Nasional
Anggota KPU-Bawaslu Ditarget Terpilih pada Februari
Calon anggota KPU dan Bawaslu harus profesional dan berintegritas.
JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Saan Mustopa, mengaku, pihaknya belum menerima surat presiden (surpres) terkait daftar calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Tim seleksi KPU-Bawaslu telah mengirimkan daftar nama bakal calon anggota kepada Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
Saan menegaskan, Komisi II segera menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test setelah surpres diterima. DPR sendiri akan kembali memasuki masa reses pada 21 Februari mendatang.
“Kita harapkan bahwa sebelum masa sidang ditutup, kita sudah melakukan fit and proper test dan sudah ada komisioner KPU maupun Bawaslu yang tujuh orang itu, sudah terpilih," ujar Saan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/1).
Ia mengatakan, fit and proper test anggota KPU-Bawaslu akan digelar terbuka agar masyarakat dapat ikut memantau prosesnya. Adapun belum ditetapkannya anggota KPU-Bawaslu tak ada kaitannya dengan belum ditetapkannya jadwal Pemilu 2024. "Jadi, kalau misalnya sudah ditetapkan kapan pemilunya pada 2024, maka spekulasi terkait dengan pengunduran masa jabatan itu akan terbantahkan," ujar Saan.
Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luqman Hakim, menjanjikan proses uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU-Bawaslu memiliki sosok profesional dan berintegritas. "Profesional, berintegritas, punya leadership, dan akseptabilitas kuat. Karena, legitimasi bagi KPU-Bawaslu jadi hal penting, yang berpengaruh terhadap kinerja mereka," ujar Luqman, Selasa.
Setiap fraksi sudah memiliki pertanyaan terhadap visi dan misi terhadap calon anggota KPU-Bawaslu. Nantinya, pertanyaan-pertanyaan tersebut akan disampaikan dalam forum fit and proper test. "Mekanisme selanjutnya fit and proper test akan kelihatan betul apa catatan yang sudah disiapkan anggota Komisi II," kata Luqman.
Komisi II DPR menetapkan dua agenda prioritas untuk diselesaikan pada masa sidang III kali ini. Yaitu, uji kelayakan calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027 dan pembahasan jadwal Pemilu 2024. Luqman menegaskan, pihaknya masih menunggu surpres terkait nama calon anggota KPU-Bawaslu.
Selain itu, menurut dia, Komisi II DPR berharap pada Masa Sidang III sudah menyelesaikan agenda penting lainnya, yaitu waktu pelaksanaan Pemilu 2024. "Kami harapkan sebelum agenda uji kelayakan calon anggota KPU-Bawaslu dilaksanakan, maka ditargetkan jadwal Pemilu 2024 sudah diselesaikan dahulu," katanya.
Sebelumnya, sebanyak 11 anggota timsel hadir untuk menyampaikan laporan hasil seleksi anggota KPU dan Bawaslu di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (6/1). Ketua Timsel, Juri Ardiantoro, mengatakan, sejumlah nama telah diputuskan melalui rapat pleno tim seleksi menjadi calon anggota KPU-Bawaslu pada Rabu (5/1).
Dalam kurun waktu 14 hari, Presiden akan menyerahkan nama-nama calon anggota hasil seleksi ke DPR. “Dan, nanti akan dipilih setengah dari calon yang sudah diajukan oleh Bapak Presiden,” ujar Juri.
Berdasarkan nama yang diserahkan kepada Presiden, sejumlah nama anggota KPU dan Bawaslu periode ini lolos seleksi. Mereka, antara lain, Hasyim Asy’ari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Viryan, Mochammad Afifuddin, Fritz Edward Siregar, dan Rahmat Bagja.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.