Sejumlah calon jamaah haji berada di area observasi usai menjalani vaksinasi Covid-19 dosis ketiga (booster) di Masjid Pusdai, Kota Bandung, Selasa (8/2/2022). Sebanyak 1.500 calon jamaah haji asal Kota Bandung menjalani vaksinasi Covid-19 dosis ketiga se | REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA

Kabar Utama

Biaya Haji Diusulkan Rp 45 Juta

Pemerintah belum mendapatkan kepastian dari Arab Saudi terkait pelaksanaan haji 2022.

JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1443 Hijriyah atau 2022 Masehi senilai Rp 45 juta per jamaah. Usulan tersebut disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII DPR pada Rabu (16/2).

Menag mengatakan, pertimbangan dari usulan ini adalah penyeimbang besaran beban jamaah dengan keberlangsungan ibadah haji pada tahun berikutnya. Keseimbangan tersebut diperlukan untuk meringankan jamaah dengan biaya yang harus dibayar.

“Komponen yang dibebankan langsung kepada jamaah haji senilai Rp 45.053.368 per jamaah. Biaya perjalanan ibadah haji, antara lain, biaya penerbangan, biaya hidup (living cost), sebagian biaya di Makkah dan Madinah, biaya visa, dan biaya PCR di Arab Saudi,” ujar Yaqut dalam rapat yang dilakukan virtual, Rabu (16/2).

Usulan yang disampaikan Menag mengalami peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya. Pada 2019, biaya haji per jamaah senilai Rp 30,8 hingga Rp 39,2 juta, sementara pada 2020 usulan yang disampaikan berkisar antara Rp 31,4 hingga 38,3 juta.

Komponen yang dibebankan dari dana pembiayaan tidak langsung disebut senilai Rp 8.994.750.278.321,83 atau Rp 8,9 triliun. Hal ini diambil dari nilai manfaat atau optimalisasi, dana efisiensi haji, dan sumber lain yang sah.

photo
Vaksinator menyuntikkan vaksin Covid-19 jenis Pfizer kepada calon jamaah haji saat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga (booster) di Masjid Pusdai, Kota Bandung, Selasa (8/2/2022). - (REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Menag mengatakan, pertimbangan angka ini dilakukan melihat penetapan penerbangan haji disusun per embarkasi dengan memperhatikan jarak dari masing-masing embarkasi ke Arab Saudi. Kedua, adanya prinsip rasionalitas, kewajaran harga, dan kualitas layanan dalam pembiayaan komponen BPIH dengan standar biaya masukan (SBM) yang ditetapkan menteri keuangan (operasional dalam negeri).

Selanjutnya, yang menjadi pertimbangan adalah dasar pembiayaan di Arab Saudi menggunakan Ta’limatul Hajj yang ditetapkan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Terakhir, hal ini juga melihat efisiensi dan efektivitas kewajaran biaya.

“Untuk haji khusus, total usulan atau optimalisasi senilai Rp 9,3 miliar. Sumber dana pembiayaan dari nilai manfaat, dana setoran awal, dan dana setoran lunas,” ujar Yaqut.

Hingga saat ini, Menag juga menyampaikan pemerintah belum mendapatkan kepastian dari Kerajaan Arab Saudi terkait pelaksanaan ibadah haji tahun 2022. Sementara, waktu keberangkatan pertama jamaah haji berdasarkan asumsi normal berlangsung pada 5 Juni 2022.

“Kepastian ada tidaknya penyelenggaraan ibadah haji menjadi kewenangan Pemerintah Arab Saudi dan sampai saat ini belum dapat diperoleh,” kata dia.

Dengan kondisi tersebut, kata Menag, pemerintah belum bisa mendapatkan kepastian soal kuota haji. Sejauh ini, Kemenag menyiapkan tiga skenario, yaitu kuota penuh, kuota terbatas, atau tidak memberangkatkan jamaah haji sama sekali.

Kendati masih menunggu kepastian, Kemenag akan mengirimkan tim ke Arab Saudi dalam waktu dekat untuk melakukan berbagai persiapan, seperti tim penyediaan akomodasi, konsumsi, dan transportasi.

“Jamaah akan diberangkatkan kurang lebih tanggal 5 Juni. Ini menunjukkan waktu tersisa untuk persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M cukup pendek, hanya sekitar 3 bulan 15 hari, atau 3,5 bulan. Jamaah haji yang akan diberangkatkan tahun 2022 adalah jamaah haji yang berhak berangkat pada 2020,” kata Yaqut.

Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanul Haq meminta pemerintah segera melakukan sosialisasi terkait pelaksanaan dan persiapan haji 2022. Hal ini dilakukan mengingat waktu yang semakin dekat dengan pelaksanaan haji. “Masih ada waktu untuk sosialisasi, baik untuk membahas persiapan haji pada masa pandemi dan soal kenaikan biaya haji,” ujar dia.

photo
Petugas menyapu area replika kabah di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (1/12). Kementerian Agama menyiapkan Asrama Haji Pondok Gede sebagai tempat karantina jamaah umrah dan akan menerapkan kebijakan satu pintu pemberangkatan jamaah. - (Republika/Putra M. Akbar)

Maman mengatakan, calon jamaah tidak merasa keberatan dengan angka atau kenaikan biaya haji. Namun, mereka lebih mempertanyakan beberapa mekanisme dan kesiapan pelaksanaan haji tahun ini.

Bukhori Yusuf dari Fraksi PKS juga menyebut waktu yang tersisa harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pembahasan panitia kerja (panja) hanya memiliki waktu maksimal 30 hari.

“Tadi disampaikan (Menag), keberangkatan jamaah haji paling cepat 5 Juni. Artinya, waktu kita kurang lebih tiga bulan. Persiapan ini juga sangat berkaitan dengan biaya penyelenggaraan ibadah haji,” kata dia.

Tingkatkan Layanan

Kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang diusulkan Kementerian Agama dinilai menjadi keniscayaan. Kendati demikian, Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj, meminta kenaikan biaya haji harus diimbangi dengan layanan yang semakin baik kepada jamaah. 

“Kalau biaya naik, harus dibarengi peningkatan layanan dan perlindungan kepada jamaah. Jangan sampai terlalu banyak fokus pada biaya kesehatan, tapi  yang lainnya jadi terlupakan,” kata dia kepada Republika, Rabu (16/2).

Mustolih menilai, Kemenag menggunakan skenario pelaksanaan haji yang masih menjalankan protokol kesehatan ketat. Atas dasar alasan itu, meningkatnya biaya haji tidak bisa terhindarkan terlebih di sektor kesehatan. Kenaikan harga juga terjadi pada sektor lain, seperti avtur, hotel atau akomodasi, serta makan atau katering.

Di sisi lain, lanjut Mustolih, Pemerintah Indonesia juga perlu mempertimbangkan pajak yang diterapkan oleh Kerajaan Arab Saudi. “Sinyal kenaikan seperti ini pernah disampaikan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, yang menggunakan bahasa rasionalisasi biaya haji. Rasional atau tidaknya harus menggunakan patokan kekinian harga atau biaya yang diperlukan,” ujar dia.

photo
Sejumlah calon jamaah umrah mengantre untuk pemeriksaan dokumen di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (8/1). - (Republika)

Mengacu pembiayaan pada 2018 dan 2019, kenaikan biaya haji mencapai Rp 10 juta. Pada tahun-tahun tersebut, rerata biaya haji di angka Rp 35 juta, dengan penyesuaian mengikuti embarkasi atau lokasi keberangkatan jamaah. Dengan selisih angka ini, Mustolih menyebut harus dilakukan perincian atau breakdown, apakah angka itu yang tertinggi atau masih bisa berubah.

Dia juga menyoroti pembayaran biaya haji, apakah sepenuhnya ditanggung oleh jamaah atau dari bagi hasil pengelolaan dana haji yang dilakukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Opsi lainnya, biaya tersebut dibagi dua antara jamaah dan BPKH.

“Dengan setoran awal jamaah Rp 25 juta, berarti ada Rp 20 juta yang harus dibayarkan. Tapi perlu dipikirkan, jika bagi hasil terlalu besar nantinya juga akan menimbulkan risiko. Hal ini bisa mempengaruhi dan menekan keuangan haji yang ada,” ucap dia.

Kemenag sebelumnya menyebut jamaah haji yang akan diprioritaskan keberangkatannya yang telah membayar lunas haji 2020. Mustolih juga mempertanyakan skema pembayaran haji mereka, mengingat masih ada kekurangan dari yang disetorkan sebelumnya.

Terakhir, kenaikan biaya haji dinilai bisa menekan calon jamaah haji Indonesia, mengingat kondisi ekonomi yang belum pulih sepenuhnya dari pandemi. Respons dari masyarakat terutama calon jamaah haji harus benar-benar diperhatikan.

“Haji ini ibadah yang perlu memperhatikan banyak hal, termasuk kemampuan ekonominya. Kenaikan biaya memang suatu keniscayaan yang tidak bisa dibantah, tapi perlu melihat aspek keterjangkauan jamaah kita saat ini,” kata dia.

Pengamat haji dari UIN Syarif Hidayatullah, Ade Marfuddin, meminta Kemenag memperjelas perhitungan usulan biaya haji Rp 45 juta. “Perlu dipertanyakan apakah biaya ini murni dari jamaah atau sudah masuk dana optimalisasi dari BPKH yang masuk subsidi. Kejelasan ini harus diberikan oleh Kementerian Agama kepada jamaah,” kata dia.

Kejelasan perihal pembiayaan ini dinilai perlu, mengingat kebanyakan informasi yang sampai ke masyarakat kerap tidak lancar atau terputus. Muncul kesan biaya haji naik, tanpa ada rincian lebih lanjut.

Ia menyebut, jika pelaksanaan haji selama ini tidak memanfaatkan dana optimalisasi dari BPKH, rata-rata biaya haji per musim mencapai Rp 70 juta hingga Rp 73 juta. “Untuk itu, harus dijelaskan kepada publik apakah biaya ini sudah masuk dalam optimalisasi BPKH atau belum. Hal ini perlu diklarifikasi, dijelaskan kepada publik, sehingga tidak ada kesimpangsiuran,” ujar dia.

photo
Petugas merapikan tempat tidur untuk jamaah umrah di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (1/12). - (Republika/Putra M. Akbar)

Ade Marfuddin menyoroti pelaksanaan haji 2022 yang dilakukan dalam kondisi tidak normal atau pandemi Covid-19. Hal ini menyebabkan ada penambahan di beberapa sektor yang perlu dibebankan kepada jamaah.

Penambahan biaya ini disebut tidak bisa ditanggulangi, kecuali ada biaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang digunakan untuk haji, seperti tes PCR. Subsidi APBN dinilai bisa membantu menjadi pengurang, jika difokuskan pada hal-hal di luar penggunaan pribadi jamaah, seperti tes PCR. Sedangkan, untuk kebutuhan jamaah, seperti pemondokan, biaya hidup dan transportasi, itu menjadi tanggungan masing-masing jamaah.

Dia mempertanyakan apakah perhitungan ini sudah angka tetap atau masih bisa didiskusikan. Mengingat jumlah jamaah Indonesia yang tidak sedikit, asumsi kuota normal 221 ribu orang, maka hal tersebut dinilai bisa menjadi daya tawar tinggi Indonesia kepada Arab Saudi.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Persiapan Haji 2022 Terus Berjalan

Kemenag segera memberangkatkan tim penyedia layanan haji ke Arab Saudi.

SELENGKAPNYA