara yang mengajukan protes resmi pada India atas pernyataan kontroversial tersebut.

Negara-negara itu, antara lain, Irak, Iran, Kuwait, Qatar, Arab Saudi, Oman, Malaysia. Uni Emirat Arab, Mesir, Yordania, Afghanistan, Pakistan, Bahrain, Maladewa, Libya, Turki dan Indonesia.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Merenungi Hijrah Nabi dari Bus Ber-AC

Nabi Muhammad SAW harus hijrah menempuh perjalanan hingga 450 kilometer dengan berkendara unta.

SELENGKAPNYA

Telkom Pastikan Investasi di GoTo Patuhi GCG 

Akhir pekan lalu, Telkom mencatatkan keuntungan investasi di GoTo senilai Rp 2,74 triliun.

SELENGKAPNYA

Muslim India Imbau Tahan Diri

Tokoh Muslim India meminta umat menjaga perdamaian.

SELENGKAPNYA