Nasional
Komedian Marshel Widianto Mengaku Khilaf Beli Konten Porno
Marshel berdalih membeli konten porno karena ingin membantu perekonomian Dea.
JAKARTA -- Komedian Marshel Widianto meminta maaf kepada publik atas kegaduhan yang ditimbulkannya terkait pembelian konten bermuatan pornografi dari kreator konten Dea OnlyFans. Marshel mengakui tindakannya tersebut tidak bisa dibenarkan.
"Saya minta maaf dulu atas kegaduhan ini, teman-teman saya juga kaget sebenarnya. Karena ini perbuatan yang tidak bisa dibilang benar juga, gue juga ngakuin salah," kata Marshel usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (7/4).
Marshel mengaku membeli akun google drive berisi 76 video porno dan sejumlah foto secara langsung dari Dea seharga Rp 1,4 juta. Dia mengeklaim video dan foto tersebut sebagai bahan untuk materi stand up comedy. "Sebagai orang yang penasaran, gue pengen observasi buat materi stand up gue," ujarnya.
Marshel juga berdalih ingin membantu perekonomian Dea. Ia takut Dea merasa tersinggung jika hanya memberi uang sehingga timbal baliknya meminta konten pornografi tersebut. "Kalau gua ngasih uang doang dia takutnya tersinggung, akhirnya tuker konten, dia kasih gua konten gua kasih dia uang," katanya.
Dia mengaku hanya sekali menonton video tak senonoh Dea setelah mendapat pasword-nya. Ia tak bisa lagi membuka koleksi video itu karena pasword-nya telah diganti. Marshel juga memastikan konten tersebut hanya untuk konsumsi pribadi dan tidak disebarluaskan.
Marshel memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan. Hal itu setelah penyidik menangkap Dea OnlyFans di Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/3), malam. Dea kini telah ditetapkan sebagai tersangka pendistribusian dan atau membuat dapat diaksesnya dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan atau pornografi.
Meski demikian, Dea hanya dikenakan wajib lapor. Dea mengakui, salah satu pembeli kontennya adalah komedian Marshel Widianto. Usai diperiksa, Marshel memastikan dirinya masih sebatas saksi dalam kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan, salah satu keterangan yang digali penyidik dalam pemeriksaan terhadap Marshel adalah alasan pembelian konten bermuatan pornografi tersebut. "Apakah itu untuk dia pribadi, atau apakah dia menyebarkan lagi, memperjualbelikan lagi? Termasuk apa sih motivasi dia beli itu," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Auliansyah Lubis menyebut ada komedian terkenal berinisial M yang membeli foto juga video porno Dea OnlyFans. Namun ia enggan menyebutkan secara rinci identitas Komedian tersebut.
Menurut Auliansyah, transaksi pembelian foto dan video Dea OnlyFans itu diketahui dari hasil identifikasi google drive milik tersangka. Ditemukan ada 76 video dan masih banyak lagi gambar-gambar tanpa busana. Lalu dari pemeriksaan yang bersangkutan mengaku ada membeli hasil produksinya tersebut.
"Dari beberapa orang tersebut kami analisa ada satu orang, seorang komedian terkenal dengan inisial M," ujar Auliansyah, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/4).
Lanjut Auliansyah, komedian itu membeli foto dan video itu secara langsung kepada Dea OnlyFans tanpa melalui pihak ketiga. Tak hanya M, kata dia, dari pengakuan Dea OnlyFans banyak yang membeli foto dan video tak senonoh tersebut. Hal sejalan dengan informasi yang didapat pihaknya bukan dari platform OnlyFans.
"Ternyata benar pengakuan D sudah ada orang yang membeli video-video tersebut sudah banyak yang membeli ini kami sedang analisa siapa saja yang membeli," ungkap Auliansyah.
Selanjutnya, Auliansyah mengatakan, penyidik bakal memanggil komedian inisial M itu dengan kapasitasnya sebagai saksi. Pemanggilan itu dilakukan untuk mengetahui apakah M cuma membeli atau ternyata menyebarkan juga. Rencananya pemanggilan tersebut dilakukan pekan ini.
"Sementara dipanggil dulu sebagai saksi baru kami utarakan apakah status yang bersangkutan tetap sebagai saksi atau jadi tersangka," kata Auliansyah.
Diberitakan sebelumnya, Dea OnlyFans yang memiliki nama Gusti Ayu Dewanti itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus konten pornografi. Penetapan tersangka itu berdasarkan pemeriksaan serta proses gelar perkara. Dea OnlyFans dikenal sebagai konten kreator berbau pornografi di platform OnlyFans.
Hanya saja meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi polisi tidak melakukan penahanan, Penyidik hanya mewajibkan Dea OnlyFans melapor dua kali dalam sepekan. Polisi memiliki pertimbangan untuk tidak menahan Dea. Diantaranya, ada pihak keluarga memberikan jaminan dan juga Dea OnlyFans masih berstatus mahasiswa dan ingin melanjutkan kuliah.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Kolonel Priyanto Rencanakan Pembuangan Sejoli
Kedua korban urung dibawa ke RS untuk menghindari pertanggungjawaban.
SELENGKAPNYAKemendikbudristek Siapkan Mekanisme Ujian Guru PPPK 2022
Tercatat baru 47 pemerintah daerah (pemda) yang mengusulkan 80-100 persen formasi
SELENGKAPNYAWHO Sebut Penurunan Kasus Covid-19
WHO memperkirakan, subvarian omikron yang digabungkan bisa menjadi sekitar 10 persen lebih menular.
SELENGKAPNYA