Peserta mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan suara dengan desain surat suara dan formulir yang disederhanakan untuk pemilu tahun 2024 di Halaman Kantor KPU, Jakarta, Selasa (22/3/2022). | Prayogi/Republika.

Nasional

Bawaslu Segera Susun Indeks Kerawanan Pemilu

Ada beberapa hal yang baru tetapi masih didiskusikan, seperti pendekatan perspektif keamanan dan pandemi.

JAKARTA—Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) berencana menyusun Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 setelah Lebaran. Bawaslu masih menunggu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024 diterbitkan.

"Baru akan mulai setelah lebaran ini dan setelah PKPU Tahapan diketok," ujar Ketua Bawaslu Republik Indonesia Rahmat Bagja saat dihubungi Republika, Ahad (8/5).

Dia menuturkan, penyusunan IKP 2024 akan persis seperti IKP sebelumnya. Ada beberapa hal yang baru tetapi masih didiskusikan, seperti pendekatan perspektif keamanan dan pandemi. Bawaslu menyusun indeks kerawanan pemilu sebagai early warning system

Pada 2019 lalu, Bawaslu melakukan pemetaan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran dan kerawanan untuk kesiapan menghadapi pelaksanaan pemilu legislatif serta pemilu presiden dan wakil presiden secara serentak. Dalam IKP tersebut, kerawanan didefinisikan sebagai segala hal yang menimbulkan gangguan dan berpotensi menghambat proses pemilihan umum yang inklusif dan benar.

Bawaslu menyusun IKP 2019 dengan menitikberatkan pada empat dimensi utama yang dijadikan sebagai alat ukur yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berkualitas, dan bermartabat. Keempat dimensi tersebut, yaitu konteks sosial politik, penyelenggaraan pemiliu yang bebas dan adil, kontestasi, dan partisipasi.

Koordinator harian Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif Muhammad Ihsan Maulana menilai beban dan potensi kerumitan Pemilu 2024 makin meningkat hingga dua kali lipat. "Pasalnya, meskipun pemilunya sama, namun di 2024 akan gesekan tahapan pemilu dan pemilihan di tahun bersamaan dengan waktu yang relatif singkat," ujar Ihsan, Ahad (8/5).

Dia mengatakan, tahapan pemilu sudah di depan mata, tetapi PKPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal belum juga diundangkan. Kendati demikian, dia meminta Bawaslu sudah memiliki gambaran soal kerawanan Pemilu 2024, yang akan beririsan dengan Pilkada 2024.

Menurut Ihsan, potensi pelanggaran Pemilu 2024 dapat merujuk pada penyelenggaraan Pemilu 2014, Pemilu 2019 dan penyelenggaraan empat pilkada serentak.

Pelaksanaan pemilihan sebelumnya itu tentu diwarnai dengan banyak pelanggaran, seperti pelanggaran administrasi, pelanggaran hukum dan pidana, pelanggaran kode etik, kekerasan, logistik, hingga sengketa calon. "Jika melihat trennya pelanggaran administrasi selalu mendominasi dan ini juga dikonfirmasi di berbagai laporan IKP Bawaslu," kata dia.

Namun, untuk Pemilu 2024, Bawaslu dapat memasukkan instrumen pandemi Covid-19. Bawaslu pun sudah pernah melakukan hal ini pada penyusunan IKP 2020 untuk pilkada di tengah pandemi. Instrumen keamanan juga perlu diperhatikan Bawaslu, mengingat terjadi kerusuhan pada Pemilu 2019 lalu akibat polarisasi masyarakat. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Indonesia Setelah Oktober 2022

Enam besar ekonomi dunia akan didominasi oleh kekuatan Asia yaitu Cina, Jepang, India, Indonesia.

SELENGKAPNYA

Arus Balik Melandai

Masih ada sekitar 46 persen kendaraan yang belum kembali pada arus balik.

SELENGKAPNYA

Kemenkes Pantau Kasus Covid-19 

Dampak mudik Lebaran terhadap kasus Covid-19 baru dapat dilihat dalam waktu sebulan.

SELENGKAPNYA