Acara deklarasi dan pelantikan pengurus Persatuan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) di Jakarta, Rabu (27/4/2022). | Dok PDSI

Nasional

Kemenkumham: PDSI Belum Jadi Organisasi Profesi

Semua perhimpunan profesi kedokteran solid di bawah IDI.

JAKARTA -- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengonfirmasi bahwa Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) berbentuk organisasi massa (ormas). Bentuk tersebut sesuai permohonan kepada pemerintah sebelum organisasi ini resmi terbentuk.

"Belum sebagai organisasi profesi," kata Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman di Jakarta, Kamis (28/4).

Dia menjelaskan, PDSI bisa saja mengubah status atau bentuk perkumpulan mereka menjadi organisasi profesi. Namun, PDSI harus kembali mengajukan surat permohonan ke pemerintah.

Direktur perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham Santun Maspari Siregar mengatakan, pemberian pengesahan PDSI merupakan wujud penghormatan atas prinsip kebebasan berserikat yang dijamin konstitusi. “Peraturan pelaksananya tunduk pada UU Ormas," kata Santun dalam keterangan.

photo
Acara deklarasi dan pelantikan pengurus Persatuan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) di Jakarta, Rabu (27/4/2022). - (Dok PDSI)

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi belum mau berkomentar banyak soal pembentukan PDSI. "Kami pelajari dulu, ya," kata dia.

Ketua Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesia Azmi Syahputra mengatakan, jalan PDSI menjadi organisasi profesi kedokteran layaknya Ikatan Dokter Indonesia (IDI) masih panjang. Sebab, pasal 1 ayat 12 UU Praktik Kedokteran menyebutkan bahwa organisasi profesi kedokteran adalah IDI dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI). 

"Kalau ingin diakui sebagai organisasi profesi harus mengajukan judicial review," lanjut Azmi. 

Langkah lain yang memungkinkan PDSI sebagai organisasi profesi kedokteran melalui revisi UU Praktik Kedokteran. Namun, pakar hukum dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengingatkan DPR RI revisi suatu UU harus didasari pertimbangan matang. “(Revisi) Bukan pada level rebutan kumpulan arisan," kata dia.

Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari meminta DPR RI tak sembarangan saat melontarkan wacana revisi UU Praktik Kedokteran. Ia mendesak DPR RI mendasarkan revisi dengan naskah akademik yang memadai. 

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by PB Ikatan Dokter Indonesia (ikatandokterindonesia)

Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay menyatakan, keberadaan IDI sebagai organisasi profesi kedokteran tunggal sudah pernah diuji di MK. Putusan MK menegaskan bahwa hanya ada satu organisasi profesi kedokteran.

Ia menambahkan, pertimbangan organisasi profesi kedokteran tunggal karena terkait standardisasi kompetensi dan praktik kedokteran. "Juga, mengatur etika dan pelaksanaan pelayanan kesehatan kepada masyarakat," ujar dia.

Namun, sejumlah anggota Komisi IX DPR justru mendorong revisi UU Praktik Kedokteran. Anggota Komisi IX DPR RI Luqman Hakim berharap kehadiran PDSI membuat izin praktek kedokteran tidak lagi dimonopoli satu organisasi profesi kedokteran. 

Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan, Komisi IX pun membuka peluang untuk merevisi undang-undang tersebut. "Untuk mengatur menjadi payung semua aspirasi masyarakat luas, pemerintah dan dari kalangan dokter," ujar Melki.

Ketua Pokja Infeksi Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), dr Erlina Burhan, SpP(K) menegaskan semua organisasi profesi kedokteran yang berada di bawah naungan IDI tetap solid berada di bawah payung IDI. Pernyataan ini menanggapi dideklarasikannya PDSI. "Semua organisasi profesi solid berada di bawah IDI," tegas Erlina kepada Republika, Kamis (28/4).

photo
Dokter Spesialis Paru RSUP Persahabatan Jakarta Erlina Burhan saat sesi foto untuk Tokoh Perubahan Republika 2020 di Jakarta. - (Republika/Prayogi)

PDPI juga telah mengeluarkan pernyataan resmi bahwa PDPI sebagai organisasi Spesialis Paru (Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi) adalah organisasi Perhimpunan Dokter Spesialis (PDSP) yang bernaung di bawah Ikatan Dokter Indonesia (IDI). PDPI meminta kepada segenap Anggota PDPI di seluruh Indonesia untuk tetap solid dan tidak terpecah belah.

"PDPI akan menunggu perintah organisasi lebih lanjut dari Pengurus Besar IDI," kata Ketua Umum PDPI, DR dr Agus Dwi Susanto, SpP(K), FISR, FAPSR Tak hanya PDPI, Persatuaan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) juga membuat pernyataan yang sama. PAPDI mengimbau kepada seluruh anggotanya untuk tetap solid dan tidak terpecah belah.

"Menekankan kepada semua anggota PAPDI untuk melaksankan etika kedokteran dalam berpraktik dan selalu berdasarkan Evidence Based Medicine (EBM) serta menjunjung tinggi sumpah dokter," kata Ketua Umum PAPDI, dr Sally A Nasution.

Selain PAPDI dan PDPI, organisasi perhimpunan lain juga mengeluarkan pernyataaan yang sama untuk tetap solid bersama IDI. Seperti, Perhimpunan Dokter Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi Indonesia (PABOI), Perhimpunan Dokter Spesialis Onkologi Radiasi Indonesia (PORI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Penerbangan Indonesia (PERDOSPI), Perhimpunan Dokter Kesehatan Kerja Indonesia (IDKI).

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Fikih yang Memudahkan

Ibadah dalam Islam hakikatnya tetap sejalan dengan fitrah manusia.

SELENGKAPNYA

Ja'far Si Bapak Kaum Miskin

Orang yang paling peduli dan paling siap membantu mereka yang miskin adalah Ja'far bin Abi Thalib

SELENGKAPNYA

Entitas Lorong Menuju Tuhan

Lorong-lorong menuju Tuhan mempunyai beberapa nama jalan atau entitas.

SELENGKAPNYA