Polisi merapikan barang bukti senjata tajam saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/3/2022). Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan kasus kriminal di wilayah hukum Polda Metro Jaya berupa pembegalan terhadap ibu hamil di Bekasi Bar | Republika/Putra M. Akbar

Bodetabek

Dekat Ramadhan, Pelajar Tangerang Masih Tawuran

Pelajar yang tawuran merakit sendiri senjata tajam dan menggunakannya untuk tawuran.

TANGERANG — Insiden tawuran pelajar di Kota Tangerang, Banten, kembali terulang, bahkan hingga memakan korban jiwa. Terbaru, tawuran pecah di kawasan Tanjung Pasir, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (28/3) siang, dan menyebabkan satu pelajar meninggal dunia terkena luka bacok. 

Polisi memastikan melakukan upaya pemberantasan kasus tawuran pelajar di wilayah hukumnya. "Kami punya komitmen tiga pilar di kecamatan untuk memberantas, mendatakan, memetakan tempat-tempat yang biasa dijadikan tempat nongkrong," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin seusai konferensi pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu (30/3).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, tawuran kerap terjadi antarkelompok yang berbeda tongkrongan. Sistem tawuran salah satunya dilakukan secara insidental. Mereka melakukan tawuran menggunakan senjata tajam yang dibuat sendiri. 

"Itu pola lama, kerap terjadi saat mereka konvoi-konvoi, berkumpul, bertemu dengan kelompok lain yang saling ejek, maka terjadi tawuran. Yang sangat disayangkan, walaupun usia di bawah umur yang terjadi bukan lagi kenakalan remaja, melainkan sudah sebuah kejahatan, mengingat mereka sudah melengkapi diri dengan senjata tajam dalam aktivitas keseharian," katanya. 

Komarudin mengungkapkan, para pelajar membuat senjata tajam dengan memanfaatkan besi pelat. Rakitan sajam tersebut menjadi senjata bagi mereka dalam melancarkan aksi tawuran. 

"Cara mereka membuat senjata tajam, mereka membeli besi pelat. Caranya menggambar dulu sajamnya di besi pelat. Setelah Digambar, mereka potong dengan gerinda. Inilah yang dibawa mereka untuk tawuran," ujar Komarudin.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Polres Metro Tangerang Kota (polresmetrotangerangkota)

 

Dengan adanya fakta tersebut, Komarudin meminta partisipasi dari berbagai pihak untuk menghentikan perilaku para pelajar yang kerap melakukan tawuran dengan senjata tajam yang dirakit. Di antaranya, mewanti-wanti dan mendokumentasikan para pelajar yang hendak membeli besi pelat. 

"Jika ada anak-anak beli besi pelat, wajib dicurigai karena kami temukan mereka buat senjata tajam dari besi pelat. Kepedulian masyarakat memang penting untuk melakukan pengawasan. Kami berharap masyarakat berpartisipasi melakukan pengawasan, videokan dan foto, kirim ke kami. Jangan menunggu setelah kejadian," ujarnya. 

Komarudin mengatakan, hal itu sebagai salah satu upaya untuk meminimalisasi ruang gerak para pelajar yang suka tawuran. Dengan cara itu, dia mengajak masyarakat agar bersama-sama memberantas aksi tawuran karena sangat meresahkan, terlebih sampai menimbulkan korban jiwa. 

Pihaknya melakukan upaya preemtif untuk mengantisipasi kejadian tawuran ke depan. Seperti menelisik para peserta tawuran melalui akun-akun media sosial. 

"Data sudah ada di kami sebanyak 74 akun media sosial yang kerap digunakan mereka untuk saling menginformasikan. Dari sana kami sudah punya data. Saat ini sedang kami sambangi rumahnya satu per satu, kami sambangi orang tuanya, kita berikan edukasi, imbauan," kata dia. 

Dia juga memastikan melakukan langkah preventif dengan menggelar operasi di pos pantau di setiap polsek di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. "Kita lakukan tahapan preventif. Insya Allah untuk bulan puasa kita akan menggelar sedikitnya 12 pos pantau akan diisi kepolisian dan TNI," ujarnya. 

Tiga tersangka

Dari puluhan orang yang diamankan, polisi akhirnya menetapkan tiga orang tersangka dalam insiden memakan korban jiwa tersebut. 

"Dari kejadian tawuran di Tanjung Pasir, Teluknaga, yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, di mana dari 24 anak yang kita amankan, pada malam kejadian hasil pemeriksaan tiga orang (tersangka). Satu orang inisial MA, 18 tahun dan dua orang lainnya SG dan S berusia di bawah 18 tahun atau anak berhadapan dengan hukum," ujar Kombes Pol Komarudin.

Komarudin menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, ketiganya terbukti menyebabkan korban mengalami luka bacok dengan menggunakan senjata tajam. "Korban meninggal dunia atas nama MR, usia 16 tahun, mengalami luka bacok ataupun luka terkena senjata tajam dan benda tumpul. Benda tumpulnya dianalisis karena yang bersangkutan setelah dibacok terjatuh dan kecelakaan menabrak tembok," katanya. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden tawuran itu berawal dari para siswa MTS Negeri 6 Tangerang, termasuk korban, selesai melaksanakan ujian akhir. Lalu mereka melakukan konvoi menuju Dermaga Tanjung Pasir. 

"Pada saat akan kembali, mereka bertemu dengan kelompok dari salah satu sekolah yang juga ada di sekitar daerah Tanjung Pasir. Di sanalah konvoi mereka diikuti kelompok siswa yang kemudian melakukan pengejaran. Begitu dipepet, dilakukan pembacokan," ujarnya. 

Pihak kepolisian mengamankan sebuah senjata tajam samurai dalam peristiwa tersebut. Saat ini ketiganya masih dalam pemeriksaan aparat. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Produsen Berjanji Penuhi Kebutuhan Minyak Goreng Curah

Pasokan minyak goreng menurun drastis setelah pencabutan DMO.

SELENGKAPNYA

Giatkan Ibadah Sambut Ramadhan

Berpuasa pada bulan Sya’ban merupakan bagian dari menyambut hadirnya Ramadhan.

SELENGKAPNYA