Pekerja menata minyak goreng kemasan yang dijual di salah satu minimarket di Jakarta, Rabu (19/1/2022). Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng kemasan yakni Rp14.000 per liter yang dijual di minimarket mulai Rabu | ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Ekonomi

Pedagang Pasar Siap Kawal Minyak Goreng Satu Harga

Kemendag memastikan minyak goreng satu harga akan disalurkan ke pasar-pasar tradisional.

JAKARTA – Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) akan membantu pemerintah mengawal program minyak goreng satu harga di pasar tradisional. Ikappi pun meminta pemerintah menindak oknum-oknum di pasar tradisional yang terindikasi menyelewengkan minyak goreng bersubsidi.

“Untuk mekanisme pengawasan kontrol, kami kira dari Ikappi akan menyiapkan beberapa format dan model untuk Kemendag. Misalnya, menyiapkan relawan-relawan di tiap pasar untuk mengontrol harga dan memastikan tepat sasaran ke masyarakat,” kata Sekretaris Jenderal Ikappi Reynaldi kepada Republika, Jumat (21/1).

Reynaldi mengatakan, penggelontoran minyak goreng subsidi perlu diterapkan secara bersama-sama dengan gerai retail modern. Menurut dia, jika distribusi hanya melalui toko retail maka harga secara nasional akan sulit untuk turun.

Hingga saat ini, Ikappi belum berkoordinasi secara langsung dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag). Meskipun begitu, Ikappi terus berupaya berkomunikasi dengan pemerintah agar program tersebut segera direalisasikan.

Sebelumnya, Kemendag memastikan minyak goreng satu harga akan disalurkan ke pasar-pasar tradisional. Rencananya, penerapan minyak goreng satu harga di pasar tradisional akan diberlakukan mulai pekan depan.

“Pemerintah dan pihak terkait bisa segera menindak pedagang-pedagang yang menjual minyak goreng bersubsidi lebih mahal kalau memang pasokan sudah benar-benar merata ke seluruh Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) meminta produk minyak goreng yang disubsidi pemerintah wajib diberikan label khusus. Selain itu, pedagang pasar maupun toko yang menyediakan minyak subsidi juga perlu diberikan label. Hal itu demi menghindari penyalahgunaan produk bersubsidi dan konsumen pun dapat menerima harga sesuai ketentuan pemerintah.

“Kita berharap siapa pun itu, pedagang di pasar tradisional atau retail modern dipasang label harga. Supaya masyarakat tidak terkecoh,” kata Wakil Ketua Umum APPSI Ngadiran.

Ngadiran menuturkan, pedagang yang diberikan izin untuk menjual minyak goreng subsidi juga harus dalam pengawasan. Menurut dia, stok minyak goreng harus terus termonitor.

“Apakah barang masih ada, habis, atau pura-pura habis. Yakinkan masyarakat bisa mendapatkannya,” kata dia.

Operasi pasar di Yogyakarta

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mendistribusikan 24 ton minyak goreng dari Kementerian Perdagangan ke seluruh kabupaten/kota pada Jumat untuk operasi pasar (OP) minyak goreng.

Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY Yanto Apriyanto saat dihubungi di Yogyakarta, Jumat, menjelaskan kuota minyak goreng dari pusat tersebut sesuai dengan usulan yang diajukan Pemda DIY sebelumnya.

"Tadi pagi kendaraan truk tronton (muatan minyak goreng) tiba. Setelah kami bongkar langsung kami distribusikan ke kabupaten/kota," kata dia.

Menurut Yanto, masing-masing kabupaten mendapatkan alokasi minyak goreng dengan besaran yang tidak sama sesuai dengan pengajuan sebelumnya.Kuota minyak goreng paling banyak disalurkan untuk Kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta, Kulon Progo, disusul Gunung Kidul, serta Kabupaten Bantul.

"Tidak sama, ada yang enam ton ada yang kurang dari dua ton, enggak sama. Saya tawarkan dulu sesuai kemampuan di kabupaten masing-masing," kata dia.

Untuk mekanisme pelaksanaan operasi pasar, kata Yanto, diserahkan kepada kebijakan masing-masing kabupaten/kota. Setelah menerima kuota minyak goreng tersebut, beberapa kabupaten seperti Kulon Progo, Bantul, dan Gunung Kidul telah memulai OP minyak goreng tahap kedua.

Penjualan minyak goreng ke masyarakat dengan harga sesuai yang ditetapkan pemerintah yakni Rp 14 ribu per liter. Selain itu, kata dia, jumlah pembelian untuk masing-masing warga juga diatur maksimal dua liter sehingga dapat dirasakan warga lainnya secara merata.

"Saya harapkan penjualan ini di tempat-tempat yang jauh dari ritel modern atau yang jarang toko 'minimarket'-nya (swalayan) biar merasakan semua. Sekarang kan 'minimarket' jejaring Aprindo (Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia) telah menerapkan satu harga tapi kalau harga di pasar masih tinggi," ujar Yanto.

Ia optimistis OP tahap kedua yang digelar dengan total 24 ton minyak goreng itu mampu menekan harga jual di pasar tradisional yang masih tinggi.Sebelumnya, OP tahap pertama digelar pada Desember 2021 dengan total minyak goreng 2,4 ton. "OP tahap kedua ini kan sepuluh kali lipatnya dari yang (OP) kemarin, dan juga harga ini kan terbantu kebijakan penetapan satu harga oleh pemerintah Rp 14 ribu per liter," ujar Yanto.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat