-- | kiriman

News

Keamanan Sekolah Dipertanyakan

Kejadian Pasuruan diharapkan menjadi momentum peningkatan keamanan.?

JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mempertanyakan keseriusan pemerintah mewujudkan sekolah aman bagi pendidik dan peserta didik. Hal itu diungkap kan menyusul ambruknya atap bangunan SDN Gentong I Pasuruan, Jawa Timur, pada Selasa (5/11) yang menimbulkan dua korban jiwa.

"Guru dan murid dalam proses pembelajaran wajib mendapatkan perlindungan dari sekolah, pemda/pem prov, dan pemerintah pusat,"kata Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti di Jakarta, Rabu (6/11).

Dia mengungkapkan, Pasal 14 ayat (1) huruf (g) UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyebutkan, guru dalam menjalankan tugasnya berhak memperoleh rasa aman dan jaminan keselamatan.Adapun yang wajib memberikan perlindungan tersebut dalam Peraturan Pemerintah tentang Guru adalah pemerintah dan pemerintah daerah.

Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menyayangkan, dengan anggaran pendidikan yang tergolong besar, masih ada sekolah yang ambruk dan menimbulkan korban jiwa. Harus kita selidiki, di mana akar masalahnya? Apakah pihak sekolah yang tidak melaporkan kondisi bangunan sekolah yang sudah tidak layak ataukah dari Dinas Pen didikan kota yang belum menindaklanjuti laporan? ujar politikus Partai Golkar itu.

Hetifah menjelaskan, sekolah dasar merupakan tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota. Namun, banyak juga program bantuan dari pemerintah pusat, seperti dalam bentuk dana alokasi khusus.

Pada 2016, kami, DPR, sudah membuat panja (panitia kerja) sarana-prasarana pendidikan dasar. Pada saat itu, kami mengevaluasi rencana perbaikan sarpras yang masih jauh dari kebu tuhan dan meminta peme rintah mempercepat proses pembangunan sekolah rusak dengan dana dari sumber-sumber lain seperti DBH dan PAD," kata Hetifah.



Pada 2018, menurut dia, DPR juga sudah mengalo kasikan anggaran sebesar Rp 1,7 triliun untuk rehabilitasi ruang kelas dan Rp 765 miliar untuk renovasi. Jumlah tersebut ditargetkan menjangkau 22.446 ruang kelas dan 1.179 sekolah.

Pakar pendidikan sekaligus Ketua DPP Perkumpulan Keluarga Peduli Pendidikan (Kerlip) Yanti Sriyuliyanti menekankan, kejadian di Pasuruan seharusnya dijadikan momentum bagi pemerintah dan stakeholder pendidikan lainnya untuk benar- benar menanggapi serius pembangun an sekolah yang aman. Bukan hanya pembangunan fasilitas fisik yang harus diperhatikan, tetapi juga manajemen penanggulangan bencana dan pendidikan pengurangan risiko bencana, ujar dia.

Menurut data yang dilampirkan dalam Ikhtisar Data Pendidikan dan Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebuda yaan (Kemendik bud), jumlah ruang kelas yang rusak terus bertambah tiap tahun nya. Pada tahun ajaran (TA) 2017/2018, misalnya, ada sebanyak 63.128 ruang kelas SD rusak berat. Jumlah itu bertam bah sebanyak 7.899 ruang kelas dari angka pada TA 2014/2015 yang sebanyak 55.229 ruang kelas.

Sedangkan, ruang kelas SD yang rusak dalam taraf sedang bertambah 7.580 dari TA 2014/2015 ke TA 2017/ 2018. Sementara, di tingkat SMP, ruang kelas yang rusak parah bertambah sebanyak 7.682 unit dari TA 2014/ 2015 ke TA 2017/2018.Ruang kelas yang rusak sedang pada tingkat SMP bertambah sebanyak 8.398 pada rentang waktu serupa.

Di tingkat SMA/SMK, jumlah ruang kelas yang rusak parah bertambah 1.857 unit pada rentang TA 2014/2015 hingga 2017/2018. Ruang kelas yang rusak sedang pada rentang waktu tersebut juga bertambah sebanyak 3.498 unit.

Secara persentase, pada TA 2017/2018, total kelas (SD, SMP, SMA/SMK) yang rusak ringan, sedang, dan berat mencapai 68,3 persen. Persentase itu membaik dari jumlah total kelas yang rusak pada TA 2014/2015 sebanyak 70,9 persen.

Sementara itu, Mendikbud Nadiem Makarim menyatakan telah mengi rimkan tim investigasi ke Pasuruan. "Saya ingin ucapkan adalah un tuk SD yang di Pasuruan itu saya ucap kan belasungkawa kepada keluarga korbannya. Saya sudah mengirim tim dari inspektorat jenderal untuk pergi ke sana dan menginvestigasi," kata Nadiem di Kompleks Parlemen Senayan.

Nadiem juga mengklaim sudah bicara dengan pihak-pihak terkait perihal peristiwa tersebut. "Memastikan bagaimana kita rencana ke depan untuk menghindari hal ini terjadi lagi," ujar dia. (ed: fitriyan zamzami)

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat