Pemanfaatan platform pembayaran digital oleh UMKM (Ilustrasi) | Dok OVO Indonesia

Opini

Agenda Digitalisasi UMKM

Proses digitalisasi bisnis dimulai dengan penguatan kualitas SDM UMKM.

 

ANTON A SETYAWANGuru Besar Ilmu Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Surakarta

 

Indonesia memegang presidensi G-20 mulai 1 Desember 2020 sampai November 2022. Presidensi G-20 adalah penunjukan sebagai tuan rumah pertemuan G-20. G-20 merupakan forum negara yang menguasai 85 persen PDB dunia, 80 persen investasi global, 75 persen perdagangan global dan 66 persen populasi dunia.

Ada tiga agenda utama Indonesia terkait presidensi G-20 ini, yaitu sistem kesehatan dunia, transformasi ekonomi dan digital, serta  transisi energi. Tulisan ini akan membahas digitalisasi ekonomi yang juga menjadi kebijakan ekonomi pemerintah.

Secara khusus, pemerintah mendorong UMKM mengadopsi digitalisasi dalam proses bisnis mereka. Strategi digitalisasi UMKM tidak sesederhana hanya memindahkan penjualan produk dari penjualan  luring ke platform digital.

Secara ideal strategi digitalisasi juga meliputi penyesuaian proses bisnis dengan platform digital tersebut. Pada tahapan pertama, perubahan dan kombinasi pemasaran antara luring dan daring perlu dilakukan.

Namun, dalam perkembangannya banyak UMKM melihat dari sisi keuntungan penjualan daring ini, mereka kehilangan opportunity cost. Selain itu, platform digital dan loka pasar besar menciptakan ketergantungan, dalam jangka panjang bisa merugikan UMKM.

Kesiapan UMKM

Kondisi aktual UMKM Indonesia saat ini terdampak pandemi Covid-19 dan harus mencari solusi bertahan hidup. Digitalisasi UMKM diyakini menjadi solusi bagi jenis usaha ini untuk bertahan dari penurunan permintaan.

Pada sisi lain digitalisasi UMKM diharapkan meningkatkan daya saing UMKM dalam kompetisi bisnis. Pertanyaannya, apakah kapabilitas UMKM termasuk SDM dan organisasi mereka mampu melakukan transformasi dalam wujud digitalisasi bisnis ini?

 
Digitalisasi UMKM diyakini menjadi solusi bagi jenis usaha ini untuk bertahan dari penurunan permintaan.
 
 

Pemerintah tampaknya melihat digitalisasi UMKM adalah upaya mendorong UMKM masuk pasar digital atau loka pasar. Pemerintah pada level pusat maupun daerah, berusaha mencapai target agar UMKM di wilayah mereka bisa segera masuk ke pasar digital.

Provinsi Jawa Tengah menargetkan 1,6 juta UMKM bisa masuk ke pasar digital pada 2023. Data di Jawa Tengah menunjukkan, ada 4,1 juta UMKM tetapi karena 2,5 juta UMKM masuk ke sektor pertanian, maka dianggap tidak bisa masuk ke pasar digital.

Sekali lagi, hal ini bisa diartikan digitalisasi bisnis UMKM sekadar mendorong UMKM mempunyai toko daring pada loka pasar. Padahal, digitalisasi bisnis UMKM sebenarnya tak hanya mendorong merek masuk ke pasar digital.

Digitalisasi bisnis UMKM juga termasuk menyiapkan SDM dan organisasi jenis usaha ini untuk bersaing dalam bisnis berbasis teknologi. Realitasnya, sebagian besar pemilik UMKM belum melek teknologi.

 
Digitalisasi bisnis UMKM juga termasuk menyiapkan SDM dan organisasi jenis usaha ini untuk bersaing dalam bisnis berbasis teknologi.
 
 

Ini tecermin dari hasil survei BPS pada Agustus 2020 yang menunjukkan, hanya 45 persen dari perusahaan di Indonesia (besar, menengah, dan kecil) yang sudah melakukan strategi digitalisasi bisnis sebelum masa pandemi.

Dalam konteks bisnis, proses digitalisasi bisnis UMKM hanya meliputi strategi omnichannel bagi UMKM di bidang perdagangan. Strategi omnichannel adalah menggunakan kombinasi daring dan luring  dalam transaksi dengan pelanggan. Secara umum strategi ini dilakukan untuk bisnis ritel atau perdagangan (Varvello, 2019).

Berdasarkan pengertian ini, hanya UMKM perdagangan yang bisa memanfaatkan strategi ini. Pada kenyataannya, bisnis UMKM beragam, mulai dari pertanian, peternakan, kehutanan, perikanan, pertambangan, industri pengolahan dan jasa.

UMKM di sektor usaha primer (pertanian, peternakan, perikanan, kehutanan, dan pertambangan) lebih banyak dibandingkan sektor perdagangan. Ini berarti perlu perluasan strategi digitalisasi bisnis bagi UMKM.

Kinerja bisnis UMKM

Pada dasarnya digitalisasi untuk memperbaiki kinerja bisnis UMKM, yang diukur dengan tingkat penjualan dan keuntungan mereka.

Namun, saat pemerintah menyadari UMKM berperan strategis sebagai pondasi perekonomian nasional, saatnya pemberdayaan UMKM juga memikirkan keberlanjutan mereka. Ini berarti juga menyiapkan aspek fundamental dalam digitalisasi bisnis mereka.

Digitalisasi bisnis UMKM dengan memasukkan mereka ke pasar digital, sebenarnya juga berisiko karena menciptakan ketergantungan pada aplikasi lokapasar yang mempunyai agenda bisnis tersendiri.

 
Digitalisasi bisnis UMKM dengan memasukkan mereka ke pasar digital, sebenarnya juga berisiko karena menciptakan ketergantungan.
 
 

Hal ini mulai dirasakan UMKM kuliner yang merasa harga yang ditetapkan beberapa aplikasi lebih mahal dibandingkan harga pokok penjualan mereka dan keuntungan yang mereka dapatkan tidak mengalami perubahan.

Digitalisasi bisnis UMKM tidak terbatas pada aspek pemasaran produk melainkan juga meliputi produk, proses bisnis, standardisasi kualitas, manajemen rantai pasok, manajemen SDM, permodalan, dan inovasi.

Proses digitalisasi bisnis dimulai dengan penguatan kualitas SDM UMKM. SDM berkualitas menjadi kunci dari proses digitalisasi bisnis jenis usaha ini dan menjamin keberlanjutan bisnis mereka.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat