Khazanah
Hampir Seluruh Madrasah Sudah Gelar PTM
Kemenag meminta pemantauan terhadap perkembangan pembelajaran madrasah di tengah pandemi Covid-19.
JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Kepala Subdirektorat Kurikulum dan Evaluasi pada Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Ahmad Hidayatullah, menyampaikan, madrasah sudah melakukan pembelajaran tatap muka (PTM).
Pijakan hukum yang digunakan madrasah, yaitu Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Ahmad menerangkan, madrasah di bawah Kemenag dan sekolah di bawah Kemendikbudristek bersama dengan Kemendagri dan Kemenkes sudah memutuskan bahwa anak-anak di semester genap tahun pelajaran 2021/2022 melakukan pembelajaran tatap muka. "Kecuali untuk kondisi (madrasah) yang memang belum memungkinkan (pembelajaran tatap muka, contohnya di wilayah PPKM Level 4)," kata Ahmad kepada Republika, Selasa (11/1).
Ia mengatakan, pelaksanaan PTM di madrasah mengikuti rambu-rambu dalam SKB 4 Menteri. Di antaranya, dengan memperhitungan level PPKM suatu daerah, tingkat vaksinasi pada tenaga guru dan kependidikan, tingkat vaksinasi untuk orang lanjut usia di wilayah tempat madrasah, dan sebagainya.
Ahmad menyampaikan, hampir 100 persen madrasah yang ada sudah menggelar PTM, baik PTM terbatas maupun seratus persen. Berdasarkan data di Kemenag, sekitar 99,2 persen madrasah sudah melakukan PTM.
"Sehingga masih ada sekitar 0,7 sekian persen (madrasah yang belum melakukan PTM) itu masih pembelajaran jarak jauh (PJJ), ada juga daerah yang masih membutuhkan persiapan (untuk memulai pembelajaran tatap muka),” ujarnya.
Ahmad mengatakan, pengelola dan penyelenggara madrasah di tingkat provinsi yaitu Kantor Wilayah Kemenag dan di tingkat kabupaten/kota yaitu Kantor Kemenag sudah dikirim surat edaran. Kemenag meminta mereka untuk selalu memantau perkembangan pembelajaran yang diselenggarakan oleh madrasah.
“Prinsipnya kita tetap kepada keselamatan dan kesehatan warga madrasah adalah hal yang utama,” ujar dia.
Ahmad mengingatkan, di tingkat satuan pendidikan, madrasah baik negeri maupun swasta diminta memanfaatkan dengan baik kesempatan PTM, supaya keberlanjutan PTM bisa dipastikan. Untuk menjamin PTM bisa berjalan dengan baik, kata dia, perlu disiapkan infrastruktur untuk mengantisipasi segala kemungkinan. Kelengkapan infrastruktur dan sarana prasarana itu, misalnya, untuk cuci tangan, jaga jarak, dan lainnya sebagaimana diatur dalam SKB 4 Menteri.
“Memastikan terwujudnya budaya bersih dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, itu hal yang paling utama,” katanya.
Terkait penerapan PTM di madrasah, Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily, mengatakan, PTM harus diawali dengan jaminan tersedianya infrastruktur pendukung penerapan protokol kesehatan yang mumpuni. “Di antaranya ketersediaan alat pencegah penyebaran Covid-19, mulai dari hand sanitizer, masker, tempat cuci tangan di setiap sudut sekolah, dan harus disiplin menerapkan jarak sosial,” ujar Ace.
Berdasarkan hasil pemantauan Komisi VIII DPR, kata dia, beberapa sekolah yang telah melaksanakaan PTM tetap menerapkan sistem hibrida (penggabungan antara daring dan luring), dengan siswa yang hadir tidak lebih dari setengah kapasitas penuh kelas.
Rencana PTM 100 persen, kata dia, juga harus mempertimbangkan perkembangan jumlah infeksi harian akibat Covid-19, terlebih dengan adanya virus Covid-19 varian Omikron yang tingkat penularannya lebih cepat dibandingkan varian sebelumnya. Kemenag dan pihak sekolah, kata dia, juga harus memastikan bahwa seluruh peserta didik telah divaksinasi.
“Vaksin merupakan syarat utama bagi semua sekolah agar mereka bisa membuka pembelajaran tatap muka 100 persen.”
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.