Publik
DPR Dukung Minyak Goreng Bersubsidi
Mahalnya harga minyak goreng sebuah ironi karena Indonesia penghasil minyak sawit terbesar di dunia.
JAKARTA -- Ketua DPR Puan Maharani menilai persoalan mahalnya harga minyak goreng sebuah ironi karena Indonesia merupakan penghasil minyak sawit terbesar di dunia. DPR pun mendukung pemerintah untuk menyediakan minyak goreng bersubsidi.
Puan mencontohkan negara Malaysia dapat memberikan subsidi minyak goreng untuk warganya. Malaysia menetapkan harga minyak goreng bersubsidi senilai RM 2,5 atau sekitar Rp 8.500 per liter untuk kemasan sederhana. Ia berharap pemerintah bisa memberikan subsidi sebanyak-banyaknya untuk rakyat karena harus mampu menstabilkan harga pangan, sehingga beban rakyat akan terbantu.
"Negara harus bisa memastikan rakyat dapat menikmati hasil bumi tanpa kesulitan," kata Puan dalam keterangannya, Ahad (9/1).
Dia menyoroti tingginya harga minyak goreng, sehingga disarankan agar pemerintah menyalurkan minyak goreng murah bersubsidi secara merata. Sebab, kata Puan, hingga saat ini harga minyak goreng di pasaran masih sekitar Rp 20 ribu per liter.
Selain itu, Puan mendukung langkah anak usaha holding perkebunan, PT Industri Nabati Lestari (INL) yang sedang mengembangkan produksi turunan minyak sawit. INL mengeluarkan merek minyak goreng ekonomis seharga Rp 14 ribu per liter sesuai dengan harga acuan yang ditetapkan pemerintah.
"Merek minyak goreng ini dapat menunjang kebijakan pemerintah yang menargetkan 1,2 juta liter minyak goreng subsidi untuk menekan lonjakan harga," ujarnya.
View this post on Instagram
Puan berpesan agar minyak goreng kemasan ekonomis INL segera beredar di seluruh wilayah Indonesia. Puan juga meyakini merek tersebut tidak akan kalah dengan berbagai merek minyak goreng yang biasa ditemui di pasaran.
Selain mengendalikan harga minyak goreng, pemerintah juga diharapkan menstabilkan harga kebutuhan pokok lainnya yang masih tinggi. "Beberapa kebutuhan pokok seperti telur, bawang, dan cabai harganya belum stabil," katanya.
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKS Amin Ak berharap pemerintaj dapat mematok harga minyak goreng yang telah disubsidi sebesar Rp 11 ribu per liter. Hal tersebut disampaikan Amin menyikapi rencana pemerintah menyediakan 1,2 miliar liter minyak goreng seharga Rp 14 ribu per liter di tingkat konsumen.
"Harga jual minyak goreng setelah disubsidi seharusnya tetap mengacu pada Permendag No 7/2020, yang mengatur harga minyak goreng Rp 12.500 per kilogram atau sekitar Rp 11 ribu per liter," kata Amin, akhir pekan lalu.
Amin juga meminta pemerintah berkomitmen pada rencana awal yang akan menerapkan subsidi dua juta ton minyak goreng atau sekitar 25 persen dari total konsumsi minyak goreng nasional delapan juta ton per tahun.
Menurut Amin, dana subsidi untuk minyak goreng tidak akan memberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negar (APBN). Sebab, dana subsidi yang diambil dari dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), berasal dari pungutan ekspor yang dipungut dari produsen minyak sawit mentah (CPO) atau dikenal dengan CPO supporting fund (CSF).
Dana ini dibayarkan produsen CPO saat harga komoditas di atas 570 dolar AS per ton. Menurut dia, BPDPKS hingga 17 Desember 2021 telah menghimpun dana sebesar Rp 69,72 triliun.
Selain itu, lanjut Amin, pendapatannya diperkirakan mencapai sekitar Rp 45 triliun pada 2022, sehingga lebih dari cukup untuk menerapkan besaran subsidi sesuai komitmen awal.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
BUMN Siapkan 3,7 Juta Liter Minyak Goreng
BUMN akan melakukan intervensi atas kenaikan harga minyak goreng.
SELENGKAPNYA