Opini
Antisipasi Inflasi
Konsumsi minyak goreng dalam rumah tangga meningkat pada 2021.
TASMILAH, Statistisi pada BPS Kota Malang
Keputusan pemerintah melepas harga minyak goreng kemasan mengikuti harga pasar, menyebabkan lonjakan harga pada minyak goreng kemasan. Saat ini, harga keekonomian minyak goreng kemasan di pasaran berkisar Rp 23 ribu-Rp 25 ribu per liternya.
Harga tersebut, jauh dari harga eceran tertinggi (HET) Rp 14 ribu per liter yang telah dicabut pemerintah.
Benar, pemerintah memberikan subsidi pada minyak goreng curah agar harganya sesuai dengan HET Rp 14 ribu per liter. Namun, karena pasokan yang belum merata, mengakibatkan kelangkaan di beberapa daerah.
Kenaikan harga minyak goreng dapat memicu kenaikan harga barang lainnya, terutama pada makanan olahan yang menggunakan minyak goreng. Terlebih menjelang bulan suci Ramadhan ketika permintaan bahan pangan mengalami kenaikan.
Minyak goreng menjadi salah satu komoditas strategis karena dikonsumsi oleh hampir 90 persen rumah tangga di Indonesia, dengan rata-rata konsumsi yang terus meningkat setiap tahun.
Minyak goreng menjadi salah satu komoditas strategis karena dikonsumsi oleh hampir 90 persen rumah tangga di Indonesia, dengan rata-rata konsumsi yang terus meningkat setiap tahun.
Konsumsi minyak goreng dalam rumah tangga meningkat dari 10,33 liter/kapita/tahun pada 2015 menjadi 12,25 liter/kapita/tahun pada 2021. Maka tak mengherankan, jika ibu-ibu rela mengantre berjam-jam demi mendapatkan minyak goreng murah.
Tidak hanya minyak goreng, beberapa komoditas strategis lain juga, seperti daging sapi, daging ayam ras, cabai rawit, dan gula pasir meningkat harganya. Kenaikan harga ini mendorong inflasi secara umum karena perannya dalam konsumsi rumah tangga cukup besar.
Pada kenyataannya, rata-rata pengeluaran penduduk Indonesia untuk pangan sebesar 49,25 persen. Bahkan, pada kelompok ekonomi 40 persen terbawah, pengeluaran untuk pangan mencapai lebih dari 60 persen.
Di tengah pemulihan ekonomi dan upah buruh yang hanya sedikit mengalami kenaikan, inflasi ini harus diantisipasi karena berpotensi menurunkan daya beli dan kesejahteraan penduduk.
Berkaca pada tahun-tahun sebelumnya, peningkatan permintaan pada bulan Ramadhan mendorong inflasi secara umum.
Secara umum, harga bahan pangan terus naik. Indeks harga konsumen (IHK) tahun dasar 2018 untuk kelompok makanan, minuman, dan tembakau pada Februari 2022 sebesar 111,68.
Artinya sejak 2018, harga kelompok makanan, minuman, dan tembakau sudah meningkat 11,68 persen. Demikian juga, dengan konsumsi bahan pangan mengalami kenaikan setiap tahun, terlebih pada momen Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.
Berkaca pada tahun-tahun sebelumnya, peningkatan permintaan pada bulan Ramadhan mendorong inflasi secara umum. Harga merupakan interaksi antara permintaan dan penawaran. Penawaran atau ketersediaan produk sangat bergantung produksi dan distribusi.
Produksi yang melimpah, tetapi distribusi yang kurang lancar akan mengakibatkan ketersediaan terganggu, yang menimbulkan kelangkaan dan memicu kenaikan harga.
Demikian juga, dengan produksi yang salah satunya bergantung pada faktor alam seperti cuaca. Jika cuaca merupakan faktor yang sulit untuk dimitigasi, faktor distribusi harus bisa diantisipasi untuk memastikan kelancarannya dan menjaga harga tetap stabil.
Semakin panjang rantai distribusi, semakin besar pula MPP yang timbul sehingga semakin besar pula kenaikan harga barang dari produsen hingga konsumen.
Mengetahui pola distribusi menjadi suatu kebutuhan untuk mengendalikan kenaikan harga dari produsen hingga konsumen.
BPS melakukan survei pola distribusi perdagangan pada beberapa komoditas strategis, seperti beras, minyak goreng, cabai merah, jagung, daging ayam ras, daging sapi, gula pasir, bawang merah, dan telur ayam ras.
Selain untuk mengetahui pola distribusi utama, survei tersebut juga untuk mengetahui margin perdagangan dan pengangkutan (MPP).
Semakin panjang rantai distribusi, semakin besar pula MPP yang timbul sehingga semakin besar pula kenaikan harga barang dari produsen hingga konsumen. Hasil survei pola distribusi menunjukkan, MPP minyak goreng secara nasional 17,41 persen pada 2020.
Angka tersebut mengindikasikan, secara umum kenaikan harga minyak goreng dari produsen sampai dengan konsumen akhir sebesar 17,41 persen, dengan melibatkan dua pelaku distribusi perdagangan utama, yaitu distributor dan pedagang eceran.
Hasil survei juga menunjukkan, minyak goreng produksi Indonesia yang berasal dari Sumatra Utara, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur diekspor ke luar negeri.
Kenaikan harga sebesar itu pada kondisi 2020 ketika pasokan cukup dan lancar. Akan berbeda ketika pasokan dan ketersediaannya kurang mencukupi, sebagaimana yang terjadi saat ini.
Hasil survei juga menunjukkan, minyak goreng produksi Indonesia yang berasal dari Sumatra Utara, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur diekspor ke luar negeri.
Begitu juga, meski produksi kelapa sawit paling banyak berasal dari Sumatra dan Kalimantan, keberadaan pabrik minyak goreng cenderung masih terkonsentrasi di Pulau Jawa.
Contoh komoditas lain yang harganya berfluktuasi adalah komoditas cabai merah. Total MPP cabai merah pada 2019, sebesar 61,31 persen atau meningkat jika dibandingkan MPP total 2018, yang nilainya sebesar 43,09 persen.
Hal ini berarti, kenaikan harga cabai merah dari tingkat petani sampai konsumen akhir di Indonesia sebesar 61,31 persen, dengan melibatkan dua pelaku distribusi perdagangan utama, yaitu pedagang pengepul dan pedagang eceran.
Pada 2019, margin perdagangan dan pengangkutan pada pedagang pengepul komoditas cabai merah, mengalami peningkatan lebih tinggi dibandingkan pedagang eceran.
Menjaga ketersediaan minyak goreng curah menjadi keharusan agar tidak memicu lonjakan harga minyak goreng kemasan sebagai barang substitusinya.
MPP pedagang pengepul awalnya 17,52 persen menjadi 30,93 persen, sedangkan MPP pada pedagang eceran meningkat dari 21,76 persen menjadi 23,20 persen.
Untuk cabai merah ini, pola terpanjang dapat terjadi di Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah, padahal kedua wilayah tersebut merupakan sentra produksi cabai merah.
Berdasarkan kenyataan di atas, memperpendek rantai distribusi menjadi sebuah langkah agar kenaikan harga dari produsen hingga konsumen, tak terlalu tinggi dan inflasi terjaga. Sistem lelang komoditas pertanian akan memotong rantai distribusi dan meningkatkan nilai tawar bagi petani.
Untuk produk olahan seperti minyak goreng, menjaga ketersediaan minyak goreng curah menjadi keharusan agar tidak memicu lonjakan harga minyak goreng kemasan sebagai barang substitusinya.
Jadi, perlu pengawasan ketat terhadap penyalurannya, agar tidak disalahgunakan dan dijual kembali dalam bentuk minyak goreng kemasan.
Dengan tercukupinya minyak goreng curah, harapannya minyak goreng kemasan akan menemukan titik keseimbangan harga yang terjangkau.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Booster Bisa Jadi Syarat Mudik Lebaran
Tidak menutup kemungkinan Ramadhan nanti status pandemi sudah berubah menjadi endemi.
SELENGKAPNYAHarga Roti Mesir Terimbas Konflik Rusia-Ukraina
Invasi Rusia ke Ukraina akan menyebabkan kesulitan tambahan di Suriah.
SELENGKAPNYA