Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kanan) berbincang dengan karyawan saat kunjungan kerja di pabrik sepatu PT Ecco Indonesia di Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (11/4/2022). Kunjungan tersebut untuk mengetahui tradisi memberikan Tunjangan Hari Raya | ANTARA FOTO/Humas Pemprov Jatim

Nasional

Kemnaker Imbau Perusahaan Segera Tunaikan THR

Perusahaan yang memiliki profit tinggi dan ekspansi makin baik diimbau memberikan THR lebih kepada pekerja.

JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau kepada dunia usaha untuk segera menunaikan kewajiban memberikan tunjangan hari raya (THR) keagamaan bagi pekerja dan jika memiliki profit tinggi untuk memberikan THR lebih besar kepada karyawannya.

Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan imbauan itu dikeluarkan setelah pihaknya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tanggal 6 April 2022 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2022.

"THR lebih akan menyenangkan bagi pekerja/buruh seiring meningkatnya harga kebutuhan pokok akhir-akhir ini. THR lebih juga akan membuat pekerja semakin semangat dan produktif saat kembali bekerja setelah merayakan hari raya Lebaran," kata Anwar dalam rapat koordinasi virtual dengan kepala dinas ketenagakerjaan provinsi se-Indonesia pada Senin (11/4).

Anwar mengatakan melalui dinas ketenagakerjaan agar diimbau perusahaan untuk segera membayarkan THR. Selain itu, bagi perusahaan yang memiliki profit tinggi dan ekspansi makin baik diimbau memberikan THR lebih kepada pekerja.

Dia berharap agar seperti tahun sebelumnya, pelaksanaan pemberian THR 2022 dapat berjalan efektif. Salah satu langkah yang disiapkan adalah adanya Posko THR virtual sebagai usaha untuk memberikan bantuan kepada pekerja serta pemberi kerja.

photo
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kanan) berbincang dengan karyawan saat kunjungan kerja di pabrik sepatu PT Ecco Indonesia di Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (11/4/2022). - (ANTARA FOTO/Humas Pemprov Jatim)

Posko itu juga akan menjadi wadah bagi siapa saja yang ingin melakukan konsultasi atau pengaduan terkait pelaksanaan THR tahun ini. Selain secara virtual, Kemnaker juga melayani pengaduan dan konsultasi secara tatap muka.

Anwar berharap dengan kehadiran Posko THR itu dapat menjadi bagian penting dalam menyukseskan pelaksanaan pemberian THR serta segala aduan dan konsultasi bisa direspons sebaik-baiknya.

"Diharapkan Posko THR yang disiapkan secara virtual dimanfaatkan oleh disnaker provinsi, kabupaten/kota untuk menyampaikan ke perusahaan di wilayahnya, agar kami dapat memonitor bagaimana aduan/konsultasi yang masuk dalam kanal https://poskothr.kemnaker.go.id," kata Anwar.

Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Surakarta, Jawa Tengah, segera menyiapkan posko tunjangan hari raya (THR) untuk mengantisipasi sengketa antara perusahaan dengan karyawan. Kepala Disnaker Kota Surakarta Widyastuti Pratiwiningsih mengatakan posko THR akan dibuka sejak H-7 hingga H+7 Lebaran.

photo
Pekerja menerima uang Tunjangan Hari Raya (THR) yang diterimanya di pabrik rokok PT Djarum, Kudus, Jawa Tengah, Kamis (29/4/2021). - (ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho)

Dia mengatakan posko tersebut akan memfasilitasi para pekerja dan perusahaan yang masih belum sepakat soal permasalahan THR yang diberikan. "Untuk mengawal hak-hak pekerja, kami siapkan posko THR. Sesuai aturan,THR wajib dibayarkan mulai H-7 Lebaran," kata Widyastuti.

Menurut dia, selama ini sedikitnya ada puluhan kasus terkait THR setiap tahunnya. Meski demikian, permasalahan tersebut selalu dapat diselesaikan dengan kesepakatan oleh kedua pihak.

Apalagi selama pandemi Covid-19, kata dia, permasalahan yang banyak terjadi yakni perusahaan harus membayarkan THR dengan cara dicicil akibat terdampak pandemi Covid-19. Ia memperkirakan tahun ini permasalahan tidak jauh berbeda dengan tahun lalu.

Meski demikian, jumlahnya diperkirakan akan berkurang.Terkait aturan pemberian THR untuk karyawan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu Surat Edaran (SE) terbaru Menteri Ketenagakerjaan tentang THR.

Sebelumnya, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka meminta seluruh perusahaan agar tertib membayarkan THR untuk karyawan. Terkait hal itu, pihaknya akan melakukan pengawasan dengan ketat. "Pengawasan ketat kami berikan pada perusahaan yang sering bermasalah (terkait THR)," kata Gibran.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

DPR Terima Aspirasi Demonstrasi Mahasiswa

DPR memastikan tidak akan ada penundaan pemilu.

SELENGKAPNYA

Antisipasi Kebutuhan BBM untuk Mudik

Antisipasi diperlukan karena krisis solar subsidi di sejumlah daerah dan antrean Pertalite.

SELENGKAPNYA

Empati Komunal

Berempati sesama adalah bukti konkret dari penjelmaan keimanan seorang mukmin.

SELENGKAPNYA