Kabar Utama
Kemendag Gencarkan Operasi Pasar Minyak Goreng
Pelaksanaan operasi pasar minyak goreng difokuskan di pasar tradisional.
SEMARANG -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan pemerintah daerah menggencarkan operasi pasar (OP) minyak goreng untuk menstabilkan harga dan mengatasi keterbatasan stok. Pelaksanaan operasi pasar difokuskan di pasar tradisional.
Salah satu Kegiatan operasi pasar tersebut dilakukan di Pasar Peterongan dan Pasar Buku, Kota Semarang, Jawa Tengah, Ahad (20/2). Dalam operasi pasar yang digelar Kemendag bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah tersebut, minyak goreng curah dijual di bawah harga eceran tertinggi (HET).
Sekretaris Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, I Gusti Ketut Astawa, menyampaikan, operasi pasar tersebut untuk menyediakan pasokan minyak goreng curah murah bagi para pedagang pasar. Minyak goreng curah dijual dengan harga Rp 10.500 per kg.
"Dengan harga tersebut, pembeli yang merupakan pedagang pasar diharapkan dapat menjual kembali ke masyarakat dengan harga sesuai HET, yaitu Rp 12.800 per kg atau Rp 11.500 per liter," kata I Gusti, Ahad (20/2).
Jumlah minyak goreng curah yang disalurkan pada operasi pasar tersebut berjumlah 18 ton. Setiap pasar mendapatkan jatah masing-masing 9 ton. I Gusti menegaskan, para pedagang yang masih nakal dan menjual minyak goreng di atas harga HET akan disanksi.
Untuk memastikan para pedagang pasar memperoleh pasokan minyak goreng, pembelian dibatasi maksimal satu jeriken per pedagang. Menurut dia, Kemendag terus berupaya agar pasokan minyak goreng dapat terus mengalir ke pasar-pasar rakyat dengan harga terjangkau sehingga masyarakat dapat menikmati harga yang sesuai ketentuan pemerintah. "Hal ini akan dilanjutkan oleh distributor-distributor lain secara berkesinambungan," katanya
Di daerah lainnya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga mengoptimalkan kegiatan operasi pasar murah minyak goreng. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memantau langsung kegiatan operasi pasar yang dilakukan di Kabupaten Pacitan pada Sabtu (19/2).
"Ini pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama-sama seluruh bupati/wali kota se-Jatim dalam melakukan operasi pasar untuk meringankan daya beli masyarakat," kata Khofifah setelah melakukan peninjauan operasi pasar di kantor UPT Bappenda Jatim di Kabupaten Pacitan, Sabtu.
Selain menggelar operasi pasar minyak goreng, kegiatan itu juga dimanfaatkan untuk menyalurkan zakat produktif untuk usaha ultramikro di Pacitan.
Khofifah berharap kegiatan itu bisa menstimulasi stabilitas suplai minyak goreng sekaligus memberikan kemudahan dan meringankan beban masyarakat. Khofifah menjelaskan, program operasi pasar murah digelar dengan tujuan mengatasi kelangkaan minyak goreng di pasar.
Dalam kegiatan itu, Disperindag Provinsi Jatim menyediakan sekitar 4.000 liter minyak goreng. Setiap warga yang mengantre sesuai kupon yang disediakan berhak membeli maksimal 2 liter minyak goreng seharga Rp 25 ribu.
"Ada subsidi harga dari Pemprov Jatim selain harga yang sudah terstandar Rp 14 ribu per liter untuk kemasan premium. Kami menjual 2 liter seharga Rp 25 ribu."
Menurut Khofifah, kelangkaan minyak goreng seharusnya tidak terjadi karena total produksi pabrik minyak goreng selama ini untuk Jatim mencapai 63 ribu ton per bulan. Total kebutuhan minyak goreng adalah 59 ribu ton per bulannya. Artinya, seharusnya terdapat surplus sebesar 4.000 ton setiap bulan.
Khofifah mengaku telah berkoordinasi dengan pangdam V/Brawijaya serta kapolda Jatim untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik-pabrik minyak goreng. Hasilnya, diduga ada persoalan dalam pendistribusian minyak goreng dari hulu ke hilir karena pabrik menyatakan tidak pernah mengurangi jumlah produksi. Namun, faktanya, di lapangan terjadi kelangkaan.
"Saya sudah koordinasi kepada Menteri Perdagangan karena ini ada kaitan dengan subsidi dari pemerintah pusat bahwa disampaikan Rp 3 triliun sampai dengan enam bulan seharusnya suplainya lancar," kata dia.
View this post on Instagram
Sidak gudang
Satgas Pangan di berbagai daerah belakangan gencar melakukan inspeksi mendadak ke gudang distributor minyak goreng. Sidak tersebut dilakukan oleh, antara lain, tim Subdit I/Indag Ditreskrimsus Polda Sumatra Utara bersama Satgas Pangan Provinsi Sumut.
Dalam sidak tersebut, tim kepolisian menemukan gudang penyimpanan minyak goreng di Kabupaten Deli Serdang dengan jumlah besar. Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol John Charles Edison Nababan mengatakan, pihaknya mendatangi tiga gudang di Kabupaten Deli Serdang.
"Dari pengecekan itu, kita menemukan salah satu gudang menyimpan minyak goreng dalam jumlah besar. Temuan tersebut sedang kami dalami. Pada Senin (21/2), penyidik akan mengundang pemilik gudang untuk memberikan klarifikasi," kata Charles.
Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta juga menggencarkan pemantauan ketersediaan minyak goreng. Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, pemantauan dilakukan untuk menyikapi beberapa laporan bahwa minyak goreng di pasar mulai langka.
"Sudah beberapa hari ini dari Polda DIY, dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus, melakukan pemantauan di pasar-pasar," kata dia.
Selain memantau stok minyak goreng di pasar, polisi melakukan sidak di sejumlah lokasi gudang distributor minyak goreng di DIY. "Laporan awal bahwa memang di gudang stok minyak goreng saat ini kosong karena belum ada pengiriman dari pusat," kata dia.
Satgas Pangan Polri menegaskan, para pelaku usaha yang menimbun minyak goreng akan ditindak karena perbuatan tersebut melawan hukum dan dapat menyebabkan kelangkaan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan, pelaku usaha yang terbukti melakukan penimbunan dapat dikenai hukuman pidana penjara maksimal lima tahun dan denda paling banyak Rp 50 miliar sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-perundangan.
Ia menyampaikan, Satgas Pangan Polri juga akan segera menyalurkan minyak goreng yang ditimbun ke pasar agar masyarakat dapat membelinya sesuai harga yang ditetapkan pemerintah.
Mengenai adanya temuan minyak goreng sebanyak 92.676 kotak seberat 1.138.361 kilogram di salah satu gudang milik sebuah perusahaan, kata dia, Satgas Pangan Polri mendorong agar minyak goreng tersebut segera didistribusikan. "Disalurkan ke masyarakat melalui mekanisme pasar yang ada di bawah pengawasan Satgas Pangan Polri,” katanya.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.