Nasional
Masih Banyak Angkutan Mudik tak Layak Jalan
Kemenhub meminta para pengusaha angkutan umum memperhatikan armada mudik.
JAKARTA — Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi meminta para pengusaha angkutan umum dapat memperhatikan kondisi armadanya. Begitu juga dengan kesiapan awak kendaraannya.
"Periksa item-item teknis kendaraan seperti sistem rem, lampu-lampu, sabuk keselamatan, hingga perlengkapan tanggap darurat,” kata Budi, Kamis (15/4).
Menurutnya, para pengemudi harus memiliki kemampuan, pengetahuan, kondisi badan, dan mental yang baik saat menjalankan kendaraan. Budi meminta pengusaha angkutan jangan memperbolehkan pengemudi bekerja melebihi jam yang dipersyaratkan dalam aturan yakni maksimal delapan jam dan beristirahat setiap empat jam.
Berdasarkan hasil survei yang telah dilakukan Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenhub, diperkirakan ada kurang lebih 85,5 juta penduduk yang akan melaksanakan mudik tahun ini. Dengan jumlah yang cukup besar, Budi memprediksi akan menimbulkan berbagai potensi kerawanan yang perlu diantisipasi, antara lain aspek kelancaran, keselamatan, hingga protokol kesehatan.
Ketua Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono mengatakan, rekomendasi keselamatan dari KNKT dibuat secara umum atau spesifik terhadap hasil temuan investigasi. Hal tersebut baik temuan yang berkontribusi langsung terhadap kecelakaan maupun temuan yang dapat menimbulkan potensi bahaya di masa depan.
KNKT juga telah melakukan analisis dan memberikan rekomendasi mengenai perlunya kewaspadaan akan munculnya potensi-potensi kecelakaan transportasi jalan akibat bangkitnya kembali mobilitas masyarakat. KNKT juga mensinyalir belum siapnya beberapa aspek pelayanan angkutan umum sebagai dampak pandemi Covid-19 yang cukup panjang.
“Tidak beroperasinya armada bus dalam waktu lama serta kurangnya jumlah pengemudi merupakan dua hal utama yang patut mendapat perhatian,” kata Soerjanto.
Sementara, petugas menemukan puluhan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur, tidak layak jalan. Kepala Terminal Pulogebang Bernad Pasaribu mengatakan, berdasarkan inspeksi keselamatan (ramp check) rutin yang dilakukan pihaknya ditemukan puluhan bus dari berbagai perusahaan otobus (PO) tidak layak jalan.
"Pada 'ramp check' Senin (11/4) dari 10 bus yang diperiksa ditemukan dua bus tidak layak jalan, sementara pada 'ramp check' Selasa (12/4) dari 11 bus diperiksa ditemukan tujuh tidak layak jalan," kata Bernad Pasaribu, Jumat.
Bernad menambahkan, "ramp check" pada Rabu (13/4) dari 13 bus yang diperiksa hasilnya 10 bus tidak layak jalan. "Penyebab tidak layak jalan tersebut bermacam-macam," katanya.
Menurut dia, sejak "ramp check" 1 April 2022 hingga 13 April 2022 ditemukan 53 bus laik jalan dan 45 bus tidak layak jalan. Bus AKAP yang dinyatakan tidak layak jalan karena menggunakan ban vulkanisir, kaca pecah dan pintu darurat terhalang kursi. Selain itu, ban belakang sobek dan sabuk pengaman tidak berfungsi.
Sejumlah hal ditemukan dalam pemeriksaan kelayakan itu seperti rangka pintu keropos, kaca depan ditambal, tidak adanya alat pemadam kebakaran, ban gundul, tidak ada palu pemecah kaca, lampu hazard mati hingga ban cadangan hancur.
"Kalau kerusakan mayor (banyak) tetapi tetap tidak diperbaiki kita akan tilang dan tidak izinkan beroperasi. Baru bisa beroperasi setelah pihak PO memperbaiki armadanya," kata Bernad.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Puasa dan Ukhuwah Kebangsaan
Semangat ukhuwah ini memberi pemantik agar sesama Muslim mampu menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
SELENGKAPNYAKasus Jiwasraya, Dua Korporasi Divonis Bayar Uang Pengganti
Hakim juga memutuskan pidana tambahan berupa pencabutan hak Maybank dalam menjalankan kewajiban investasi sepanjang lima bulan sekaligus pencabutan izin produk Reksadana MDES.
SELENGKAPNYAPersiapkan dengan Matang Mudik 2022
Selain soal kemacetan, antisipasi merebaknya Covid-19 juga tak boleh dilupakan.
SELENGKAPNYA