Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/1/2022). Rapat membahas evaluasi kinerja dan capaian Polri sepanjang 2021 dan rencana program kerja pada 2022.Prayogi/ | Prayogi/Republika.

Nasional

Kapolri: 1.062 Polsek tak Lagi Lakukan Penyidikan

Kapolri berjanji akan menindak anggotanya yang melakukan penyimpangan.

JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, pihaknya sudah mengedepankan keadilan restorasi atau restorative justice pada setiap pelaporan di tingkat polsek. Kapolri mengeklaim, dengan restorative justice ini, sebanyak 1.062 polsek sudah tak lagi melakukan penyidikan. Mereka sudah memprioritaskan mediasi dalam menangani perkara.

“(Sebanyak) 1.062 polsek di 343 polres yang telah diubah kewenangannya hanya untuk pemeliharaan kamtibmas, tidak melakukan penyidikan," tutur Listyo dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (24/1).

Lebih dari seribu polsek tersebut saat ini fokus untuk membina masyarakat dan menyelesaikan permasalahan melalui pendekatan keadilan restoratif. Anggota di Polsek tersebut juga sudah mendapatkan pelatihan terkait penanganan keadilan restorasi ini. "Anggota-anggota Polsek tersebut mendapatkan pelatihan secara khusus untuk memahami dan memiliki kemampuan fungsi binmas, intelijen, shabara, dan tentunya olah TKP," ujar Listyo.

Adapun penerapan keadilan restoratif dalam penanganan perkara, tegas Listyo, adalah bentuk komitmen Polri dalam memenuhi prinsip rasa keadilan. Polri menitikberatkan upaya pencegahan dengan mengedepankan pendekatan restorative justice dan berpedoman pada Perpol Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.

"Sepanjang tahun 2021 Polri telah melakukan restorative justice terhadap 11.811 kasus. Jumlah ini meningkat sebanyak 28,3 persen dari tahun sebelumnya sebesar 9.199 kasus," ujar Listyo.

photo
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) berjalan saat akan mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/1/2022). Rapat membahas evaluasi kinerja dan capaian Polri sepanjang 2021 dan rencana program kerja pada 2022. - (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.)

Di sisi lain, Listyo tak menutup mata masih ada persepsi buruk masyarakat terhadap lembaganya. Hal ini akibat sikap buruk yang dilakukan personel kepolisian. Kapolri meminta maaf kepada masyarakat jika Polri belum sesuai harapan. "Saya selaku Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mengucapkan permohonan maaf terhadap kinerja, perilaku, ataupun perkataan anggota Polri yang belum sesuai dengan harapan masyarakat," ujar Listyo.

Namun, ia mengeklaim, penyimpangan, pelanggaran disiplin, kode etik profesi, dan pidana anggota Polri menurun pada 2021. Dengan perincian pelanggaran disiplin menurun 20,67 persen, pelanggaran KEPP (kode etik profesi Polri) menurun 37,29 persen, pidana oleh anggota Polri menurun 18,31 persen.

Jenderal Polisi Listyo menegaskan, akan menindak anggotanya yang melakukan penyimpangan, pelanggaran kode etik, dan pidana. Polri juga ditegaskannya akan transparan dalam proses penindakan terhadap anggotanya. Sebelumnya diketahui, kinerja kepolisian menjadi sorotan setelah terus-menerus muncul kabar tidak sedap terkait personel kepolisian. Tanda pagar (tagar) bernada sindiran untuk Polri bermunculan, seperti #1Hari1Oknum pun muncul atau #PercumaLaporPolisi.

Peneliti Kontras, Rozy Brilian, menilai institusi Polri wajib berbenah dengan munculnya sindiran-sindiran melalui tanda pagar di media sosial. “Tagar ini sebenarnya bukan sekadar tagar, tapi dia membicarakan kenihilan hasil dari upaya publik untuk mendapatkan keadilan yang seharusnya polisi bisa kemudian hadir di tengah-tengah masyarakat menyelesaikan kasus-kasus yang ada di masyarakat, khususnya kasus yang berkaitan dengan tindak pidana,” kata Rozy Brilian.

photo
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan sambutan pada acara Groundbreaking Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung Selatan (RSMBS) di Jalan Raya Laswi, Ciparay, Kabupaten Bandung, Ahad (23/1). Rumah sakit tipe D yang didesain dengan konsep modern dan ramah lingkungan tersebut rencananya akan dibangun empat lantai di tanah seluas 5.200 meter persegi serta terdapat 21 kamar rawat inap dengan 59 tempat tidur. Foto: Republika/Abdan Syakura - (REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Mencari Hoegeng baru

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya akan menggelar Hoegeng Award 2022. Tujuannya untuk menghadirkan anggota polisi seperti mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso yang melakukan pengabdiannya untuk masyarakat.

"Kegiatan ini diharapkan memacu semangat anggota di lapangan untuk senantiasa berbuat baik dan melakukan tugas pengabdian dengan tulus dan sungguh-sungguh," ujar Listyo dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (24/1).

Selain itu, Polri juga akan memberikan penghargaan bagi anggota kepolisian yang memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia ingin agar Polri menjadi lembaga yang diharapkan oleh masyarakat.

 

"Tentunya ini akan menjadi indikator yang terukur sesuai profesi tugasnya masing-masing. Bahwa terjadi peningkatan terhadap anggota melakukan prestasi dan berbuat yang lebih baik," ujar Listyo.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Mabes Polri News (mabespolrinews)

Di samping itu, ia  tak menutup mata jika adanya persepsi buruk masyarakat terhadap lembaganya, karena sikap buruk yang dilakukan anggotanya. Ia meminta maaf kepada masyarakat jika Polri belum sesuai harapan.

"Saya selaku Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mengucapkan permohonan maaf terhadap kinerja, perilaku, maupun perkataan anggota Polri yang belum sesuai dengan harapan masyarakat," ujar Listyo.

Polri, kata Listyo, selalu mengikuti hasil perkembangan, evaluasi, dan survei yang dilakukan oleh berbagai lembaga. Menurutnya, hal tersebut menjadi pemicu agar lembaga yang ia pimpin menjadi seperti yang diharapkan masyarakat.

"Hasilnya memberikan semangat dan motivasi bagi kami untuk terus berbuat baik," ujar Listyo.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat