Nasional
Covid-19 Melonjak, DPR Terapkan Kerja dari Rumah
Hingga Rabu (2/2), pegawai dan anggota DPR yang positif Covid-19 berjumlah 142 orang.
JAKARTA -- DPR kembali menerapkan sejumlah pembatasan aktivitas di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Keputusan tersebut diambil usai dilakukannya Rapat Pimpinan (Rapim) DPR dan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada Kamis (3/2) siang.
“Sistem WFH (work from home) akan kembali diterapkan mulai hari ini," kata Ketua DPR Puan Maharani dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/2).
Terjadi lonjakan kasus Covid-19 di DPR. Berdasarkan data Setjen DPR, hingga Rabu (2/2) sore, pegawai dan anggota yang dinyatakan positif Covid-19 berjumlah 142 orang.
Selain sistem kerja dari rumah, DPR menerapkan sistem kerja kedinasan akan berlaku fleksibel dengan kapasitas kehadiran maksimal 50 persen setiap harinya. “Rapat-rapat komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) dengan mitra kerja hanya akan dihadiri oleh maksimal 30 persen peserta dan maksimal sampai pukul 15.30 WIB sesuai jam kantor masa pembatasan sosial,” ujarnya.
Puan mengatakan, rapat fisik yang berlangsung di Gedung DPR boleh dilakukan maksimal dengan durasi dua jam. Pihak-pihak yang hadir di dalam rapat kerja pun dibatasi. “Dari mitra kerja hanya menteri dan pendamping saja yang hadir fisik, kemudian dari komisi yang hadir hanya pimpinan komisi dan kapoksi,” kata dia.
DPR juga memperketat prokes peserta rapat yang hadir. Peserta raker atau RDP (rapat dengar pendapat) wajib PCR atau tes antigen sebelumnya. “Seluruh staf dan pendamping mengikuti rapat lewat live streaming,” kata dia.
Aturan pembatasan di area kompleks DPR yang berada di Senayan, Jakarta, mulai berlaku sejak tanggal 3 Februari 2022 hingga pemberitahuan lebih lanjut. “Menyesuaikan situasi pandemi,” kata dia.
Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar menambahkan, Bamus juga memutuskan untuk tidak menghentikan kunjungan kerja. Namun DPR hanya membatasi kunker ke daerah-daerah sesuai dengan tingkat penularan.
Terakhir, DPR juga akan melakukan pengetatan protokol kesehatan. Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, penularan didominasi rapat pertemuan tertutup dan membuka masker.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate memerintahkan pembatasan kerja di kantor serta penerapan WFH secara bergantian kepada jajaran pegawai Kementerian Kominfo. Kebijakan ini diambil menyesuaikan perkembangan kasus Covid-19 yang mulai meningkat kembali.
Namun, Johnny menegaskan Kementerian Kominfo tetap mengedepankan layanan publik secara profesional, akuntabel, dan transparan. "Kesehatan dan keselamatan bangsa Indonesia adalah yang utama. Langkah-langkah penekanan penyebaran Covid-19 turut dilakukan oleh internal Kementerian Kominfo, salah satunya melalui pengelolaan sistem kerja di kantor secara bergantian tanpa mengesampingkan pelayanan kepada masyarakat," kata Johnny dikutip dari siaran pers Kemenkominfo, Selasa (1/2).
Ia mengatakan, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri seluruh kegiatan di wilayah kriteria Level 2 wajib menerapkan pembatasan kegiatan, yakni 75 persen untuk sektor esensial dan 50 persen untuk sektor non-esensial. Johnny mengungkap, sepanjang Januari 2022, terdapat 75 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di lingkungan Kementerian Kominfo dengan gejala ringan.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.