Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani memberikan sambutan dalam seminar nasional di Jakarta, Jumat (14/9). APIND bersama dengan Kamar Dagang Indoensia (KADIN) mengadakan seminar nasional dengan topik | Republika/Prayogi

Nasional

Apindo Mengaku Pusing Jika Harus Kembali WFH

Apindo berharap pemerintah tidak sampai menerapkan kebijakan PPKM ketat.

JAKARTA -- Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengaku sedikit pusing dengan penerapan kembali work from home (WFH) bagi perusahaan. Menurut dia, hal itu akan mengganggu perekonomian yang baru mau berjalan.

"Kalau WFH lagi, ekonomi pasti akan nge-drop lagi," ujarnya kepada Republika, Senin (17/1). Meski begitu, kata dia, jika pemerintah sudah mengambil keputusan atau kebijakan demikian, mau tidak mau harus diikuti.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan pada Ahad (16/1) meminta berbagai kantor di Tanah Air mempersiapkan WFH atau kerja dari rumah dalam dua pekan ke depan. Hal itu demi menghentikan penyebaran Covid-19 varian omikron yang diprediksi mencapai puncak pada pertengahan Februari sampai awal Maret 2022.

Hariyadi mengatakan, kalau dilihat di banyak negara, laju penularan omikron memang cepat, tapi tingkat kematiannya rendah. Meski begitu, tetap sulit dipastikan, apakah varian tersebut berat atau ringan.

Dia berharap, pemerintah tidak sampai menerapkan kebijakan PPKM ketat. "Yang ditakutkan pengusaha itu kalau PPKM karena akan sengsara dan berat, dari sisi pandemi semoga bisa dikendalikan tanpa harus diberlakukan PPKM Level 3 atau Level 4," kata Hariyadi.

Selain kantor swasta, WFH juga akan diterapkan bagi aparatur sipil negara (ASN) di kantor pemerintahan. Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini mengatakan, WFH bagi ASN akan mengacu status level PPKM di tiap wilayah. Begitu juga persentase pembagian WFO dan WFH.

"Jadi, kebijakan WFH bagi ASN akan mengikuti status PPKM dari masing-masing daerah sebagaimana diatur dalam SE Menpan Nomor 25 tahun 2021," ujar dia, Senin (17/1).

Rini memastikan, pembagian sistem kerja ASN juga akan terus mengikuti perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia, termasuk varian baru omikron yang telah menyebar di Indonesia. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat