Bodetabek
Media Sosial Jadi Tempat Janjian Tawuran
Di media sosial, pelaku tawuran juga mendapatkan musuh dari kelompok lain.
BOGOR — Polresta Bogor Kota dan Polres Bogor masih mendapati kejadian tawuran di wilayahnya masing-masing, baik yang dilakukan kelompok pemuda maupun siswa sekolah. Sebagian besar dari aksi tawuran ini diawali dengan berjanjian di media sosial seperti Instagram.
Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto mengungkapkan, sebagian besar tawuran yang terjadi di Kota Bogor dilakukan oleh kelompok anak muda yang disebut akamsi (anak kampung sini—Red). Kelompok-kelompok tersebut tersebar hampir di seluruh kecamatan se-Kota Bogor, bahkan kadang bergabung dengan kelompok di Kabupaten Bogor.
Berdasarkan data yang dirilis Polresta Bogor Kota pekan lalu, selama 2022, ada 92 pelaku tawuran yang rata-rata berusia 15 hingga 25 tahun berhasil ditangkap. Selain itu, ikut diamankan pula barang bukti berupa 33 senjata tajam.
Sejak pekan lalu, Dhoni mengatakan, kejadian tawuran antarkelompok di Kota Bogor menurun. Meski demikian, ia belum menyebutkan berapa jumlah penurunan kasus tawurannya. “Setelah rilis agak turun dengan pemberitaan di media,” kata Dhoni kepada Republika, Ahad (6/3).
Lebih lanjut, Dhoni menjelaskan, Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota menggunakan media sosial untuk melakukan penyelidikan terhadap aksi tawuran ini. Sebab, kelompok pemuda tersebut berjanjian satu sama lain melalui media sosial. Bahkan, beberapa kelompok memiliki akun media sosial sendiri. “Kemudian dari sini kami bisa mengungkap siapa pelaku pembacokan ataupun penganiayaan,” ujarnya.
Dari media sosial itu juga, Dhoni mengatakan, pelaku tawuran mendapatkan musuh dari kelompok lain. Sebab sejumlah kelompok ada yang beraliansi, yang kemudian menyerang kelompok lain yang dikenal sebagai musuh bebuyutannya.
“Kalau lokasi tawurannya, mereka random (acak), tapi ada tempat-tempat tertentu mereka sering gunakan untuk janjian, kemudian mereka tawuran di tempat tertentu,” katanya.
Sementara, Kasat Reserse Kriminal Polres Bogor AKP Siswo Tarigan mengatakan, berdasarkan laporan terakhir yang diterimanya, pihaknya menangkap 12 pelajar yang terlibat tawuran di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Dari penangkapan tersebut, belum ditemukan adanya senjata tajam. Polisi tengah melakukan penyelidikan terkait peran dari masing-masing pelajar.
Sama seperti di Kota Bogor, Siswo mengungkapkan, aksi tawuran yang kerap terjadi biasanya diawali dari undangan di media sosial. “Kalau info sementara memang mereka datang ke lokasi karena adanya undangan, ya adanya janjian, lewat media sosial,” ujarnya.
Dari aksi tawuran di Kecamatan Cileungsi, Siswo mengatakan, ada empat orang yang mengalami luka bacok hingga mendapatkan perawatan di rumah sakit. Empat korban luka diketahui berasal dari sekolah yang sama.
“Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang sudah kita mintai keterangan itu melibatkan empat sekolah. Di mana satu sekolah melawan tiga sekolah. Sekolah yang ada di Kabupaten Bogor,” katanya.
Mengenai maraknya aksi tawuran pelajar, pengamat pendidikan dari Komnas Pendidikan, Andreas Tambah, mengatakan, faktor hukum yang diterapkan terhadap para pelajar pelaku kekerasan tidak menimbulkan efek jera. Demikian juga pada dampak buruk yang dialami baik korban maupun pelaku tidak dibahas dalam Pendidikan, termasuk juga nasihat yang bisa diberikan dari sekolah maupun keluarga.
Sebagai solusinya, founder Rumah Literasi-45 ini mengatakan, unsur pendidikan agama dalam keluarga perlu diperkuat. Selain itu, masih dalam keluarga, komunikasi yang dibangun harus harmonis dan edukatif, khususnya untuk hidup bermasyarakat. “Edukasi terkait hukum dan dampak dari tindak kekerasan juga perlu diketahui dan dipahami oleh anak,” katanya menegaskan.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.