Pesawat udara bersiap lepas landas di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu (2/3/2022). | ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

Nasional

Pakar Minta Turis Asing ke Bali Harus PCR

Pemerintah memulai uji coba tanpa karantina bagi PPLN yang masuk ke Pulau Bali.

JAKARTA – Mulai hari ini, Senin (7/3), pemerintah memulai uji coba tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang masuk ke Pulau Bali. Pemberlakuan kebijakan tanpa karantina bagi PPLN hanya berlaku melalui pintu masuk Bali, dengan perjalanan udara dan laut.

Menanggapi aturan tersebut, Direktur Pasca Sarjana Universitas Yarsi cum Guru Besar FKUI Prof Tjandra Yoga Aditama menyarankan lima hal yang baiknya dilakukan guna menambah kelancaran uji coba. Pertama, ketika sampai di Indonesia, PPLN harus melakukan pemeriksaan PCR dan negatif.

"PPLN juga harus sudah divaksin lengkap dan booster. Sebagai ilustrasi saja, pada 2 Maret 2022 Gedung Putih mengumumkan bahwa dua per tiga dewasa di Amerika Serikat yang patut mendapat booster sudah mendapatkannya, persentase berbagai negara lain tentu dapat berbeda-beda," kata Tjandra dalam keterangannya, Sabtu (5/3).

Kedua, alangkah baiknya dalam daftar pertanyaan yang harus diisi PPLN sebelum masuk Indonesia maka perlu ditanyakan apakah dalam tujuh hari terakhir ada kontak dengan Covid-19 positif atau ada anggota keluarga yang Covid-19 positif. Ketiga, tetap dilakukan pengawasan kesehatan sampai beberapa hari PPLN ada di Indonesia.

photo
Calon penumpang pesawat maskapai penerbangan Singapore Airlines dengan nomor penerbangan SQ939 menuju Singapura memeluk kerabatnya di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu (16/2/2022). - (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

"Informasi PPLN yang masuk baiknya diberikan ke Puskesmas tempat PPLN tinggal atau hotelnya, untuk pengawasan kalau diperlukan," ujarnya.

Keempat, perlu ada komunikasi antara IHR focal point Indonesia dengan IHR focal point negara asal dan juga negara tujuan lanjutan PPLN. Khususnya bila belakangan diketahui ada yang positif Covid-19.

"Kelima, dapat juga diatur tentang kalau ada negara-negara yg sedang tinggi sekali kenaikan kasusnya maka aturan mungkin ditinjau ulang, apakah barangkali perlu karantina lagi atau kebijakan lain," tuturnya.

Keputusan pemberlakuan PPLN tanpa karantina mulai 7 Maret tersebut merupakan salah satu poin keputusan rapat koordinasi oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Jumat (4/3) petang.

Rakor tersebut juga dihadiri Menteri Kesehatan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Menteri Perhubungan, Menteri Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, dan Ketua Satgas Covid-19/Kepala BNPB. Selain itu juga hadir Koordinator dan anggota Tim Pakar Satgas Covid-19, Gubernur Bali, Kapolda Bali, Panglima Kodam IX/Udayana dan komponen pariwisata lainnya.

Di samping poin kebijakan PPLN tanpa karantina dan hanya berlaku melalui pintu masuk Bali, dalam rapat juga diputuskan layanan Visa on Arrival (VOA) bagi PPLN juga diberlakukan mulai 7 Maret 2022.

Pemberlakuan layanan VOA bagi PPLN, khusus yang datang dari 23 negara, yaitu Australia, Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Belanda, Perancis, Qatar, Jepang, Korea Selatan dan Kanada. Selanjutnya Italia, Selandia Baru, Turki, Uni Emirat Arab, Malaysia, Thailand, Singapura, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, Kamboja dan Filipina.

Adapun persyaratan kesehatan bagi PPLN yakni sudah vaksinasi lengkap atau booster, negatif tes swab PCR sebelum keberangkatan dan memiliki bukti lunas pemesanan hotel minimum empat hari di Bali. Selanjutnya mengikuti tes swab PCR pada saat kedatangan dan apabila hasil tes negatif, PPLN diizinkan melakukan kunjungan ke semua destinasi wisata di seluruh Bali.

Apabila hasil tes positif, PPLN diwajibkan mengikuti isolasi di hotel. Khusus bagi PPLN yang positif, lanjut usia, dan memiliki komorbid, langsung dirawat di rumah sakit. Pada hari ketiga PPLN berkewajiban mengikuti tes swab PCR dan apabila hasil tesnya negatif, pada hari keempat diizinkan melakukan perjalanan ke luar Bali.

Selain itu, PPLN tetap harus memiliki asuransi kesehatan yang menjamin Covid-19 sesuai ketentuan dan pencabutan kewajiban adanya sponsor atau penjamin untuk permintaan e-Visa Wisata.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Vaksinasi Dosis Kedua Capai 70 Persen Target

Efektivitas vaksinasi Covid-19 masih tinggi untuk mencegah pasien bergejala berat hingga kematian akibat Covid-19.

SELENGKAPNYA

Kasus Terus Turun, Pemerintah Belum Putuskan Endemi

Penguatan protokol kesehatan menjadi kunci Indonesia menuju endemi.

SELENGKAPNYA