Nasional
BNN Gagalkan Peredaran 255,96 Kg Sabu
Sabu itu berasal dari sindikat Golden Triangle di pedalaman Myanmar, Thailand, dan Laos.
JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan peredaran sebanyak 255,96 kilogram (kg) sabu yang berada di dalam kemasan teh China. Barang tersebut berasal dari sindikat Golden Triangle (Segitiga Emas) di pedalaman Myanmar, Thailand, dan Laos.
“Pekan pertama bulan suci Ramadhan, kami mengungkap dua kasus besar penyelundupan narkotika dengan total tersangka lima orang, dan barang bukti yang disita mencapai 255,96 kg sabu,” kata Kepala BNN, Petrus Reinhard Golose dalam konferensi pers yang diselenggarakan di BNN, Jakarta, Kamis (7/4).
Petrus mengatakan, asal barang berbahaya itu diketahui dari bungkus yang digunakan serta hasil pemeriksaan laboratorium BNN. Ciri khas dari bungkus sabu milik Golden Triangle adalah menggunakan bungkus teh China.
Golden Triangle merupakan kawasan Segitiga Emas yang menjadi pusat produksi berbagai jenis narkotika di Asia Tenggara. Mereka beroperasi di wilayah pedalaman dan pegunungan di utara Myanmar, Thailand, dan Laos.
Petrus mengungkapkan, kedua kasus besar tersebut berasal dari Provinsi Aceh. Kasus pertama, BNN berhasil mengungkap 203,99 kg sabu-sabu di Aceh Timur pada 14 Maret 2022 sekitar pukul 02.26 WIB.
Dalam pengungkapan ini, BNN bekerja sama dengan Bea Cukai membentuk tim gabungan untuk melakukan patroli laut dan memeriksa sebuah kapal oskadon (kapal nelayan) yang melintas di perairan Idi, Aceh Timur, Aceh. Melalui pengungkapan pertama, BNN mengamankan tiga tersangka berinisial DA alias Yek, ZY alias Dek, dan KK alias Apul. “Pengiriman narkotika jenis sabu ini dilakukan oleh jaringan sindikat narkotika Yan-Niar di daerah Aceh Timur,” kata Petrus.
Setelah BNN melakukan pengembangan, BNN mengamankan tersangka AZ alias Har di kediamannya, Aceh Timur, Aceh. Lebih lanjut pada 15 Maret 2022, tim BNN kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika di Kabupaten Bireun, Aceh, dengan total barang bukti seberat 51,97 kg.
Tim BNN mengamankan seorang pria berinisial RH saat melintas di Jalan Lintas Banda Aceh-Medan, Bireun. “RH kedapatan memiliki 51,971 kg sabu yang dibungkus di dalam kemasan teh China,” kata Petrus.
Dari pengakuan tersangka, RH diperintah oleh seorang pria berinisial B dan hingga kini masih menjadi buronan BNN. Atas perbuatan mereka, kelima tersangka terancam maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.
Selama Maret, Satres Narkoba Polres Lampung Selatan bersama Polsek Natar juga menggagalkan peredaran sabu dalam jumlah besar, yaitu 114 kg. Sebanyak 11 pengedar dan bandar narkoba dibekuk polisi.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan, pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukumnya tersebut terakumulasi pada lima tempat kejadian perkara. Sabu tersebut satu sama lain berkaitan erat.
"Petugas cukup kesulitan mengungkapnya, karena jaringan pengedar dan bandar terputus, karena melibatkan jaringan antarnegara yang membutuhkan koordinasi melalui interpol, yang diketahui barang haram tersebut berasal dari Thailand," kata Edwin dalam konferensi pers, Selasa (5/4).
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Terminal dan Stasiun Layani Booster
Vaksinasi booster seharusnya bukan karena untuk mudik, tapi untuk melindungi diri dari terinfeksi Covid-19.
SELENGKAPNYAPresiden Salurkan BLT Minyak Goreng
Jokowi juga membagikan BLT kepada para pedagang yang berjualan di pasar.
SELENGKAPNYAWHO Sebut Penurunan Kasus Covid-19
WHO memperkirakan, subvarian omikron yang digabungkan bisa menjadi sekitar 10 persen lebih menular.
SELENGKAPNYA