Publik
Minyak Goreng Dibuat Satu Harga
Minyak goreng seharga Rp 14 ribu per liter mulai diberlakukan di ritel modern.
JAKARTA -- Pemerintah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng untuk semua jenis kemasan sebesar Rp 14 ribu per liter dan mulai berlaku pada hari ini, Rabu (19/1). Kebijakan satu harga itu dikhususkan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, kebijakan satu harga akan terlebih dahulu diberlakukan melalui toko ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). "Lewat kebijakan ini, seluruh minyak goreng kemasan sederhana dan premium akan dijual setara Rp 14 ribu per liter," kata Lutfi dalam konferensi pers, di Jakarta, Selasa (18/1).
Lutfi mengatakan, kebijakan satu harga di pasar tradisional akan diterapkan sepekan setelah penerapan di toko ritel. Hal itu karena penyesuaian administrasi di pasar tradisional lebih kompleks dibandingkan toko ritel modern.
Volume minyak goreng yang disiap kan dalam program ini sebanyak 250 juta liter per bulan dan akan dise diakan untuk kebutuhan selama enam bulan. Dengan kata lain, total volume yang disiapkan sebanyak 1,5 miliar liter.
"Pemerintah melalui BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit) telah menyiapkan dana sebesar Rp 7,6 triliun, yang akan digunakan untuk membiayai minyak goreng tersebut," kata Lutfi.
Dana tersebut dipergunakan untuk membayar selisih harga pasar dari minyak goreng yang saat ini tinggi, sehingga masyarakat dapat memperolehnya seharga Rp 14 ribu per liter. Sebagai kebijakan tambahan, pemerintah akan menerapkan mekanisme pencatatan ekspor untuk minyak sawit, yang akan berlaku mulai 24 Januari 2022.
Kebijakan pencatatan tersebut untuk memastikan produsen CPO, yang melakukan ekspor telah terlebih dahulu memasok kebutuhan dalam negeri. Tujuannya agar pasokan dan harga dapat terkendali.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Oke Nurwan mengatakan, penyediaan minyak goreng satu harga sebanyak 250 juta liter per bulan dinilai telah mencukupi kebutuhan rumah tangga dan usaha kecil dan mikro. "Untuk industri, ya berjalan sesuai harga keekonomian," katanya.
Oke mengatakan, pemerintah awal nya memang menetapkan kebijakan subsidi minyak goreng untuk kemasan sederhana, dengan volume 200 juta liter per bulan atau 1,2 miliar liter selama enam bulan. Namun, pada kenyataannya, industri tidak dapat memenuhi volume tersebut karena harus berbagi dengan kemasan premium. Jika dipaksakan, industri membutuhkan waktu untuk dapat menyiapkan fasilitas pengemasan.
Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) meminta pemerintah mengawasi dengan ketat program minyak goreng bersubsidi, yang akan dilaksanakan dalam enam bulan ke depan. Pasalnya, terdapat potensi terjadinya kecurangan dalam penyalahgunaan minyak goreng bersubsidi tersebut.
Direktur Eksekutif GIMNI, Sahat Sinaga mengatakan, penjualan minyak goreng subsidi secara bebas dapat memberikan celah dari oknum yang memanfaatkan subsidi. Salah satu praktik yang harus diantisipasi adalah penimbunan minyak goreng subsidi di level distributor sehingga tidak sampai ke tangan konsumen. Penimbunan itu dengan tujuan untuk mengumpulkan barang bersubsidi dan dijual kembali dengan harga normal.
"Kalau minyak goreng bersubsidi tidak sampai ke tangan konsumen, apa gunanya? Ini yang menjadi pemikiran kita. Perlu juga diantisipasi satgas pangan karena ada kejadian seperti itu di Malaysia," kata Sahat kepada Republika, Selasa (18/1).
Sahat menegaskan, GIMNI siap mendukung pemerintah untuk menyukseskan program subsidi tersebut. Dengan adanya subsidi, harga minyak goreng yang kini berada pada kisaran Rp 18 ribu hingga Rp 20 ribu per liter, akan dijual seharga Rp 14 ribu per liter.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Harga Bahan Pokok dan BBM Pengaruhi Kemiskinan
Jumlah penduduk miskin masih tetap lebih tinggi jika dibandingkan kondisi sebelum pandemi.
SELENGKAPNYAMendag Jamin Izin Impor Memadai
Gejolak harga pangan dinilai akan memengaruhi laju inflasi 2022.
SELENGKAPNYA