Nasional
Presiden Larang Ekspor Minyak Goreng
Larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng diberlakukan hingga waktu tertentu.
JAKARTA – Pemerintah memastikan melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan juga minyak goreng per Kamis, 28 April 2022. Larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng diberlakukan hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian.
Presiden Joko Widodo memutuskan kebijakan tersebut saat rapat terbatas terkait pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, khususnya ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. "Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," ujar Jokowi, dalam keterangannya melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (22/4).
Jokowi menegaskan, akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini sehingga ketersediaan minyak goreng di dalam negeri kembali melimpah dengan harga yang terjangkau. "Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau," kata dia.
Permasalahan kenaikan dan kelangkaan minyak goreng juga masih terus diselidiki Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). KPPU bahkan akan meminta bantuan kepolisian jika perusahaan yang diperiksan terkait dugaan praktik kartel minyak goreng berulang kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.
Direktur Investigasi KPPU Gopprera Panggabean menjelaskan, terdapat tiga perusahaan yang sebelumnya tidak hadir dalam pemanggilan KPPU dan dinilai tidak kooperatif. Yaitu perusahaan pengemasan PT Energi Unggul Persada serta dua produsen PT Asianagro Agungjaya dan PT Sinar Alam Permai.
Gopprera mengatakan, KPPU akan melakukan pemanggilan kedua kepada para pihak. "Dalam hal para pihak tidak memenuhi panggilan maksimal tiga kali, KPPU juga dapat meminta bantuan penyidik Polri untuk menghadirkan para pihak," katanya, dalam keterangan resmi.
Sejak dimulainya proses penyelidikan pada 30 Maret 2022, KPPU telah melayangkan 37 panggilan kepada berbagai pihak yang berkaitan dengan dugaan persaingan usaha tidak sehat di produksi dan pemasaran minyak goreng. Panggilan dilayangkan kepada 20 produsen minyak goreng, lima perusahaan pengemasan, delapan distributor, dua asosiasi, pemerintah, serta lembaga konsumen.
Namun, khusus produsen, baru empat yang memenuhi panggilan yakni PT Multi Nabati Sulawesi, PT Agro Makmur Raya, PT PMI, dan PT Permata Hijau Sawit. Beberapa produsen tidak hadir memenuhi panggilan yakni PT Sari Dumai Sejati, PT Nagamas Palmoil Lestari dan PT Nubika Jaya. Namun, ketiganya telah dijadwalkan kembali pada pekan depan.
Beberapa produsen lain turut diperiksa pekan depan, yakni PT IP, PT Nagamas Palmoil Lestari, PT Sinar Alam Permai, PT Asianagro Agungjaya, PT SON dan PT AIP.
Terkait penetapan empat tersangka dugaan penerbitan ekspor (PE) crude palm oil untuk minyak goreng, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan DPR akan segera memanggil Menteri Perdagangan M Lutfi. DPR tetap akan menggelar rapat minyak goreng meski saat ini tengah memasuki masa reses. "Insya Allah saya dapat laporannya mungkin minggu depan sebelum Lebaran," kata Puan.
Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa peperangan terhadap pidana rasuah merupakan kerja bersama. Pengusutan korupsi bukan hanya ranah kerja KPK.
"Kerja Kejakgung ini paling tidak memberi gambaran bahwa semangat pemberantasan tindak pidana korupsi telah menjadi kerja bersama dan bukan hanya urusan KPK," kata Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango.
Nawawi mengungkapkan, KPK sebenarnya sudah memulai dengan melakukan kajian yang dilakukan direktorat monitoring terkait kasus mafia minyak goreng. Dia melanjutkan, bahkan hasil kajian ini telah di diskusikan bersama juga dengan Direktorat Penyelidikan.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Dirjen Kemendag tak Hanya Tersangkut Kasus Minyak Goreng
Kasus lain yang diduga menjerat tersanka kasus migor di Kemendag adalah soal impor baja-besi.
SELENGKAPNYAPresiden: Usut Tuntas Permainan Minyak Goreng
Presiden menginginkan harga minyak goreng di pasaran kembali mendekati normal.
SELENGKAPNYADirjen Kemendag Tersangka Kelangkaan Minyak Goreng
Perbuatan keempat tersangka dinilai sebagai salah satu penyebab kelangkaan minyak goreng.
SELENGKAPNYA