Warga menunjukkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan di Jakarta, Selasa (3/11/2020). Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan per 1 November 2020 akan mulai melakukan | ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Ekonomi

Aset Neto BPJS Kesehatan Tembus Rp 30 Triliun

BPJS Kesehatan menerima iuran JKN-KIS Rp 124,89 triliun per 30 November 2021.

JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat aset neto dana jaminan sosial kesehatan sebesar Rp 37,92 triliun pada November 2021. Realisasi ini membaik jika dibandingkan posisi aset neto pada 2019 yang mengalami defisit sebesar Rp 51 triliun dan pada akhir 2020 yang sebesar Rp 5,69 triliun.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, capaian aset neto tersebut menunjukkan kondisi keuangan dana jaminan sosial berada dalam kondisi sehat dibandingkan kondisi tahun-tahun sebelumnya. "Baru pertama kali ini di dalam sejarah BPJS Kesehatan itu bisa mencapai aset neto Rp 30 triliun lebih," ujarnya saat webinar Kaleidoskop BPJS Kesehatan Tahun 2021, Kamis (30/12).

Realisasi aset bersih tersebut juga telah melampaui ketentuan minimal yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2015. Posisi aset neto tersebut juga mampu memenuhi estimasi pembayaran klaim dalam empat bulan ke depan.

"Aset neto ini kurang lebih bisa antisipasi klaim empat bulan. Artinya, sehat tapi belum berlebihan sehatnya itu," katanya.

Kendati demikian, Ghufron mengakui saat ini aset neto belum dikatakan sepenuhnya aman. Hal ini mengingat situasi pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

“Kondisi keuangan lembaga juga belum aman karena penyesuaian tarif, kerja manajemen, dan lainnya. Tapi, sekarang ini kondisi kesehatan keuangan BPJS Kesehatan makin baik dan kami ingin kinerja lebih baik lagi," ujarnya.

BPJS Kesehatan juga mencatat penerimaan iuran Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sebesar Rp 124,89 triliun per 30 November 2021. Ali memproyeksikan penerimaan iuran JKN-KIS, bahkan akan melebihi Rp 137 triliun hingga akhir tahun ini.

Ia mengungkapkan, BPJS Kesehatan telah menyediakan sekitar 696.569 kanal pembayaran iuran peserta. BPJS Kesehatan juga telah menggandeng sejumlah institusi untuk memaksimalkan penerimaan iuran dari peserta JKN-KIS, khususnya segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja.

“BPJS Kesehatan juga menciptakan Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemda (ARIP) untuk menghitung iuran JKN dan rekonsiliasi penerimaan iuran segmen Pekerja Penerima Upah (PPU),” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena menyampaikan, defisit pembiayaan kesehatan dari waktu ke waktu tetap harus diperbaiki. “Ini menjadi perhatian kami di Komisi IX bersama Komisi XI. Kami ingin mendorong bisa dilakukan proses untuk membuat kita bisa memberikan dukungan pembiayaan kesehatan BPJS," katanya.

Sementara itu, pengamat jaminan sosial Chazali Situmorang menilai, surplus dana jaminan sosial harus dapat dioptimalkan untuk kepentingan pelayanan. Dana tersebut sebaiknya diamankan dalam bentuk investasi, salah satunya melalui investasi instrumen surat berharga negara (SBN).

“Dari sisi lain, ini merupakan bentuk akuntabilitas penempatan dana pada instrumen investasi yang tidak berisiko karena sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat," ujarnya.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat