Anggota Satpol PP memberikan sanksi sosial kepada warga yang melanggar protokol kesehatan saat razia yustisi penegakan protokol kesehatan (Prokes) COVID-19 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (10/8/2021). Berdasarkan data monitoring kepatuhan proto | ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/aww.

Jakarta

Tidak Ada Operasi Yustisi di Jakarta

Peniadaan operasi yustisi itu karena Jakarta terbuka bagi pendatang.

JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan operasi yustisi bagi pendatang baru yang biasanya dilaksanakan saat arus balik ke Ibu Kota seusai merayakan Lebaran. Operasi yustisi biasanya diadakan saat arus balik Lebaran dengan sasaran penduduk pendatang tanpa dilengkapi identitas yang jelas atau tanpa kartu tanda penduduk (KTP) yang menyasar lokasi indekos dan rumah kontrakan.

"Tidak ada operasi yustisi," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin kala dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (4/5).

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin menjelaskan, peniadaan operasi yustisi itu karena Jakarta terbuka bagi pendatang. Semua warga daerah yang ingin mengadu nasib bisa bebas tinggal di Jakarta. "Tidak ada operasi yustisi untuk para pendatang ke Jakarta karena Jakarta milik semua, milik seluruh warga negara Indonesia. Siapa saja bisa bekerja di Jakarta," katanya.

Dinas Dukcapil DKI, dia melanjutkan, menyiapkan aplikasi data warga bagi pendatang baru yang tiba di Jakarta dengan melapor kepada pengurus rukun tetangga (RT). Nantinya ketua RT bisa memasukkan data warga pendatang yang melapor itu melalui aplikasi Data Warga. Dengan demikian, seluruh pendatang bisa tercatat dengan rapi dalam sistem.

"Atau bisa datang ke loket pelayanan kami di kelurahan atau kecamatan. Selain itu, kami juga akan melakukan pelayanan jemput bola ke RW di kelurahan," ujar Budi.

Berdasarkan data Dukcapil DKI selama 2020-2021, terjadi penurunan penduduk pendatang terutama saat arus balik Lebaran karena pandemi Covid-19. Adapun penduduk pendatang yang masuk Jakarta saat musim Lebaran 2020 mencapai 113.814 orang. Sedangkan pada 2021, jumlah penduduk pendatang saat arus balik Lebaran di Jakarta mencapai 138.740 orang. Jumlah itu berkurang dibandingkan arus balik pada 2019 penduduk pendatang di Jakarta mencapai 169.778 orang.

Menurut Budi, diperkirakan jumlah pendatang baru seusai libur Lebaran 2022 mencapai maksimal 50 ribu orang. Pendatang baru sebanyak itu dipicu beberapa faktor, salah satunya kasus Covid-19 sudah terkendali. "Kami perkirakan Mei ini terjadi lonjakan menjadi 20 ribu sampai 50 ribu pendatang baru di Jakarta," kata Budi.

Dia memperkirakan, Mei 2022 bakal menjadi periode paling banyak pendatang seiring arus mudik dan balik Lebaran. Selama 2022 Disdukcapil memperkirakan ada tambahan penduduk pendatang mencapai 180 ribu orang. "Perkiraan kami tahun ini akan sama dengan tahun 2019 sekitar 150 ribu-180 ribu per tahun," katanya.

Budi mencatat, berdasarkan data warga yang melakukan pelayanan dokumen kependudukan, untuk pendatang baru selama dua tahun terakhir, yakni 2020 dan 2021, terjadi penurunan. Penurunan itu, kata dia, dipicu penyebaran kasus positif Covid-19 selama dua tahun terakhir.

Selama 2018, jumlah penduduk pendatang di Jakarta mencapai 151.017 orang. Kemudian, pada 2019, penduduk pendatang di Jakarta bertambah mencapai 169.778 orang.

Selanjutnya, saat pandemi Covid-19 pada 2020, pendatang di Jakarta menurun menjadi 113.814 orang. Sedangkan pada 2021, jumlah pendatang di Jakarta mencapai 138.740 orang atau meningkat dibandingkan tahun 2020. Budi menyebut, hasil sensus penduduk Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta pada 2020, jumlah penduduk di Ibu Kota mencapai 10,56 juta jiwa. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Silaturahim Elite Politik Dinilai Terkait Pilpres

Gerindra sangat diuntungkan mengingat elektabilitas dua kadernya cukup baik.

SELENGKAPNYA

Pengangkatan Penjabat Kepala Daerah Dinilai Abaikan MK

KASN agar membentuk tim khusus untuk mengawasi pengisian penjabat kepala daerah.

SELENGKAPNYA