Nasional
Usulan Pemecatan Kajati Berbahasa Sunda Berlebihan
Mungkin pada saat rapat ada pembicaraan yang tak resmi sehingga menggunakan bahasa Sunda
JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin mengkritisi pernyataan anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan yang meminta agar Jaksa Agung ST Burhanuddin memecat seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) hanya karena berbicara bahasa Sunda saat rapat. Hasanuddin menilai, pernyataan anggota Komisi III DPR itu terlalu berlebihan.
"Usulan saudara Arteria yang meminta agar jaksa Agung memecat seorang Kajati karena menggunakan bahasa Sunda, menurut hemat saya, berlebihan dan dapat melukai perasaan masyarakat Sunda," kata Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/1).
Ia mengatakan, seseorang yang dipecat dari jabatannya biasanya dilatarbelakangi karena yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran pidana berat atau kejahatan yang memalukan.
"Pernyataan saudara Arteria ini seolah-olah mengindikasikan bahwa menggunakan bahasa daerah (Sunda) dianggap telah melakukan kejahatan berat dan harus dipecat," ujar anggota DPR dari daerah pemilihan (Dapil) IX Jabar tersebut.
republikaonline Arteria Dahlan Minta Jaksa Agung Copot Kajati yang Bicara Bahasa Sunda. #jaksaagung #bahasa #sunda Metamorphosis - Danilo Stankovic
Hasanuddin berpendapat, mungkin pada saat rapat ada pembicaraan yang tak resmi sehingga menggunakan bahasa Sunda atau bahasa daerah lain. Hasanuddin mengimbau agar sebaiknya yang bersangkutan diingatkan saja, dan tak perlu diusulkan untuk dipecat seperti penjahat saja.
"Kenapa harus dipecat seperti telah melakukan kejahatan saja? Saya ingatkan sebagai anggota DPR sebaiknya berhati-hati dalam berucap dan bersikap. Jangan bertingkah arogan, ingat setiap saat rakyat akan mengawasi dan menilai kita," katanya menegaskan.
Sebelumnya, Arteria Dahlan menyayangkan sikap salah seorang Kajati yang menggunakan bahasa Sunda dalam rapat. Hal tersebut disampaikan Arteria dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin kemarin.
"Ada kritik sedikit Pak JA ada Kajati Pak dalam rapat dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda," kata Arteria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/1).
Arteria mendesak Jaksa Agung untuk mencopot kajati tersebut. Namun, ia tidak menyebut siapa kajati yang ia dimaksud.
"Ganti Pak itu. Kita ini Indonesia Pak. Nanti orang takut, kalau pakai bahasa Sunda ini orang takut, ngomong apa, sebagainya. Kami mohon yang seperti ini dilakukan tindakan tegas," ungkapnya.
View this post on Instagram
Pernyataan Arteria itu menuai reaksi dari berbagai kalangan, termasuk dari tokoh di Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengimbau kepada Arteria Dahlan untuk segera meminta maaf kepada masyarakat Sunda.
"Jadi, saya mengimbau Pak Arteria Dahlan sebaiknya meminta maaf kepada masyarakat Sunda di Nusantara ini. Kalau tidak dilakukan, pasti akan bereskalasi. Sebenarnya, orang Sunda itu pemaaf ya, jadi saya berharap itu dilakukan," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, dalam siaran persnya, Selasa (18/1).
Menurut Emil, ada dua jenis masyarakat dalam melihat perbedaan. Pertama, ada yang melihat perbedaan itu sebagai kekayaan, sebagai rahmat. Ia berharap mayoritas warga melihat perbedaan dengan cara ini. Kelompok kedua, kata dia, ada yang melihat perbedaan sebagai sumber kebencian dan itu yang harus dilawan.
"Jadi, saya menyesalkan statement dari Pak Arteria Dahlan terkait masalah bahasa ya, yang ada ratusan tahun atau ribuan tahun, menjadi kekayaan Nusantara ini," katanya.
Emil mengatakan, jika Arteria tidak nyaman dengan penggunaan bahasa Sunda, tinggal disampaikan secara sederhana. Tapi, kalau bentuknya meminta untuk diberhentikan jabatan, menurut dia, terlalu berlebihan.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.