Kabar Utama
Presiden Tindak Lanjuti Regulasi Publisher Rights
Dewan Pers menilai publisher rights penting untuk mencegah feodalisme digital.
JAKARTA -- Presiden Joko Widodo menegaskan akan terus mendorong penyelesaian regulasi publisher rights atau hak publikasi yang diusulkan Dewan Pers dan insan media. Presiden menilai, regulasi tersebut dapat menjadikan industri pers semakin sehat dan kuat.
Komitmen tersebut disampaikan Presiden saat menghadiri secara virtual puncak peringatan Hari Pers Nasional 2022, Rabu (9/2). Menurut Jokowi, terdapat tiga kemungkinan aturan yang akan diterbitkan terkait regulasi publisher rights tersebut.
Ketiga aturan itu adalah dalam bentuk undang-undang baru, revisi undang-undang lama, atau menggunakan payung hukum berupa peraturan pemerintah. “Saya akan dorong terus setelah nanti pilihannya sudah ditentukan, apakah UU baru, apakah revisi UU lama, atau memakai PP. Sehingga, menjadikan industri pers semakin sehat dan kuat,” kata Jokowi melalui konferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (9/2).
Jokowi mengatakan, ekosistem industri pers Indonesia harus terus ditata. Iklim kompetisi yang lebih seimbang juga harus terus diciptakan. Selain itu, perusahaan platform asing mesti ditata dan diatur agar semakin baik tata kelolanya.
“Kita perkuat aturan bagi hasil yang adil dan seimbang antara platform global dan lokal,” ujarnya.
Presiden dalam sambutannya juga mengingatkan media arus utama agar secepatnya melakukan transformasi dan semakin inovatif dalam memanfaatkan teknologi. Hal itu dinilai penting untuk mengakselerasi pertumbuhan yang sehat dan memberikan konten yang mencerdaskan dan berkualitas untuk masyarakat.
Apalagi, kata Jokowi, saat ini industri pers nasional tengah mengalami tekanan yang berat, baik karena pandemi, disrupsi digital, maupun tekanan dari berbagai platform media raksasa asing yang menggerus potensi ekonomi dan pengaruh media arus utama.
“Media-media arus utama harus secepatnya bertransformasi, membanjiri kanal-kanal dan platform-platform dengan berita-berita baik, mencerdaskan, dan mengisi konten-konten yang berkualitas,” kata Jokowi.
Perubahan drastis persaingan media menimbulkan berbagai persoalan. Persoalan itu, antara lain, munculnya sumber informasi alternatif, tumbuh suburnya tren informasi yang hanya mengejar jumlah klik, membanjirnya konten yang mengejar viral serta masifnya informasi yang menyesatkan.
Karena itu, Presiden mendorong agar pers Indonesia mampu memperbaiki kelemahan tersebut melalui adaptasi terhadap perubahan dan mempercepat transformasi digital. “Sehingga, mampu menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas, cepat, namun tetap akurat,” ujar Jokowi.
Draf usulan regulasi publisher rights disusun Dewan Pers bersama asosiasi media yang tergabung dalam Task Force Media Sustainability. Draf regulasi berjudul “Usulan Jurnalisme Berkualitas dan Tanggung Jawab Platform Digital” tersebut sudah diserahkan kepada Kementerian Kominfo pada 19 Oktober 2021.
Regulasi hak publikasi diharapkan dapat menyelesaikan sejumlah persoalan, seperti monetisasi dan agregrasi berita tanpa kompensasi memadai, pengabaian hak cipta jurnalistik, ketertutupan sistem algoritma platform digital, monopoli data pengguna, monopoli distribusi konten, hingga monopoli periklanan digital.
Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh berharap pemerintah bisa segera merampungkan regulasi tentang hak publikasi. Nuh mengatakan, regulasi ini penting untuk melindungi dunia pers dari gempuran perkembangan teknologi digital.
"Dorongan dari Bapak Presiden sungguh sangat mulia untuk segera payung (hukum) yang bisa memayungi kawan-kawan dunia pers terhindar dari gempuran digital tadi itu (publisher right) segera terealisasi,” kata Nuh.
Nuh mengatakan, salah satu persoalan yang sedang dihadapi dunia pers saat ini adalah gempuran dunia digital. Kehadiran platfom digital telah menguasai dunia global dan berdampak pada kehidupan pers atau media.
"Siapa yang menggempur ini, ya antara lain platfom global. Dari situlah kita enggak ingin terjadinya feodalisme digital. Supaya itu tidak terjadi, kita membutuhkan publisher rights,” katanya.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S Depari juga berharap pemerintah segera menindaklanjuti draf regulasi publisher rights di Indonesia. Atal mengatakan, kehadiran regulasi itu sangat penting dalam membangun kedaulatan digital dan kemandirian media.
"Bapak Presiden, demi keberlanjutan industri media nasional, kami sangat membutuhkan publisher rights dan alhamdulillah sudah kami susun publisher right-nya dan kami serahkan pada bulan Oktober tahun lalu," ujar Atal.
Atal mengakui, draf regulasi yang diserahkan belum sempurna. Namun, ia berharap draf itu bisa diproses agar regulasi segera rampung untuk kebutuhan industri media saat ini.
"Bola di tangan pemerintah, mohon Bapak Presiden berkenan menginstruksikan kementerian terkait untuk memprosesnya,” kata Atal.
Menurut Atal, kedaulatan digital dan kemandirian pers sangat penting. Hal ini agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar produk-produk teknologi informasi asing. Karena itu, pers harus ditempatkan secara baik dalam peta digitalisasi global.
"Untuk kepentingan nasional, dalam rangka membangun kedaulatan digital ini pula, regulasi publisher rights menjadi sangat penting," ujarnya.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah masih melakukan kajian terhadap regulasi publisher rights untuk mendukung tumbuhnya jurnalisme berkualitas.
Mahfud mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk membahas norma hukum regulasi itu. “Pemerintah melakukan kajian akademis atas usulan regulasi yang disampaikan Dewan Pers, termasuk bentuk regulasi yang tepat," kata Mahfud.
Senada dengan yang telah disampaikan Presiden, Mahfud menyebut regulasinya bisa berbentuk UU, peraturan pemerintah, dan aturan pelaksana UU ITE atau UU yang mengatur larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. "Saya sendiri telah memerintahkan jajaran saya untuk mengawal proses penyusunan regulasi tersebut," kata dia.
Moderasi Beragama
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menilai, pers Indonesia telah banyak memberikan kontribusi yang positif dalam memperkuat moderasi beragama. Pada momentum peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022, Menag Yaqut berharap peran efektif ini bisa terus terjaga demi persatuan dan kemajuan bangsa.
“Pada HPN kali ini, saya mewakili Kementerian Agama mengucapkan selamat memperingati Hari Pers Nasional kepada kawan-kawan media di mana pun berada. Mari jadikan momen ini sebagai modal bersama untuk menjalin sinergi yang lebih baik demi kepentingan bangsa ke depan,” kata Menag Yaqut melalui pesan tertulis kepada Republika, Rabu (9/2).
Menag mengatakan, kontribusi positif pers terhadap penguatan moderasi beragama sangatlah tinggi. Melalui pemberitaan yang jernih dan berperspektif luas, pers Indonesia mampu menempatkan sebagai pilar kekuatan bangsa.
Menag berharap, sinergi yang sudah terbangun ini bisa terus langgeng untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang damai dan rukun. Pada era digital ini, pers Indonesia juga efektif sebagai penjernih informasi, terutama isu-isu berkaitan dengan agama.
“Pada 2022, Kemenag juga menjadikan sebagai ‘Tahun Toleransi’. Tepat sekali momentum ini untuk menjadikan kita terus bergerak bersama mewujudkan cita-cita luhur Indonesia. Pers selama ini terbukti efektif dalam ikut memperkuat moderasi beragama di Indonesia,” ujar Yaqut.
Ini tentunya menjadi tantangan ke depan, bagaimana menguatkan profesi wartawan dan pers di tengah gempuran disrupsi digital,
Meski situasi pers Indonesia saat ini terus berjuang untuk membangun ekosistem media yang lebih setara dan sehat, menurut Yaqut, insan media tidak lelah untuk mengutamakan informasi yang objektif dan inspiratif. Menag optimistis, dengan keseriusan bekerja dan menaati kode etik jurnalistik yang telah dipedomani bersama, Indonesia yang berkualitas sekaligus bermartabat bisa terwujud.
“Saya sepenuhnya percaya dengan kerja keras dan diikuti langkah-langkah inovasi yang taktis, pers Indonesia akan terus tumbuh dan jaya,” kata dia.
Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Juri Ardiantoro menegaskan, komitmen pemerintah dalam mendukung perubahan dan perkembangan jurnalisme digital, di tengah arus informasi serta perkembangan iklim demokrasi dan peningkatan kemampuan literasi digital masyarakat.
Pers berperan signifikan membentuk masa depan Indonesia. Pemerintah mengajak seluruh insan pers tidak lelah bersinergi dengan pemerintah untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat dan kemajuan Indonesia.
Juri mengatakan, pemerintah mengapresiasi insan pers yang mengusung isu lingkungan dalam kegiatan HPN 2022. “Ini sesuai dengan komitmen pemerintah yang sedang mendorong Indonesia menjadi teladan global dan katalisator hijau melalui presidensi G-20,” ujarnya.
Juri menilai, saat ini pers menghadapi perubahan ekologi media yang sering berdampak pada substansi dan akurasi. Ia mencontohkan, fenomena click bait di mana judul dan isi berita tidak sesuai serta kurang menjaga kualitas dan kode etik jurnalistik. “Ini tentunya menjadi tantangan ke depan, bagaimana menguatkan profesi wartawan dan pers di tengah gempuran disrupsi digital,” ujar dia.
View this post on Instagram
Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim, mengucapkan selamat HPN Tahun 2022 dan mengajak insan pers terus menguatkan kolaborasi. Nadiem mengapresiasi kerja-kerja jurnalistik yang dinilainya mendukung upaya mencerdaskan bangsa.
Menurut dia, media massa berperan penting dalam membangun pola pikir dan sikap masyarakat. “Terima kasih kepada seluruh insan pers Indonesia yang terus berkontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, melalui informasi-informasi yang tepercaya dan berkualitas,” kata dia.
Nadiem menilai, media massa merupakan salah satu institusi strategis dalam pembangunan karakter bangsa selain sekolah atau lembaga pendidikan. Media massa menjadi salah satu sumber belajar penting yang memperkaya ekosistem pendidikan nasional, khususnya pada era informasi seperti saat ini.
“Produk-produk jurnalistik menjadi salah satu materi belajar, yang memperkaya pengalaman belajar peserta didik ataupun para pendidik. Misalnya, sebuah artikel bisa memantik diskusi yang melatih kemampuan berpikir kritis dan kreatif,” ujar dia.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.